email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 6 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Di Gresik Gencar Berantas Peredaran Miras Ilegal, Puluhan Botol dan Pelaku Diamankan

by Sudasir Al Ayyubi
18 Februari 2025

JAVASATU.COM-GRESIK- Upaya pemberantasan peredaran minuman keras (miras) ilegal terus digencarkan oleh Polres Gresik. Pada Senin (17/2/2025) sekitar pukul 15.30 WIB, Unit Turjawali Sat Samapta Polres Gresik menggelar operasi tindak pidana ringan (Tipiring) di beberapa titik rawan peredaran miras, seperti Kecamatan Bungah, Sidayu, dan Kebomas.

(Foto: Sudasir Al Ayyubi/Ist)

Dalam operasi pertama yang menyasar warung-warung di Kecamatan Bungah dan Sidayu, petugas mengamankan empat tersangka, yakni EK, S, SF, dan Y. Selain itu, ratusan botol miras berbagai merek, termasuk Guinness, Bir Bintang, Anggur Merah, Kawa-Kawa, Toak, Whiskey, Alexis, dan Arak Bali, turut disita.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa tiga warung di Kecamatan Bungah mendapat pasokan miras dari sebuah warung di Desa Racitengah, Kecamatan Sidayu.

Petugas kemudian melakukan penggerebekan di lokasi tersebut dan menemukan stok miras dalam jumlah besar yang diduga dijual secara ilegal. Para pelaku bersama barang bukti langsung diamankan dan dikenakan sanksi Tipiring sesuai aturan hukum yang berlaku.

Operasi berlanjut pada Senin dini hari sekitar pukul 00.00 WIB. Unit Raimas Sat Samapta Polres Gresik menyisir sebuah warung karaoke di Jalan Noto Prayitno, Kecamatan Kebomas. Di lokasi tersebut, petugas menemukan aktivitas penjualan dan konsumsi miras yang melanggar aturan.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan sejumlah orang yang terlibat, di antaranya: Pemilik warung miras: NF. Penjual miras: MZ. Peminum miras: 9 orang, termasuk MF, EA, S, R, B, dan MT. Pengendara motor dengan knalpot brong: P

Barang bukti berupa puluhan botol miras berbagai merek juga disita. Selain itu, seorang pengendara motor dengan knalpot brong turut diamankan karena dianggap mengganggu ketertiban umum.

BacaJuga :

Sengketa Lahan Pasar Mantung Malang: Warga Buktikan SHM Terletak di Area Pasar

Polisi Bekuk Pemuda Pembobol Rumah di Ujungpangkah, 7 Kali Gasak Uang hingga Valas

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

“Kami akan terus melakukan operasi serupa guna menekan peredaran miras ilegal di wilayah Gresik. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras ilegal di lingkungan sekitar,” ujar AKBP Rovan.

Diharapkan, dengan adanya operasi ini, peredaran miras ilegal di Kabupaten Gresik semakin berkurang. Polres Gresik juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga keamanan dengan melaporkan tindak pidana ke kepolisian terdekat atau melalui hotline Lapor Kapolres. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Miras IlegalPolres Gresik

Comments 1

  1. Ping-balik: Jelang Ramadan, di Ujungpangkah Polisi Amankan Puluhan Botol Miras - Javasatu.com

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sengketa Lahan Pasar Mantung Malang: Warga Buktikan SHM Terletak di Area Pasar

Polisi Bekuk Pemuda Pembobol Rumah di Ujungpangkah, 7 Kali Gasak Uang hingga Valas

ADVERTISEMENT

Unira Malang Bekali Lulusan Perbankan Syariah dengan Mental dan Fisik Tangguh Hadapi Dunia Kerja

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

Pameran “Idiosinkrasi” di Bandung Tampilkan Karya Rudy Harjanto dan 8 Seniman Lokal

Prev Next

POPULER HARI INI

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pengedar 30 Poket Sabu di Bululawang Ditangkap, Polisi Buru Bandar Besar

BERITA LAINNYA

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

Pameran “Idiosinkrasi” di Bandung Tampilkan Karya Rudy Harjanto dan 8 Seniman Lokal

Penyair Pulo Lasman Simanjuntak Kritik Korupsi di Indonesia Lewat Puisi

Kapuspen TNI Klarifikasi Isu Hoaks, Tegaskan Prajurit Tak Jadi Provokator Demo

Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Langsung ke Pemerintah di Istana Negara

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Paguyuban Jeep Gelar Pengajian Akbar, Gus Iqdam Sapa Warga Poncokusumo Kabupaten Malang

Jambore Keris Nasional 2026 Rencananya Digelar di Kota Malang, Hadiah Utama Bisa Rumah

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d