JAVASATU.COM- Perbedaan harga cabai rawit merah di Gresik mencolok. Hasil inspeksi mendadak (sidak) Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI bersama Satgas Pangan Polres Gresik menemukan harga cabai rawit merah di pasar tradisional hanya Rp65.000 per kilogram, sementara di ritel modern menembus Rp129.500 per kilogram, Selasa (31/3/2026).

Meski terjadi selisih signifikan, secara umum harga bahan pokok penting (bapokting) di Gresik masih terpantau stabil dan stok tersedia.
“Dari hasil pantauan hari ini, harga bahan pokok penting relatif stabil. Kami akan terus melakukan pengawasan secara rutin guna mencegah adanya spekulasi harga di pasar,” ujar Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya mewakili Kapolres AKBP Ramadhan Nasution.
Sidak dilakukan di dua titik, yakni Pasar Baru Gresik dan ritel modern Superindo Gresik, dengan melibatkan lintas instansi seperti Bapanas RI, Bulog Cabang Surabaya, Diskoperindag, hingga Dinas Pertanian Kabupaten Gresik.
“Kami turun langsung memastikan harga dan pasokan tetap terkendali di semua lini, baik pasar tradisional maupun ritel modern,” katanya.
Di Pasar Baru Gresik, harga beras medium tercatat Rp12.500 per kilogram, beras SPHP Rp12.000, daging ayam ras Rp40.000, dan telur ayam Rp28.000 per kilogram.
“Secara umum harga di pasar tradisional masih stabil dan pasokan mencukupi,” ungkapnya.
Sementara itu di ritel modern, sejumlah harga juga kompetitif seperti daging ayam Rp39.500 per ekor dan gula pasir Rp16.900 per kilogram. Namun, cabai rawit merah menjadi komoditas dengan selisih harga paling mencolok.
“Perbedaan harga cabai ini dipengaruhi segmentasi pasar dan biaya distribusi, namun ketersediaan stok tetap aman,” jelasnya.
Perbandingan lain menunjukkan beras premium di kedua lokasi sama-sama di angka Rp14.900 per kilogram. Beras SPHP dijual Rp12.000 di pasar tradisional dan Rp12.500 di ritel modern. Gula pasir Rp17.500 di pasar dan Rp16.900 di ritel, sedangkan daging sapi berkisar Rp115.000 hingga Rp159.900.
“Selisih harga antar lokasi masih dalam batas wajar untuk komoditas tertentu,” tambahnya.
Pemerintah memastikan pengawasan akan terus dilakukan guna menjaga stabilitas harga dan melindungi daya beli masyarakat.
“Kolaborasi antarinstansi akan terus diperkuat agar distribusi pangan lancar dan tidak terjadi lonjakan harga yang merugikan masyarakat,” pungkasnya. (bas/arf)