email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 26 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kota Malang Terima Pelimpahan Tersangka & Barang Bukti Narkotika

by Yondi Ari
25 Januari 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang menerima pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti dari Penyidik kepolisian kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Selasa (24/1/2023). Pelimpahan tersangka berlangsung di ruang Bidang Tindak Pidana Umum, Kejari Kota Malang.

Kejari Kota Malang Terima Pelimpahan Tersangka & Barang Bukti Narkotika. (Foto: Istimewa)

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Edy Winarko, SH, MH melalui Kepala Seksi Intelijen Eko Budisusanto, S.H, MH menjelaskan bahwa Kejari Kota Malang telah menerima pelimpahan kasus penyalahgunaan narkoba dengan tersangka BAP (30 tahun) dan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu. Tersangka merupakan kurir sabu dari seorang bandar inisial H yang saat ini masih dalam pengejaran Polisi.

“Berawal dari BAP ditelepon DPO berinisial H yang meminta kepada terdakwa untuk menyimpankan sabu yang akan diantar oleh terdakwa PAS (penuntutan terpisah), kemudian BAP menyetujui. Selanjutnya pada hari Minggu tanggal 23 Oktober 2022 terdakwa PAS disuruh H untuk mengantarkan sabu ke rumah BAP berupa satu plastik klip sedang berisi sabu dan timbangan digital,” beber Eko.

Lebih lanjut Eko menjelaskan, BAP menerima sabu dari Bandar sebanyak dua kali dengan modus serupa.

“BAP menerima sabu dari H sebanyak dua kali yaitu pertama pada hari Minggu tanggal 23 Oktober 2022 di rumah kontrakan BAP di Kelurahan Pagentan Kecamatan Singosari Kabupaten Malang dan kedua pada hari Senin tanggal 24 Oktober 2022 di depan gang rumah kontrakan di Kelurahan Pagentan Kecamatan Singosari Kabupaten Malang,” imbuh Eko.

Atas perbuatannya, diungkapkan Eko, BAP terancam pidana dalam Pertama Pasal 114 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika atau Kedua Pasal 112 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Selanjutnya Jaksa Penuntut Umum akan segera melimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Malang untuk segera disidangkan. (Dop/Nuh)

BacaJuga :

Antisipasi Gangguan Kamtib Nataru, Lapas Malang Razia Gabungan TNI–Polri

Natal 2025, 54 Warga Binaan Lapas Malang Terima Remisi Khusus

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Edy WinarkoEko BudisusantoKejari Kota Malang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Makesta IV IPNU-IPPNU Tambakrejo Duduksampeyan Gresik Resmi Digelar

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Libur Nataru, Polres Malang Perketat Patroli di 183 Destinasi Wisata

Pria di Duduksampeyan Gresik Ditangkap Usai Curi Motor Tetangga Terekam CCTV

Ponpes Refah Islami Gresik Raih Penghargaan Eco Pesantren Jatim 2025

Video Buaya di Pantai Watu Leter Viral, Polres Malang Pastikan Hoaks

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Proyek RSUD Kanjuruhan Molor, DPRD Minta Kontraktor Bermasalah “Diblacklist”

Jelang Nataru, Stok Bapok Kabupaten Malang Dipastikan Aman, Harga Stabil

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Makesta IV IPNU-IPPNU Tambakrejo Duduksampeyan Gresik Resmi Digelar

Pria di Duduksampeyan Gresik Ditangkap Usai Curi Motor Tetangga Terekam CCTV

Gresik Universal Science Hadir, Wisata Edukasi Digital Interaktif untuk Anak dan Keluarga

BERITA LAINNYA

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

12 Koperasi Merah Putih di Surabaya Terapkan Sistem Konsinyasi untuk Distribusi Pangan

OPINI: Manajemen Utang dan Keuangan Negara, Antara Risiko dan Instrumen Pembangunan

Brand Chocochips Tumbuh Bersama Shopee, Perluas Pasar hingga Asia Tenggara

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved