email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 15 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dinas ESDM Jatim Angkat Bicara Terkait Penambangan Batuan di Panceng Gresik

by Sudasir Al Ayyubi
23 Juli 2024

JAVASATU.COM-GRESIK- Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur angkat bicara terkait penambangan batuan atau galian C di sejumlah wilayah kecamatan Panceng kabupaten Gresik. Seperti yang dilakukan oleh salah satu perusahaan, CV Berkat Abadi Gemilang.

Awak media saat mengkonfirmasi ke Dinas ESDM Jatim. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Menurut keterangan staf Bidang Pertambangan Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur, M. Anzla C Ista’la, perusahaan harus mengantongi izin serta alas hak dari pemilik lahan, yang dalam hal ini adalah pemerintah.

Hal itu, tegas dia, sesuai Pasal 135-138 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan UU No. 4 Tahun 2009 mengenai Pertambangan Mineral dan Batubara, operasi produksi tambang di tanah negara harus mendapatkan izin dan alas hak dari instansi terkait.

“Meski sudah mengantongi IUP OP, tanpa izin dan alas hak dari pemilik lahan, pengusaha tambang tidak bisa melakukan aktivitas penambangan. Jika lahan tersebut adalah tanah negara, maka harus mendapat izin dari Kementerian atau instansi terkait pengelola tanah negara,” terang M. Anzla C Ista’la kepada awak media pada Senin (22/07/2024).

ADVERTISEMENT

Anzla menambahkan bahwa tanpa izin dan alas hak dari pemilik lahan, perusahaan tidak bisa menambang di Desa Ketanen, Pantenan, dan Banyu Tengah, Kecamatan Panceng.

“Proses perizinan yang sama berlaku untuk penambangan di tanah kas desa dan tanah milik pribadi. Tanpa izin dari desa atau pemilik tanah, kegiatan penambangan tidak bisa dilanjutkan,” tegasnya.

“Pemilik lahan berhak menghentikan operasi penambangan selama izin belum diberikan,” pungkas Anzla menambahkan. (Bas/Saf)

BacaJuga :

TNI Siap Dikerahkan, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia Dukung Perdamaian Timur Tengah

Sirine Ambulans Rusak, Polisi Satlantas Gresik Sigap Buka Jalan untuk Pasien Darurat

Tags: Dinas ESDM JatimGalian CJawa TimurKecamatan Panceng

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

TNI Siap Dikerahkan, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia Dukung Perdamaian Timur Tengah

Sirine Ambulans Rusak, Polisi Satlantas Gresik Sigap Buka Jalan untuk Pasien Darurat

ADVERTISEMENT

Ratusan Guru di Kota Batu Ikuti Sosialisasi “Sekolah Tanpa Noda Korupsi”

Kejari Kota Malang Lelang Rumah di Villa Bukit Tidar dan Tanah di Pujon, Harga Mulai Rp168 Juta

Tujuh Pelaku Pengeroyokan di Jalan Lingkar Selatan Salatiga Ditangkap, Polisi Buru Lainnya

Prev Next

POPULER HARI INI

Festival Santri X LP Ma’arif NU Dukun 2025 Tampilkan Kreativitas Siswa dan Guru

Publik Dukung Langkah Humanis Kepala BNN RI Rehabilitasi Pecandu Narkoba, Nasky: War on Drugs for Humanity

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Auto 2000 Sukun Malang Gelar Weekend Sales Bareng Edukasi Museum Keris, Angkat Budaya Tosan Aji Nusantara

MUI Gresik Kecam Keras Trans7, Nilai Program Expose Uncensored Lecehkan Kiai dan Pesantren

BERITA LAINNYA

TNI Siap Dikerahkan, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia Dukung Perdamaian Timur Tengah

Tujuh Pelaku Pengeroyokan di Jalan Lingkar Selatan Salatiga Ditangkap, Polisi Buru Lainnya

Suara Masyarakat Patriot Dukung Program Makan Bergizi Gratis BGN untuk Indonesia Emas 2045

Lomba PBB dan TUB Warnai Semangat Pelajar Wonosobo Menuju Indonesia Emas 2045

Publik Dukung Langkah Humanis Kepala BNN RI Rehabilitasi Pecandu Narkoba, Nasky: War on Drugs for Humanity

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

Kasus Perkelahian di SMPN 28 Kota Malang, Ketua Fraksi PKS Minta Pemkot Evaluasi Sistem Pengawasan Sekolah

Gelombang Dukungan MBG, AKHERA Jawa Barat Suarakan Apresiasi untuk BGN dan Presiden Prabowo

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved