email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 18 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Direktur RSUD Lawang Malang Akui Permasalahan Gaji Timbul Sejak 2020

by Agung Baskoro
30 Agustus 2021
ADVERTISEMENT

JAVASATU-MALANG- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lawang Kabupaten Malang, Dessy Deliyanti mengaku, permasalahan itu sudah terjadi sejak tahun 2020. Baik untuk membeli obat-obatan dan menggaji pegawai tidak tetap (PTT). Maka untuk menutupinya mereka harus berhutang.

Direktur RSUD Lawang Malang Akui Permasalahan Gaji Timbul Sejak 2020
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lawang, Dessy Deliyanti. (Foto: Istimewa)

“Sejak tahun lalu (2020), biaya untuk gaji PTT dan membeli obat-obatan kami talangi (Berhutang), Total akumulasi hutang berkisar Rp 17-18 Miliar,” ucap Dessy, Senin (29/8/2021).

Ini akibat klaim BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan) dan anggaran COVID-19 dari Kementerian Kesehatan belum yang belum juga cair.

KONTEN PROMOSI

“Dana dari BPJS dan Kemenkes belum cair, total akumulasinya sekitar Rp17 miliar. Itu terhitung mulai Juli 2020 lalu,” jelasnya.

Menurut Dessy, meski telah menyandang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pendapatan RSUD Lawang, tidak mencukupi untuk operasional rumah sakit dalam setiap bulannya. Sedang pada pandemi ini pendapatan turun drastis.

“Kalau sebelum pandemi pendapatan dari pasien Covid-19 mencapai Rp 900 hingga Rp 1 Miliyar per bulan. Saat ini kira-kira hanya Rp 200 juta per bulan,” terangnya

Sementara jumlah pegawai di RSUD Lawang totalnya mencapai 380 orang, dengan rincian 280 berstatus PTT, dan 90 orang lainnya adalah ASN (Aparatur Sipil Negara), atau 76 persen merupakan karyawan PTT.

BacaJuga :

Polisi Malang Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih di HUT ke-80 RI, Warga Antusias

Komunitas SEGO TEAM Kibarkan Merah Putih di Pertapaan Indrokilo Jabung Malang

“Kebutuhan pengeluaran kita (RSUD) untuk kebutuhan operasional, seperti gaji PTT setidaknya senilai Rp 435 juta per bulan. Sedangkan untuk kebutuhan pembelian obat-obatan kita berhutang pada pihak Pedagang Besar Farmasi (PBF),” terangnya.

Dessy mengaku memohon bantuan suntikan dana selama 6 bulan kedepan kepada Pemerintah Kabupaten Malang melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Selasa (24/8) lalu.

“Pengaduan kami sudah disetujui saat itu. Untuk 3 bulan kedepan katanya mau diambilkan dari anggaran recofusing Belanja Tidak Terduga (BTT) Covid-19 jilid III pada bulan September mendatang. Sedangkan untuk 3 bulan berikutnya akan diberikan lagi saat Perubahan Anggaran Keuangan (PAK),” bebernya.

Baca Juga:
  • Kapolri dan Kabareskrim Terima Dua Buku Arist Merdeka Sirait – Kliktimes.com
  • Di Kabupaten Malang Atasi Pengangguran dengan Pelatihan Digital Marketing – Malangartchannel.com

Mantan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Malang itu merinci anggaran yang dibutuhkan selama enam bulan setidaknha membutuhkan suntikan dana senilai Rp 2,4 Miliyar.

“Kemarin TAPD mengatakan akan memberikan suntikan dana senilai Rp 1,2 Miliyar selama 3 bulan. Saya berharap 3 bulan berikutnya juga dapat suntikan dana segitu (Rp 1,2 Miliyar),” tukasnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Dessy DeliyantiDirektur RSUD LawangPermasalahan Gaji Pegawa RSUD LAwangrsud lawang

Comments 2

  1. Ping-balik: Level PPKM Turun, Ini Himbauan Bupati Malang Kepada Warganya | Malang Art Channel
  2. Ping-balik: Level Turun, Masyarakat Kabupaten Malang Jangan Lengah - Javasatu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Santri Khoirunnas Gresik Berbagi Bahagia kepada Veteran di HUT ke-80 RI

Gang Mangkatan Gresik Tanamkan Cinta Tanah Air Sejak Usia Dini

ADVERTISEMENT

Perguruan Muhammadiyah Giri Rayakan HUT ke-80 RI dengan Upacara dan Pentas Seni

HUT ke-80 RI, Wali Kota Malang: Kemerdekaan Harus Bebas dari Ketidakadilan dan Kebodohan

Ribuan Warga Binaan di Malang Dapat Remisi HUT ke-80 RI, 23 Langsung Bebas

Prev Next

POPULER HARI INI

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

Komunitas SEGO TEAM Kibarkan Merah Putih di Pertapaan Indrokilo Jabung Malang

Paskibraka Nganjuk, Ananda Adara Bangga Jadi Pembawa Baki di Upacara HUT ke-80 RI

Gang Mangkatan Gresik Tanamkan Cinta Tanah Air Sejak Usia Dini

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

Paskibraka Nganjuk, Ananda Adara Bangga Jadi Pembawa Baki di Upacara HUT ke-80 RI

OPINI: Refleksi HUT ke-80 RI, Sehat Mental Wujud Merdeka yang Sesungguhnya

Upacara HUT ke-80 RI di Kabupaten Malang, ASN Dapat Satyalancana dan CSR Truk Sampah

TNI Kawal Penuh Program Makan Bergizi Gratis untuk Anak Bangsa

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

SDN Tanah Kalikedinding I Surabaya Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Lomba Tradisional

Edukator Keris Bersertifikat Nasional, Siap Kenalkan Warisan Budaya ke Generasi Z

MPD Jalin Kolaborasi dengan Bakorwil III Jatim Dorong UMKM dan Budaya di Malang

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved