email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 15 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kabupaten Malang di Tahun 2024 Koruptor Bakal di Miskinkan

by Agung Baskoro
29 Desember 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang, pada tahun 2024 menargetkan akan menyelamatkan atau mengembalikan kerugian negara, atas perilaku koruptor.

Kepala Kejari Kabupaten Malang, Rahmat Supriyadi. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kepala Kejari Kabupaten Malang, Rahmat Supriyadi menjelaskan, minimnya pengembalian pada kas negara dari total kerugian negara yang dilakukan pelaku korupsi, membuat penindakan hukum di kasus korupsi kurang maksimal.

“Pengembalian hasil kejahatan korupsi pada kas keuangan negara hanya Rp 40 juta selama kurun waktu 2023. Ini kecil sekali, jangan sampai kita masukin orang ke penjara dan aset negara tidak terselamatkan, aset kerugian negara tidak dikembalikan,” ungkap Rahmat, dalam Konferensi Pers akhir tahun 2023 di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Jumat (29/12/2023) siang.

Rahmat menegaskan, selama tahun 2023, Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang menangani 3 perkara tindak pidana korupsi. Yakni korupsi terkait program keluarga harapan dan kasus BRI.

“Proyeksi ke depan, tahun 2024 nanti, kita maksimalkan penyelamatan aset atau memiskinkan koruptor,” tegasnya.

Rahmat menegaskan dalam tugasnya di tahun 2024, khususnya dalam pengamanan aset negara di Kabupaten Malang di tahun itu bakal dilakukan secara optimal.

“Kita optimalkan penyelamatan aset negara, karena banyak sekali aset dinas yang ternyata dimiliki secara pribadi, nah kita optimalkan nanti penanganannya,” ujar Rahmat.

BacaJuga :

Pengedar Sabu di Ampelgading Malang Dibekuk, 12 Paket Siap Edar Disita

Polisi Bongkar Sindikat Curanmor Sekeluarga di Malang

Untuk menunjang kinerjanya, Rahmat berharap adanya tambahan pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang. Hal itu dikarenakan jumlah pekerja Korps Adhyaksa dengan luas wilayah terbesar kedua di Jatim, sangat kecil.

“Saat ini jumlah pegawai kami sangar kecil, total itu hanya 37 pegawai. Dengan program kerja yang cukup banyak tahun 2024 mendatang, kami membutuhkan sedikitnya 25 pegawai baru. Terutama di bidang Pidana Khusus, perlu penambahan pegawai. Perlu ada peningkatan penanganan perkara. Dan tambahan pegawai ini untuk peningkatan kerja Kejaksaan di semua bidang,” tukas Rahmat. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejari Kabupaten Malangkorupsi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pengamat Nilai UNIPOL Jadi Instrumen Strategis Polri Perkuat SDM dan Peradaban Bangsa

BNN dan MUI Gresik Bersatu, Lawan Narkoba Lewat Jalur Keagamaan

Yuk Daftar! Lomba Video Konten Literasi 2026 di Malang Dibuka

Sidak Satpol PP Jaring Belasan ASN Gresik Keluyuran di Jam Dinas

Tak Ada Rekrutmen CPNS 2026 di Gresik, Warga Diminta Waspada Penipuan

MCC Bukan Beban APBD: Kekeliruan Cara Pandang dalam Membaca Ekonomi Kreatif

Warga Kembru Kembali dari Pengungsian, Kibarkan Bendera Merah Putih

Andrew Robertson Susul Mohamed Salah? Liverpool Terancam Kehilangan Dua Pilar

Pengedar Sabu di Ampelgading Malang Dibekuk, 12 Paket Siap Edar Disita

Pemkab Gresik Perketat Verifikasi Hibah hingga Desa, Cegah Salah Sasaran

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

Bakorwil Malang Luncurkan Vestawil, Program Ekonomi Hijau untuk Petani

Andrew Robertson Susul Mohamed Salah? Liverpool Terancam Kehilangan Dua Pilar

MCC Bukan Beban APBD: Kekeliruan Cara Pandang dalam Membaca Ekonomi Kreatif

BERITA LAINNYA

Pengamat Nilai UNIPOL Jadi Instrumen Strategis Polri Perkuat SDM dan Peradaban Bangsa

MCC Bukan Beban APBD: Kekeliruan Cara Pandang dalam Membaca Ekonomi Kreatif

Warga Kembru Kembali dari Pengungsian, Kibarkan Bendera Merah Putih

Andrew Robertson Susul Mohamed Salah? Liverpool Terancam Kehilangan Dua Pilar

Di Balik Hutan Pegunungan Bintang, Ladang Ganja Terungkap

MCC Bukan Beban APBD, Tapi Mesin Masa Depan Kota Kreatif Dunia

Sultan Tazzam Siap Tarung di NEX Road to Champion, Hadapi Mustakin Hasan di Jakarta

Analis Publik Dukung Langkah Tegas Menteri Imipas Berantas Narkoba di Lapas

Novel ‘Cinta Segitiga di Langit Kediri’ Resmi Rilis, Karya Musab Soemardjan Tuai Apresiasi

Menteri Imipas Tegas Berantas Narkotika di Lapas, Oknum Petugas Terlibat Dipecat

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved