email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 21 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kota Malang Terima Pelimpahan Tersangka & Barang Bukti Narkotika

by Yondi Ari
25 Januari 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang menerima pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti dari Penyidik kepolisian kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Selasa (24/1/2023). Pelimpahan tersangka berlangsung di ruang Bidang Tindak Pidana Umum, Kejari Kota Malang.

Kejari Kota Malang Terima Pelimpahan Tersangka & Barang Bukti Narkotika. (Foto: Istimewa)

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Edy Winarko, SH, MH melalui Kepala Seksi Intelijen Eko Budisusanto, S.H, MH menjelaskan bahwa Kejari Kota Malang telah menerima pelimpahan kasus penyalahgunaan narkoba dengan tersangka BAP (30 tahun) dan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu. Tersangka merupakan kurir sabu dari seorang bandar inisial H yang saat ini masih dalam pengejaran Polisi.

“Berawal dari BAP ditelepon DPO berinisial H yang meminta kepada terdakwa untuk menyimpankan sabu yang akan diantar oleh terdakwa PAS (penuntutan terpisah), kemudian BAP menyetujui. Selanjutnya pada hari Minggu tanggal 23 Oktober 2022 terdakwa PAS disuruh H untuk mengantarkan sabu ke rumah BAP berupa satu plastik klip sedang berisi sabu dan timbangan digital,” beber Eko.

Lebih lanjut Eko menjelaskan, BAP menerima sabu dari Bandar sebanyak dua kali dengan modus serupa.

“BAP menerima sabu dari H sebanyak dua kali yaitu pertama pada hari Minggu tanggal 23 Oktober 2022 di rumah kontrakan BAP di Kelurahan Pagentan Kecamatan Singosari Kabupaten Malang dan kedua pada hari Senin tanggal 24 Oktober 2022 di depan gang rumah kontrakan di Kelurahan Pagentan Kecamatan Singosari Kabupaten Malang,” imbuh Eko.

Atas perbuatannya, diungkapkan Eko, BAP terancam pidana dalam Pertama Pasal 114 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika atau Kedua Pasal 112 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

BacaJuga :

Lapas Malang Perangi HP Ilegal, Pungli dan Narkoba: Tanpa Kompromi

Perayaan Hari Keris di Bakorwil Malang, Tugu Tirta Gaungkan Inovasi Air Bersih

“Selanjutnya Jaksa Penuntut Umum akan segera melimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Malang untuk segera disidangkan. (Dop/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Edy WinarkoEko BudisusantoKejari Kota Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Isu “Mahar” BPJS Kesehatan Tak Terbukti

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Ambulans Gratis Polres Gresik Antar Pasien ke RSUP Kemenkes Surabaya

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

BERITA LAINNYA

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Pelatihan Juru Masak MBG Batch 3 di Blitar, Peserta Uji Kompetensi Masakan Indonesia

Band Emo Asal Sidoarjo Decemberism Rilis “A Summer Bluer”, tentang Perpisahan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved