email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 11 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Di Gresik Gencar Berantas Peredaran Miras Ilegal, Puluhan Botol dan Pelaku Diamankan

by Sudasir Al Ayyubi
18 Februari 2025

JAVASATU.COM-GRESIK- Upaya pemberantasan peredaran minuman keras (miras) ilegal terus digencarkan oleh Polres Gresik. Pada Senin (17/2/2025) sekitar pukul 15.30 WIB, Unit Turjawali Sat Samapta Polres Gresik menggelar operasi tindak pidana ringan (Tipiring) di beberapa titik rawan peredaran miras, seperti Kecamatan Bungah, Sidayu, dan Kebomas.

(Foto: Sudasir Al Ayyubi/Ist)

Dalam operasi pertama yang menyasar warung-warung di Kecamatan Bungah dan Sidayu, petugas mengamankan empat tersangka, yakni EK, S, SF, dan Y. Selain itu, ratusan botol miras berbagai merek, termasuk Guinness, Bir Bintang, Anggur Merah, Kawa-Kawa, Toak, Whiskey, Alexis, dan Arak Bali, turut disita.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa tiga warung di Kecamatan Bungah mendapat pasokan miras dari sebuah warung di Desa Racitengah, Kecamatan Sidayu.

Petugas kemudian melakukan penggerebekan di lokasi tersebut dan menemukan stok miras dalam jumlah besar yang diduga dijual secara ilegal. Para pelaku bersama barang bukti langsung diamankan dan dikenakan sanksi Tipiring sesuai aturan hukum yang berlaku.

Operasi berlanjut pada Senin dini hari sekitar pukul 00.00 WIB. Unit Raimas Sat Samapta Polres Gresik menyisir sebuah warung karaoke di Jalan Noto Prayitno, Kecamatan Kebomas. Di lokasi tersebut, petugas menemukan aktivitas penjualan dan konsumsi miras yang melanggar aturan.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan sejumlah orang yang terlibat, di antaranya: Pemilik warung miras: NF. Penjual miras: MZ. Peminum miras: 9 orang, termasuk MF, EA, S, R, B, dan MT. Pengendara motor dengan knalpot brong: P

Barang bukti berupa puluhan botol miras berbagai merek juga disita. Selain itu, seorang pengendara motor dengan knalpot brong turut diamankan karena dianggap mengganggu ketertiban umum.

BacaJuga :

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

“Kami akan terus melakukan operasi serupa guna menekan peredaran miras ilegal di wilayah Gresik. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras ilegal di lingkungan sekitar,” ujar AKBP Rovan.

Diharapkan, dengan adanya operasi ini, peredaran miras ilegal di Kabupaten Gresik semakin berkurang. Polres Gresik juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga keamanan dengan melaporkan tindak pidana ke kepolisian terdekat atau melalui hotline Lapor Kapolres. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Miras IlegalPolres Gresik
ADVERTISEMENT

Comments 1

  1. Ping-balik: Jelang Ramadan, di Ujungpangkah Polisi Amankan Puluhan Botol Miras - Javasatu.com

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Gresik Jadi Tuan Rumah Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

Siswa MI Al-Karimi Gresik Tasmi’ Juz 1 dan 2 Sekali Majelis

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

Musrenbang, Wabup Gresik Tegaskan Sinkronisasi Usulan Desa

Jelang Ramadan, Cabai Rawit di Kota Batu Tembus Rp90 Ribu Per Kilogram

Terlilit Utang, Tiga Pria Nekat Curi Dua Truk di Gresik

Truk dan Motor Curian di Gresik Kembali ke Pemilik

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

BERITA LAINNYA

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d