JAVASATU-GRESIK- Hal itu diungkapkan Camat Benjeng Suryo Wibowo saat sambutan dalam rapat koordinasi (rakor) Perkumpulan Badan Permusyawaratan Desa Kecamatan Benjeng, bertempat di Gedung Bumdes Benjeng, Sabtu (11/9/2021).
Menurut Camat, dengan peran sentral BPD agar dapat mensukseskan program bupati dalam membangun desa, terlebih lagi akan dilaksanakan normalisasi kali lamong di wilayah Benjeng, yang sebelumnya tidak dilakukan di pemerintahan sebelumnya.
“BPD harus dapat mengawal suksesnya program-program bupati di tingkat desa, seperti satu diantaranya program normalisasi kali lamong yang di canangkan Bupati Gus Yani, karena penggunaan lahan dikanan kiri kali tersebut membutuhkan peran serta masyarakat, sehingga BPD dapat membantu maksimal dalam pemerintahan desa, sambil menunggu pembuatan tanggul, dengan program tersebut saya yakin Banjir tahunan akan dapat terselesaikan” jelas Camat Benjeng.
Namun sebelumnya, Ketua Umum Perkumpulan Badan Permusyawaratan Desa Kabupaten Gresik (PBG), Suyanto dalam rakor mengatakan, sebagai badan tertinggi di tingkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mempunyai fungsi mengevaluasi kinerja Kepala Desa sebagaimana diatur dalam pasal 61 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, bahwa BPD mempunyai hak mengawasi dan meminta keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa kepada Pemerintah Desa dan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, bahwa BPD mempunyai fungsi melakukan pengawasan kinerja kepala desa, sehingga dengan peran strategis tersebut diharapkan BPD mempunyai sumber saya yang kompeten. Guna memaksimalkan peran strategis tersebut, PBG memberikan advokasi dan pendampingan kepada seluruh anggota BPD, diantaranya dengan mensosialisasikan Buku Pedoman BPD.
“Dalam melaksanakan pengawasan tersebut BPD mempunyai kewenangan melakukan monitoring dan evaluasi (monev), sehingga dapat dipastikan bahwa pelaksanaan ABPDes telah sesuai, bahkan ketika merujuk pada Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1261/PRI.00/IV/2020, Monitoring pelaksanaan Bantuan BLT, DD selain dilakukan Camat, dan Inspektorat juga dilakukan oleh BPD” ungkap Suyanto.
Lebih lanjut Suyanto menjabarkan, dalam Buku Pedoman tersebut, dilengkapi instrument-instrumen monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh BPD, sehingga BPD punya bahan dan dasar untuk melakukan tahapan kegiatan tersebut.
“Dalam Rapat Kerja pengurus Kabupaten Gresik nanti saya berharap masing-masing perwakilan kecamatan dapat memberikan kontribusi gagasan untuk dituangkan dalam program kerja, sehingga kinerja pengurus sesuai dengan kebutuhan anggota” terangnya.
Ketua Umum PBG Kecamatan Benjeng H. Eko Hariyanto mengajak semua anggota BPD di Kecamatan Benjeng bersama-sama melaksanakan tugas dan fungsinya agar dapat membantu mensukseskan program nawa karsa Bupati Fandi Akhmad Yani dalam membangun desa secara berkesinambungan.
“Mari bersama-sama melaksanakan tugas dan fungsi sebagai anggota BPD, agar dapat membantu mensukseskan program nawa karsa bupati dalam membangun Gresik melalui desa secara berkesinambungan” ungkap pria yang juga pegawai Dinkes Kabupaten Gresik ini.
Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kecamatan Benjeng Imam Shofwan MZ, dalam sambutannya berharap sinergitas BPD dengan Kepala Desa dapat benar-benar selalu terjaga.
“Apalagi PBG ini adalah organisasi yang dikukuhkan Bupati Gresik, sehingga dapat bersama-sama membangun desa” tegasnya.
Sementara AKP Lukman Kapolsek Benjeng menyampaikan tugas BPD ini melaksanakan fungsi pemerintahan sehingga harus tegak lurus pada program bupati.
Baca Juga:
-
Komunitas Cinta Tanah Sumatera Surati Ketua DPRD Deli Serdang, Minta Perlindungan Hukum
-
Lapas Kelas 1 Tangerang Terbakar, LAKSI: Stop Cari Kambing Hitam
Sebagai informasi tambahan, rakor ini selain diikuti seluruh Ketua BPD se Kecamatan Benjeng juga dihadiri oleh Ketua AKD Benjeng Imam Shofwan MZ, Camat Benjeng, Suryo Wibowo, Kapolsek Benjeng AKP Lukman, Koramil dan pengurus harian PBG, seperti Mokhamad Kosim, H. Ahmad Hishol Muttaqin, Abdul Salam, Nur Hasim, dan Khoirul Jamil. (Bas/Nuh)