email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 17 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Viral, Residivis Terekam CCTV Curi Motor Lagi, 5 Barang Bukti Belum Terjual

by Agung Baskoro
21 Februari 2023

JAVASATU.COM-MALANG – Tim gabungan Reskrim Polsek Wajak dan Buser Polres Malang berhasil menangkap residivis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang sempat viral karena terekam CCTV di Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.

Pelaku F. (Foto: Istimewa)

Pelaku berinisal F (34) warga Desa Sumbersuko, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, ditangkap pada Sabtu, (18/2/2023) sekitar jam 20.30 WIB ketika sedang melintas di Jalan Desa Tajinan.

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasihumas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik menyampaikan, berbekal rekaman CCTV itulah, petugas mengidentifikasi pelakunya.

“Pelaku pada saat melakukan pencurian terekam CCTV, berbekal ciri-ciri itu petugas di lapangan melakukan penyelidikan diikuti dengan penangkapan,” kata Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Selasa (21/2/2023).

Taufik menambahkan, dalam setiap aksinya F selalu berdua, sementara temanya masih dalam pengejaran. Modusnya, setelah mendapat sasaran, salah satu pelaku turun dan merusak kunci motor menggunakan kunci T.

“Pelaku ini beraksi selalu berdua berboncengan, pelaku lain masih dalam pengejaran, sudah ditetapkan DPO (Daftar Pencarian Orang),” ujarnya.

Berdasarkan penelusuran polisi, F mengaku telah menjual motor hasil curiannya pada seorang penadah di wilayah Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Motor tersebut dijual seharga Rp 1 juta, dan uangnya telah dibagi dua.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan mendapati 5 unit motor berbagai merk. Yang merupakan hasil curanmor di wilayah Kecamatan Wajak, Tajinan, Gondanglegi dan Jabung.

“Pelaku sebelumnya sudah menjual 4 motor ke penadah di Pasuruan, sedangkan di rumahnya masih ada 5 motor lagi yang belum sempat dijual, ada Honda CRF, Honda Verza, dan 3 Honda Vario, setelah kita telusuri untuk motor Honda CRF sudah ada laporan kehilangan di Polsek Gondanglegi,” jelasnya.

BacaJuga :

Polres Batu Tangkap Perempuan Asal Lumajang, Diduga Pencuri Rumah Kosong

HP Korban Terlacak, Pencuri Masjid Surabaya Ditangkap di Gresik

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku F akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun penjara.

Sekedar tambahan informasi, aksi curanmor itu terjadi di halaman rumah korban di Dusun Napel, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, pada Kamis, (16/2/2023) lalu, sekitar pukul 09.00 WIB. Aksi pelaku yang berjumlah dua orang itu terekam CCTV, dengan menggondol motor Honda Beat. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKBP Putu Kholis AryanaCuranmor Kabupaten MalangKecamatan WajakPolres MalangPolsek Wajak

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Ojol Maxim Sukabumi Demo ke DPRD, Tuntut Tarif dan Perlindungan Hukum

PDPM Kabupaten Malang Minta Kasus Hukum Tak Kalah oleh Polemik Bendungan Lahor

Kejurprov PERSANI Jatim 2026 di Kediri, Pemkab Bidik Atlet Senam untuk Porprov

Adeng Laporkan Fredy Jonathan Terkait Pernyataan Kasus Pasar Karangploso

Sopir Angkutan Tewas, TNI Kejar Pelaku Pembakaran di Papua Pegunungan

Target Bongkar Ratoon Tebu Kabupaten Malang Naik Jadi 10.454 Hektare

Ganja 10,8 Kg Disembunyikan di Tangki Vespa, Terbongkar di Gresik

Mahasiswi di Malang Diduga Dilecehkan Pengendara Motor, Polisi Cek CCTV

Mega Science Center Jatim Park Group, Ada AI hingga Sensasi Jalan di Bulan

Nelayan Tayu Pati Tenggelam di Perairan Juwana, Satu Tewas Satu Hilang

Prev Next

POPULER HARI INI

Nazali Lempo Siap Jika Dipercaya Pimpin Kejaksaan Agung

Camat Driyorejo Amri Minta Pelayanan Warga Lebih Cepat dan Tepat

Maulid Nabi, Warga Jalan Cendrawasih Tebuwung Perkuat Kebersamaan

Pemkot Malang Akan Telusuri Ulang 39 Bidang Aset di Ciptomulyo

Adeng Laporkan Fredy Jonathan Terkait Pernyataan Kasus Pasar Karangploso

BERITA LAINNYA

Ojol Maxim Sukabumi Demo ke DPRD, Tuntut Tarif dan Perlindungan Hukum

PDPM Kabupaten Malang Minta Kasus Hukum Tak Kalah oleh Polemik Bendungan Lahor

Kejurprov PERSANI Jatim 2026 di Kediri, Pemkab Bidik Atlet Senam untuk Porprov

Adeng Laporkan Fredy Jonathan Terkait Pernyataan Kasus Pasar Karangploso

Sopir Angkutan Tewas, TNI Kejar Pelaku Pembakaran di Papua Pegunungan

Target Bongkar Ratoon Tebu Kabupaten Malang Naik Jadi 10.454 Hektare

Ganja 10,8 Kg Disembunyikan di Tangki Vespa, Terbongkar di Gresik

Mahasiswi di Malang Diduga Dilecehkan Pengendara Motor, Polisi Cek CCTV

Mega Science Center Jatim Park Group, Ada AI hingga Sensasi Jalan di Bulan

Nelayan Tayu Pati Tenggelam di Perairan Juwana, Satu Tewas Satu Hilang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Nazali Lempo Siap Jika Dipercaya Pimpin Kejaksaan Agung

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved