Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Lebak Raih Dua Penghargaan Sekaligus dari Kejati Banten di HBA Ke-63

Sudasir Al Ayyubi by Sudasir Al Ayyubi
29 Juli 2023
0

JAVASATU.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak menerima dua penghargaan sekaligus dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dalam ajang Adhyaksa Award Kejati Banten di Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak Mayasari S.H M.H. (Foto: Istimewa)

Dua penghargaa itu diberikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Dr. Didik Farkhan Alisyahdi S.H., MH pada Sabtu (22/7/2023) di Aula Kejati Banten dalam kegiatan peringatan HBA ke-63 kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak Mayasari S.H M.H yang mendapat penghargaan Peduli Living Law, dan kepada Staf Pidana Umum Kejari Lebak Arip Riadi yang mendapatkan penghargaan Adhyaksa Peduli melalui Pra Restorative Justice dan sebagai pelopor UMKM dan ekonomi mandiri.

Kajari Lebak, Mayasari S.H., M.H ketika dikonfirmasi awak media mengaku bersyukur dan berterimakasih kepada Kajati Banten yang telah memberikan atensi dengan penuh semangat untuk terus berbuat melayani masyarakat.

“Tentunya, pertama kami sangat beryukur dan berterimakasih kepada pak Kajati Banten yang terus memberikan supot luar biasa kepada kami, dan anugerah penghargaan ini adalah salah satu pendorong buat kami agar kami lebih maksimal dalam melayani masyarakat,” kata Mayasari, Jumat (28/7/2023).

Mayasari mengungkapkan bahwa, pihaknya juga sangat mengapresiasi Kejati Banten yang semakin besar memberikan motivasi terhadap seluruh pegawai Kejari Lebak, untuk lebih meningkatkan pelayanan dan menegakan hukum yang humanis serta tidak berpaku terhadap penghukuman kepada masyarakat, sesuai dengan perintah Jaksa Agung.

“Alhamdulillah, pada tanggal 20 Juni 2023, kita juga sudah meresmikan Rumah Restorative Justice (RJ) dan Posko Keadilan masyarakat adat dan kasepuhan yang langsung diresmikan oleh pak Kajati Banten pak Didik Farkhan. Tentu ini salah satu motivasi buat kami dan upaya pelayanan kami terhadap masyarakat khususnya untuk menyelesaikan jika ada persoalan dengan cara humanis dan secara musyawarah serta adil,” ujar Mayasari.

Sementara itu, ditempat yang sama, Staf Pidana Umum Kejari Lebak Arip Riadi mengaku bersyukur atas apa yang diraihnya, yakni mendapatkan penghargaan dari Kejati Banten di Ajang Adhyaksa Award Kejati Banten 2023 tersebut.

Menurut Arip, anugerah penghargaan tersebut adalah motivasi dan cambuk baginya, agar kedepan lebih maksimal dalam melayani dan membantu masyarakat.

Selain bersyukur dan berterimakasih kepada Kejati Banten, pihaknya juga mengapresiasi Kepala Kejaksaan Negeri Lebak.

“Alhamdulillah, saya sangat berterimakasih dan sangat bersyukur. Artinya, semoga kedepan bisa lebih baik dan maksimal lagi, baik secara melayani masyarakat maupun mengembangkan potensi secara bertani dan mengembangkan UMKM dan Ekonomi mandiri, sehingga hasil dari atensi pimpinan saya yakni ibu Kejari ibu Mayasari dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas,” harapnya.

Arip juga menceritakan, bahwa dirinya juga sering menyelesaikan persoalan di masyarakat seperti Pra Restorative Justice.

“Alhamdulillah, saya juga memang aktif di masyarakat. Jadi Pra Restorative Justice itu artinya permasalahan di masyarakat yang bisa diselesaikan dengan cara musyawarah, hanya diselesaikan dengan cara musyawarah tidak dibawa ke Kepolisian atau ke Kejaksaan,” katanya.

Arip Riadi juga mengaku pernah menyelesaikan sejumlah persoalan di masyarakat. Seperti adanya sengketa tanah Kuburan, sengketa tanah Masjid, Laka Lantas dan sengketa penebangan kayu.

“Nah, untuk persoalan penebangan kayu ini, jadi ada seorang warga yang merasa telah menanam pohon kayu tersebut sudah lama dan sudah bisa dijual, namun ada pihak lain yang menahannya. Bahkan, orang yang menahan tersebut sempat akan melaporkan kepada pihak Kepolisian,” kata Arif menjelaskan salah satu persoalan yang diselesaikannya secara Pra Restorative Justice.

