email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 11 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

LSM LIRA: Perlu Transparasi Rekrut Dewas Perumda Tirta Kanjuruhan

by Agung Baskoro
30 September 2021

JAVASATU-MALANG- Audensi kedua kalinya dilakukan DPD LIRA Malang Raya yang menyoal terkait seleksi Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Tirta Kanjuruhan di DPRD Kabupaten Malang, Kamis (30/9/2021).

Audensi kedua kalinya dilakukan DPD LIRA Malang Raya. (Foto: Istimewa)

DPD LIRA Malang Raya menganggap pelaksanaan seleksi Dewas Perumda Tirta Kanjuruhan itu tidak transparan dan penuh kejanggalan. Salah satunya saat mengakses pengumuman seleksi calon Dewas.

“Ketika jajaran Direksi Perumda Tirta Kanjuruhan mengakses pengumuman seleksi calon Dewas itu bisa. Tapi ketika tautannya dikirim ke kami (DPD LIRA) tidak bisa. Ini kan aneh,” jelas Ketua DPD LIRA Malang Raya, Zuhdi Ahmadi.

Berkali-kali diungkapkan oleh pria yang akrab di sapa Didik itu adalah pengumuman calon seleksi Dewas yang tidak sesuai aturan.

“Artinya pengumuman seleksi sampai proses seleksinya, berdasarkan aturan sesuai amanat undang-undang nomor 37 tahun 2018 pasal 56 harus transparan dan disampaikan ke khalayak,” katanya.

Diundang-undang yang sama tapi pada pasal 56, Didik menyebut, proses seleksi yang seharusnya disampaikan melalui media massa juga tidak dilaksanakan. Tapi hanya sekedar disampaikan melalui website pribadi Perumda Tirta Kanjuruhan.

“Dalam undang-undang itu jelas menyebut bahwa proses seleksi harus disampaikan melalui media massa nasional, lokal, dan elektronik,” tegas Didik.

BacaJuga :

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Menilai hal itu, Didik mengaku akan kembali mengkaji ulang hasil audiensi kali ini, dan akan terus menindaklanjuti lagi.

“Saya harap, pada audiensi selanjutnya Ketua Dewas Perumda Tirta Kanjuruhan juga hadir. Karena pada audiensi kali ini ia tidak datang, yang seharusnya datang,” katanya.

Ketua DPD LIRA Malang Raya, Zuhdi Ahmadi. (Foto: Istimewa)

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Tirta Kanjuruhan Samsul Hadi mengklaim proses seleksi calon Dewas telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur.

“Hal itu sudah kami sampaikan ke pihak DPD LIRA Malang Raya. Apabila belum puas tidak apa-apa. Itu hak mereka,” ungkapnya.

Ia meyakini bahwa semua proses seleksi Dewas tersebut sudah sesuai dengan prosedur perundang-undangan.

“Saya kira sudah sesuai produr, ya. Pengumuman seleksi calon Dewas dan proses seleksinya sudah kami jalankan sesuai amanat undang-undang dan sudah kami sampaikan ke DPD LIRA tadi,” pungkasnya.

Hadir dalam audiensi itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Malang, Kuncoro serta jajaran Direksi Perumda Tirta Kanjuruhan sekaligus Sekretaris Panitia Seleksi Dewas Perumda Tirta Kanjuruhan Prasetyani Arum Anggorowati. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: LIRA Malang RayaPerumda Tirta Kanjuruhan
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Gresik Jadi Tuan Rumah Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

Siswa MI Al-Karimi Gresik Tasmi’ Juz 1 dan 2 Sekali Majelis

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

Musrenbang, Wabup Gresik Tegaskan Sinkronisasi Usulan Desa

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

BERITA LAINNYA

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved