email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 16 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Lima Tersangka Korupsi KUR Fiktif di Kota Batu Ditahan Kejari

by Wiyono
9 Januari 2025

JAVASATU.COM-BATU- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu resmi menahan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif di Bank Rakyat Indonesia (BRI). Penahanan dilakukan pada Kamis (9/1/2025) sore, dengan kelima tersangka digelandang ke Lapas Kelas I Malang.

Kepala Kejari Kota Batu, Didik Adiyotomo. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Kepala Kejari Kota Batu, Didik Adiyotomo, menyatakan bahwa penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup. Sebelumnya, kelima orang tersebut diperiksa sebagai saksi.

“Kelima tersangka berinisial JWP, MHC, AS, MA, dan AZ. Berdasarkan perkembangan penyidikan, status mereka ditingkatkan menjadi tersangka,” ungkap Didik dalam konferensi pers.

Kasus ini mencuat setelah ditemukan dugaan penyalahgunaan dana KUR yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp4 miliar. Kejari Batu menyebut, ada 110 debitur yang menjadi bagian dari skema tersebut dengan total pencairan mencapai Rp6,235 miliar. Namun, dana yang diselewengkan mencapai Rp4 miliar.

Modus Operasi “Tempilan” dan “Topengan”

Didik menjelaskan, para tersangka menggunakan dua modus utama, yaitu “tempilan” dan “topengan.” Pada modus “tempilan,” para tersangka mengambil komisi dari pencairan dana. Sementara itu, dalam modus “topengan,” mereka bekerja sama dengan debitur fiktif atau memanipulasi data debitur untuk mendapatkan keuntungan.

“Lima tersangka memiliki peran masing-masing dalam skema ini. Kami sedang mendalami aliran dana dan pola kerja mereka untuk memastikan siapa saja yang terlibat,” ujarnya.

Transparansi dan Akuntabilitas

Untuk mendukung proses penyelidikan, Kejari Batu akan melibatkan akuntan publik guna memperkuat bukti-bukti yang sudah dikumpulkan. Langkah ini diambil sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

BacaJuga :

Sampah Pasar Among Tani Kota Batu Dipunguti Massal

Sopir Dump Truck Aniaya Pengendara Motor di Pujon, Polisi Amankan Pelaku

“Kami berkomitmen memberikan penyelesaian yang adil dan menegakkan hukum terhadap semua pihak yang terlibat dalam kasus ini,” tegas Didik.

Kejari Batu terus bekerja untuk mengungkap fakta-fakta lain yang mungkin muncul dalam kasus ini dan berharap proses hukum dapat berjalan dengan lancar hingga tuntas. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejari Kota Batukorupsi
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

HUT Ke-3 SUARA3NEWS Luncurkan Zona Hukum untuk Masyarakat

Golkar Kota Malang Siap Garap Pemilih Muda di 2029 Usai Dilantik Bahlil

Bahlil Lantik DPD II Golkar se-Jatim, Bidik 73 Persen Pemilih Muda di 2029

Hariyanto Pimpin IKA Unesa Gresik, Aminatun Habibah Dewan Pembina

SD Muhammadiyah II Balongpanggang Gelar Festival Drumband Milad ke-74

Kontes Kambing Peranakan Etawa Terbesar se-Jawa Digelar di Malang

Reconcile Rilis EP Left Me Lost, Angkat Tema Kehilangan dan Krisis Arah Hidup

Trisouls Bawa Nuansa 90-an di “Sementara atau Selamanya”

Faifood Gresik Hadir, Olahan Kambing Tanpa Bau dan Ramah di Kantong

PKDI Gresik Dilantik, Wabup Alif Tekankan Sinergi Desa

Prev Next

POPULER HARI INI

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Hariyanto Pimpin IKA Unesa Gresik, Aminatun Habibah Dewan Pembina

Bahlil Lantik DPD II Golkar se-Jatim, Bidik 73 Persen Pemilih Muda di 2029

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

BERITA LAINNYA

Golkar Kota Malang Siap Garap Pemilih Muda di 2029 Usai Dilantik Bahlil

Bahlil Lantik DPD II Golkar se-Jatim, Bidik 73 Persen Pemilih Muda di 2029

Reconcile Rilis EP Left Me Lost, Angkat Tema Kehilangan dan Krisis Arah Hidup

Trisouls Bawa Nuansa 90-an di “Sementara atau Selamanya”

Gotong Royong TNI dan Warga Blora Wujudkan Jalan Rabat Beton

SeaBank: Gaya Hidup Anak Muda 2026, Nikmati Hidup Uang Tetap Aman

Alun-alun Wonosobo Dibersihkan Kodim dan Pemda Dukung ASRI

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

IPJI Tetapkan Pengurus DPP 2025–2030, Fokus Legalitas dan Digitalisasi Organisasi

Analis: Kapolri Layak Terima Bintang Mahaputera, Dinilai Berperan Aktif Wujudkan Asta Cita dan MBG

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved