email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 22 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tahun 2022, Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan RI Selesaikan Lebih dari 352 Ribu Perkara

by Syaiful Arif
2 Januari 2023

JAVASATU.COM- Sepanjang Januari hingga Desember 2022, Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Republik Indonesia atau Kejaksaan RI berhasil menyelesaikan lebih dari 352 ribu perkara se-Indonesia baik yang menjadi perhatian masyarakat hingga pelaksanaan Restorative Justice (RJ) yang dampaknya sangat positif dan dirasakan oleh masyarakat luas.

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Dalam keterangan tertulisnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kejaksaan RI, Dr. Ketut Sumedana melalui Kasubid Kehumasan, Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. mengungkapkan, jumlah perkara yang berhasil diselesaikan dengan pendekatan keadilan restoratif sebanyak 454 perkara, dan juga telah dibentuk 2.621 Rumah Restorative Justice dan 119 Balai Rehabilitasi.

Dirincikan, jumlah penanganan perkara tindak pidana umum pada jajaran Bidang Tindak Pidana Umum se-Indonesia yang diselesaikan sepanjang tahun 2022 sebanyak 902 perkara.

“Pra Penuntutan sebanyak 076 perkara; Penuntutan sebanyak 855 perkara; Upaya Hukum ada 489 perkara dan Eksekusi sebanyak 68.482,” rincinya dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/1/2023).

Selama Januari hingga Desember 2022, juga diungkapkan, terdapat 076 SPDP masuk di Bidang Tindak Pidana Umum, 129.365 perkara masuk Tahap I, 121.685 berkas perkara dinyatakan lengkap, 117.855 perkara masuk Tahap II, 274.754 perkara sudah dilimpahkan kepada pengadilan, dan 196.932 perkara sudah masuk dalam tuntutan. Lalu, 4.332 perkara masuk banding dan 2.157 perkara mengajukan kasasi.

Selanjutnya, perkara menarik perhatian masyarakat yang ditangani oleh Jaksa Agung Muda (JAM) Bidang Tindak Pidana Umum yaitu.

  • Perkara dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh para pengurus Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dengan Tersangka A, Tersangka IK, Tersangka NIA, dan Tersangka HH.
  • Perkara tindak pidana perbankan atau penggelapan/penipuan pada Indosurya dengan Tersangka HS.
  • Perkara ITE dengan Terdakwa Edy Mulyadi.
  • Perkara tindak pidana investasi bodong dengan Terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz.
  • Rangkaian perkara yang dilakukan oleh Terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz dengan Tersangka RP.
  • Perkara aplikasi trading quotex (Binary Option) dengan Terdakwa Doni Muhamad Taufik alias Doni Salmanan.
  • Perkara pembunuhan berencana dengan Terdakwa Ferdy Sambo. Terdakwa Putri Candrawathi. Terdakwa Kuat Ma’ruf. Terdakwa Ricky Rizal Wibowo dan Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
  • Perkara menghalangi-halangi proses penyidikan dengan Terdakwa Ferdy Sambo, Terdakwa Hendra Kurniawan, Terdakwa Nurpatria, Terdakwa Arif Rahman Arifin, Terdakwa Baiqul Wibowo, Terdakwa Chuk Putranto, dan Terdakwa Irfan Widyanto.
  • Perkara tindak pidana terorisme dengan Terdakwa Farid Ahmad Okbah Ma bin Achmad Okbah (alm), Terdakwa H. Anung Al Hamat, Lc., M. Pdi. alias Anung bin Samsudin, Terdakwa Dr. Ahmad Zain Annajah.

Untuk itu, Jaksa Agung selalu menekankan agar seluruh Jaksa selalu menggunakan hati nurani dalam setiap penanganan perkara.

BacaJuga :

Gandeng SPPG, Kejari Kota Malang Perkuat Gerakan Anti Korupsi

Taekwondo Indonesia Raih 4 Medali di British Open 2026 Manchester Inggris

Jaksa Agung berharap kinerja baik dari seluruh jajaran Bidang Tindak Pidana Umum dapat ditingkatkan sehingga semakin membawa dampak positif dan manfaat bagi masyarakat luas. (*)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejaksaan RI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Garda Pemuda NasDem Kota Malang Hadiri Kongres II, Suyadi Dorong Restorasi Nyata Menuju Pemilu 2029

Penyelesaian Aset Simpang Ijen Kota Malang Tunggu Pergub dan Tarif Retribusi

Bakorwil Malang Selesaikan Sengketa Aset Pemprov Jatim Tanpa Penggusuran

Mahasiswa Universitas Al-Qolam Malang Cetak Kader Pengurus Jenazah di Desa Kaumrejo

Di Era Richard Tampubolon, Indonesia Dipercaya Gelar Taekwondo Asia G2

Polisi Sita 85 Gram Sabu di Bengkel Jok Motor Singosari, Dua Pria Ditangkap

Belanja Modal Pemkot Malang Baru 8,54 Persen, DPRD Minta Naik hingga 15 Persen

Bakorwil Malang Perkuat Daya Saing UMKM Koridor Selatan Lewat Pemasaran Digital

TransNusa dan STB Hadirkan Promo Tiket Pesawat ke Singapura dan Paket Fly-Cruise

PWI Malang Raya Laporkan Hotman Paris ke Polresta Malang Kota

Prev Next

POPULER HARI INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Bupati Gresik Cup 2026 Jadi Ajang Pemanasan Atlet Menuju Porprov Jatim 2027

PWI Malang Raya Laporkan Hotman Paris ke Polresta Malang Kota

Belanja Modal Pemkot Malang Baru 8,54 Persen, DPRD Minta Naik hingga 15 Persen

Mas Dhito Tinjau Lahan Calon Hotel Haji Pertama di Indonesia

BERITA LAINNYA

Garda Pemuda NasDem Kota Malang Hadiri Kongres II, Suyadi Dorong Restorasi Nyata Menuju Pemilu 2029

Penyelesaian Aset Simpang Ijen Kota Malang Tunggu Pergub dan Tarif Retribusi

Bakorwil Malang Selesaikan Sengketa Aset Pemprov Jatim Tanpa Penggusuran

Mahasiswa Universitas Al-Qolam Malang Cetak Kader Pengurus Jenazah di Desa Kaumrejo

Di Era Richard Tampubolon, Indonesia Dipercaya Gelar Taekwondo Asia G2

Polisi Sita 85 Gram Sabu di Bengkel Jok Motor Singosari, Dua Pria Ditangkap

Belanja Modal Pemkot Malang Baru 8,54 Persen, DPRD Minta Naik hingga 15 Persen

Bakorwil Malang Perkuat Daya Saing UMKM Koridor Selatan Lewat Pemasaran Digital

TransNusa dan STB Hadirkan Promo Tiket Pesawat ke Singapura dan Paket Fly-Cruise

PWI Malang Raya Laporkan Hotman Paris ke Polresta Malang Kota

Prev Next

POPULER MINGGU INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Baderhoods Wonosobo Rayakan HUT Ke-6, Tegaskan Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding

Pengawasan Distribusi BBM di Jatim Diperkuat, ESDM Optimalkan Aplikasi XStar

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved