email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 11 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pasien Omicron Singosari Membaik, Dinkes Malang Minta Warga Tetap Waspada

by Agung Baskoro
17 Januari 2022

JAVASATU-MALANG- Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang, drg. Arbani Mukti Wibowo mengatakan, pasien terkonfirmasi Covid-19 varian Omicron di Desa Banjararum Kecamatan Singosari Kabupaten Malang kondisinya semakin membaik. Kendati demikian, Arbani menghimbau kepada warga untuk tetap waspada serta tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat.

Hal ini diungkapkan dia, usai phaknya telah melakukan pemantauan pasien selama 4 hari saat menjalani isolasi di Rusunawa Kepanjen, Kabupaten Malang.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang, drg. Arbani Mukti Wibowo. (Foto: Dok)

“Nyonya L (30) warga Jalan Segaran IV, RT 02 RW 10, Dusun Karanglo, Desa Banjararum, Kecamatan Singosari kondisinya membaik. Kendati demikian, bagi warga Lanjut usia (Lansia) dan Komorbid perlu waspada” jelas Arbani kepada awak media melalui sambungan telepon pada Senin (17/1/2022).

Arbani menerangkan, Covid-19 varian Omicron ini beda dengan varian Delta yang sempat meledak pada Juli-Agustus 2021 lalu. Varian Omicron ini lebih infeksius daripada varian Delta.

Namun, dari sisi merusak tubuh, varian Delta lebih kejam ketimbang Omicron. Kendati demikian, Arbani meminta kepada masyarakat agar tidak meremehkan varian Omicron. Terlebih bagi lansia dan masyarakat yang komorbid.

“Sehingga protokol kesehatan harus ketat, jaga jarak dan tetap pakai masker, ” imbuhnya.

Arbani menegaskan masyarakar tetap waspada dan tidak perlu panik, sebab meskipun Omicron tidak berbahaya seperti Delta, tetapi apabila menyerang lansia dan komorbid, seperti penderita penyakit jantung, gagal ginjal, hati, dan penyakit kronis lainnya, tetap varian Omicron ini merusak tubuh dan bisa fatal.

BacaJuga :

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

UNIRA Malang Dampingi Program SIKAP di SLB BC Kepanjen

Arbani menyebut, Nyonya L (30) yang terkonfirmasi positif Covid-19 varian Omicron, sudah membaik. Termasuk dua pasien Covid-19 lainnya yang dievakuasi bersama dengan pasien Omicron.

“Untuk Nyonya Y dan Anak A juga sudah membaik, keduanya perlu diteliti lebih lanjut apakah termasuk varian Omicron atau tidak, ” tukasnya.

Baca Lainnya: Kisah Sebelum Gempa Pandeglang, Muncul Hiu Paus

Pasien positif Omicron ini, lanjutnya tanpa gejala dan kondisinya terus membaik. Sedianya hari ini Senin (17/1/2022) akan kembali dilakukan tes kesehatan untuk terus memastikan kondisinya semakin baik.

Nyonya L, ditengarai kuat tertular suaminya, disebut transmisi lokal. Kata dia, suami L juga tidak bepergian dari luar negeri, sehingga diindikasikan penularan Omicron ini merupakan transmisi lokal. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Dinkes Kabupaten MalangKecamatan SingosariOmicronOmicron Singosari
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Gresik Jadi Tuan Rumah Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

Siswa MI Al-Karimi Gresik Tasmi’ Juz 1 dan 2 Sekali Majelis

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

Musrenbang, Wabup Gresik Tegaskan Sinkronisasi Usulan Desa

Jelang Ramadan, Cabai Rawit di Kota Batu Tembus Rp90 Ribu Per Kilogram

Terlilit Utang, Tiga Pria Nekat Curi Dua Truk di Gresik

Truk dan Motor Curian di Gresik Kembali ke Pemilik

Modus COD Facebook, Mahasiswa di Gresik Gasak Motor saat Test Drive

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

UNIRA Malang Dampingi Program SIKAP di SLB BC Kepanjen

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

BERITA LAINNYA

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Pengukuhan MUI 2025-2030, Prabowo: Ulama-Umara Bersatu Berantas Korupsi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

Ketua IPSI Zia’ul Haq Resmi Daftar Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved