email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 6 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tahun 2022, Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan RI Selesaikan Lebih dari 352 Ribu Perkara

by Syaiful Arif
2 Januari 2023

JAVASATU.COM- Sepanjang Januari hingga Desember 2022, Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Republik Indonesia atau Kejaksaan RI berhasil menyelesaikan lebih dari 352 ribu perkara se-Indonesia baik yang menjadi perhatian masyarakat hingga pelaksanaan Restorative Justice (RJ) yang dampaknya sangat positif dan dirasakan oleh masyarakat luas.

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Dalam keterangan tertulisnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kejaksaan RI, Dr. Ketut Sumedana melalui Kasubid Kehumasan, Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. mengungkapkan, jumlah perkara yang berhasil diselesaikan dengan pendekatan keadilan restoratif sebanyak 454 perkara, dan juga telah dibentuk 2.621 Rumah Restorative Justice dan 119 Balai Rehabilitasi.

Dirincikan, jumlah penanganan perkara tindak pidana umum pada jajaran Bidang Tindak Pidana Umum se-Indonesia yang diselesaikan sepanjang tahun 2022 sebanyak 902 perkara.

“Pra Penuntutan sebanyak 076 perkara; Penuntutan sebanyak 855 perkara; Upaya Hukum ada 489 perkara dan Eksekusi sebanyak 68.482,” rincinya dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/1/2023).

Selama Januari hingga Desember 2022, juga diungkapkan, terdapat 076 SPDP masuk di Bidang Tindak Pidana Umum, 129.365 perkara masuk Tahap I, 121.685 berkas perkara dinyatakan lengkap, 117.855 perkara masuk Tahap II, 274.754 perkara sudah dilimpahkan kepada pengadilan, dan 196.932 perkara sudah masuk dalam tuntutan. Lalu, 4.332 perkara masuk banding dan 2.157 perkara mengajukan kasasi.

Selanjutnya, perkara menarik perhatian masyarakat yang ditangani oleh Jaksa Agung Muda (JAM) Bidang Tindak Pidana Umum yaitu.

  • Perkara dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh para pengurus Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dengan Tersangka A, Tersangka IK, Tersangka NIA, dan Tersangka HH.
  • Perkara tindak pidana perbankan atau penggelapan/penipuan pada Indosurya dengan Tersangka HS.
  • Perkara ITE dengan Terdakwa Edy Mulyadi.
  • Perkara tindak pidana investasi bodong dengan Terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz.
  • Rangkaian perkara yang dilakukan oleh Terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz dengan Tersangka RP.
  • Perkara aplikasi trading quotex (Binary Option) dengan Terdakwa Doni Muhamad Taufik alias Doni Salmanan.
  • Perkara pembunuhan berencana dengan Terdakwa Ferdy Sambo. Terdakwa Putri Candrawathi. Terdakwa Kuat Ma’ruf. Terdakwa Ricky Rizal Wibowo dan Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
  • Perkara menghalangi-halangi proses penyidikan dengan Terdakwa Ferdy Sambo, Terdakwa Hendra Kurniawan, Terdakwa Nurpatria, Terdakwa Arif Rahman Arifin, Terdakwa Baiqul Wibowo, Terdakwa Chuk Putranto, dan Terdakwa Irfan Widyanto.
  • Perkara tindak pidana terorisme dengan Terdakwa Farid Ahmad Okbah Ma bin Achmad Okbah (alm), Terdakwa H. Anung Al Hamat, Lc., M. Pdi. alias Anung bin Samsudin, Terdakwa Dr. Ahmad Zain Annajah.

Untuk itu, Jaksa Agung selalu menekankan agar seluruh Jaksa selalu menggunakan hati nurani dalam setiap penanganan perkara.

BacaJuga :

Gandeng SPPG, Kejari Kota Malang Perkuat Gerakan Anti Korupsi

Taekwondo Indonesia Raih 4 Medali di British Open 2026 Manchester Inggris

Jaksa Agung berharap kinerja baik dari seluruh jajaran Bidang Tindak Pidana Umum dapat ditingkatkan sehingga semakin membawa dampak positif dan manfaat bagi masyarakat luas. (*)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejaksaan RI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Sejumlah Tokoh di Malang Sampaikan Catatan

Bupati Majalengka Eman Suherman: Jangan Anggap Remeh Pramuka

Bappenas dan Dewan Pers Perkuat Pers BEJO’S untuk Dukung Pembangunan

Eksplore Dan Capture The Moment : SMK Alkarimi Gresik Gelar Pembekalan Ketrampilan Konten Kreator

Karnaval Kampung Sanan Kota Malang Patuhi Larangan Sound Horeg, Petugas Siapkan Pengamanan

Polisi Ungkap Modus Pencuri Murai Batu di Gresik, Hunting Rumah Random

Rintik Rindu Fun Fest 2026 Hadirkan Lomba Fashion Show Anak di Batu

IPSI Kabupaten Malang Jaring Bibit Pesilat untuk POPDA hingga Porprov Jatim

Ponpes Al-Mizan Majalengka Dorong Santri Berani Hadapi Tantangan Masa Depan

IKAPETE Jatim Ungkap Blueprint Kemandirian Umat KH Hasyim Asy’ari

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Ansor Tebuwung Tutup Ramadan dengan Khatmil Quran dan Aksi Sosial

BERITA LAINNYA

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Sejumlah Tokoh di Malang Sampaikan Catatan

Bupati Majalengka Eman Suherman: Jangan Anggap Remeh Pramuka

Bappenas dan Dewan Pers Perkuat Pers BEJO’S untuk Dukung Pembangunan

Eksplore Dan Capture The Moment : SMK Alkarimi Gresik Gelar Pembekalan Ketrampilan Konten Kreator

Karnaval Kampung Sanan Kota Malang Patuhi Larangan Sound Horeg, Petugas Siapkan Pengamanan

Polisi Ungkap Modus Pencuri Murai Batu di Gresik, Hunting Rumah Random

Rintik Rindu Fun Fest 2026 Hadirkan Lomba Fashion Show Anak di Batu

IPSI Kabupaten Malang Jaring Bibit Pesilat untuk POPDA hingga Porprov Jatim

Ponpes Al-Mizan Majalengka Dorong Santri Berani Hadapi Tantangan Masa Depan

IKAPETE Jatim Ungkap Blueprint Kemandirian Umat KH Hasyim Asy’ari

Prev Next

POPULER MINGGU INI

UMKM Blitar Terancam, Pengusaha Sound System Minta Kepastian Izin Karnaval

Karnaval Budaya Nusantara Meriahkan HUT ke-81 RI di Tebuwung Gresik

HUT ke-81 RI di RW 12 Klayatan Kota Malang, Gema Cerita Nusantara Satukan Warga

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved