JAVASATU-MALANG- Di hari kedua pelaksanaan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, Diskominfo Kabupaten Malang materi-materi yang diberikan lebih fokus membahas tentang pita cukai.

Acara yang dilaksanakan sejak pagi tersebut diawali dengan pengenalan ciri-ciri pita cukai ilegal sekaligus tentang bagaimana cara penerapan yang benar terhadap barang-barang kena cukai.
Diantaranya mengenai identifikasi bahan pita cukai, warna, hologram, dan beberapa ciri-ciri lainnya. Selain itu, peserta juga dibekali tentang bagaimana penggunaan pita cukai yang benar dan sesuai aturan.
Muhammad Sueb mengaku mendapatkan banyak pengetahuan dari sosialisasi ini. Awalnya ia tidak mengetahui persis, bagaimana dampak peredaran rokok ilegal dan bagaimana mengamati ciri-ciri pita cuka asli.
“Akhirnya saya tahu bagaimana ciri-ciri dari pita cukai yang asli. Kalo dulu, belum tahu”, Sueb menjelaskan.
Sosialisasi ini terus dilaksanakan untuk menekan jumlah peredaran rokok ilegal di kawasan Kabupaten Malang. (Adv/Agb/Krs)
Comments 1