“Kemudian, saya kumpulkan semuanya dan saya tanya satu satu, ternyata yang menahannya tersebut sudah merasa membeli tanah tersebut, namun yang menanam pohon tidak mengetahuinya, akhirnya saya musyawarahkan dengan Tokoh setempat, Kepala Desa termasuk RT dan RW akhirnya selesai dan dapat di musyawarahkan,” lanjut Arip Riadi.

Selain pernah melakukan penyelesaian dengan cara Pra Restorative Justice, Arip juga diberikan penghargaan oleh Kejati Banten sebagai pelopor UMKM dan Usaha Mandiri. Hal tersebut berawal dari dirinya memiliki Hobi bertani. Menanam Cabai, Tomat, Terong Panjang hingga menanam Jagung.

“Memang saya hobi di dalam pertanian juga aktif. Saya hanya ingin memberdayakan atau membantu masyarakat maupun pemuda untuk sama sama bekerja atau bertani,” katanya.

Kata Arif, ada sekitar lima orang masyarakat yang bekerja dengannya sebagai petani.

“Alhamdulillah ada sekitar lima orang. Intinya, apa yang bisa saya lakukan untuk masyarakat saya lakukan, Akhirnya, dengan memperkerjakan mereka dan mereka juga menikmati hasil jerih payah mereka, dan Alhamdulillah mereka sudah merasakannya,” ungkap Arip.

Selain hobi bertani, Arip juga ingin memberikan prespektif yang berbeda kepada masyarakat khususnya kaum muda untuk bertani.

“Intinya saya juga ingin memberikan contoh kepada masyarakat biar masyarakat di perkampungan aktif dalam bertani. Karena sudah jarang sekali warga khususnya anak muda sekarang yang mau bertani, padahal bertani itu hasilnya sangat menjanjikan dan sangatlah mulia,” ujarnya mengakhiri. (Sir/Arf)

Tags: Hari Bhakti AdhyaksaKejari LebakKejati Banten
Previous Post

Fatayat NU Diharapkan Berjalan Selaras dengan Pemkab Gresik Kikis Persoalan Ini

Next Post

KKN Unigres di Desa Gapurosukolilo Diakhiri dengan Santunan Yatim di Hari Asyura

Related Posts

Gandeng SPPG, Kejari Kota Malang Perkuat Gerakan Anti Korupsi
Adhyaksa

Gandeng SPPG, Kejari Kota Malang Perkuat Gerakan Anti Korupsi

25 Juni 2026
Kejari Kota Malang Pantau Proyek Revitalisasi Sekolah dan Pembangunan SMA Unggul Garuda
Adhyaksa

Kejari Kota Malang Pantau Proyek Revitalisasi Sekolah dan Pembangunan SMA Unggul Garuda

21 Januari 2026
Pidana Kerja Sosial Resmi Diterapkan di Jatim, Kajari dan Kepala Daerah Teken PKS Serentak
Adhyaksa

Pidana Kerja Sosial Resmi Diterapkan di Jatim, Kajari dan Kepala Daerah Teken PKS Serentak

15 Desember 2025
Kejari Kota Malang Pulihkan Kerugian Negara Rp 15,4 Miliar dari Kasus Korupsi dan Perdata
Adhyaksa

Kejari Kota Malang Pulihkan Kerugian Negara Rp 15,4 Miliar dari Kasus Korupsi dan Perdata

9 Desember 2025
Barang Bukti dari 53 Perkara Inkrah Dimusnahkan Kejari Kota Malang
Adhyaksa

Barang Bukti dari 53 Perkara Inkrah Dimusnahkan Kejari Kota Malang

20 November 2025
TNI Ubah Air Sungai Keruh Jadi Layak Minum untuk Warga Lebak, Bikin Kagum Prajurit Australia
Berita

TNI Ubah Air Sungai Keruh Jadi Layak Minum untuk Warga Lebak, Bikin Kagum Prajurit Australia

28 Oktober 2025
Next Post
KKN Unigres di Desa Gapurosukolilo Diakhiri dengan Santunan Yatim di Hari Asyura

KKN Unigres di Desa Gapurosukolilo Diakhiri dengan Santunan Yatim di Hari Asyura

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
  • Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
  • DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
  • Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
  • Spencer Green Hotel Batu Gelar Olimpiade Matematika Anak 29 November 2026
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com