JAVASATI.COM-GRESIK- Aparat gabungan dari Polsek Panceng, Koramil Panceng, dan Satpol PP Panceng menggerebek lokasi judi sabung ayam di Desa Siwalan, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, pada Senin (30/9/2024) sore.
Penggerebekan dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat terkait maraknya aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah tersebut.
Dipimpin Kapolsek Panceng, Iptu Nasuka, petugas berhasil menemukan arena sabung ayam yang tersembunyi di dalam kandang ternak milik warga bernama Julianto. Lokasi ini sengaja disamarkan untuk mengelabui petugas.
Meski saat penggerebekan tidak ditemukan aktivitas sabung ayam, berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk berjudi ditemukan di tempat kejadian.
“Kami menemukan gelanggang sabung ayam berukuran 4×4 meter, yang dilapisi karpet dan terpal, serta tiga sangkar ayam bambu. Semua barang bukti ini langsung kami musnahkan di lokasi,” ujar Kapolsek Panceng, Iptu Nasuka.
Ini merupakan penggerebekan terbaru yang dilakukan oleh petugas setelah sebelumnya beberapa lokasi perjudian serupa di wilayah Gresik juga berhasil diungkap.
Kapolres Gresik, AKBP Arief Kurniawan, menegaskan bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan terhadap segala bentuk perjudian di wilayahnya.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam, karena kegiatan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak norma sosial masyarakat,” tegas Kapolres Gresik.
Warga setempat juga diimbau untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di wilayah mereka. (Bas/Arf)