email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 22 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kepergok Curi Motor di Sawah Balongpanggang, Dua Pelaku Dibekuk

by Sudasir Al Ayyubi
5 April 2026

JAVASATU.COM- Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di area persawahan Desa Karangsemanding, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, digagalkan setelah pelaku kepergok pemilik saat beraksi, Sabtu (4/4/2026) pagi. Dua pelaku berhasil dibekuk warga sebelum sempat melarikan diri.

Credit: Polsek Balongpanggang

Peristiwa bermula sekitar pukul 05.30 WIB saat korban, Rateno (61), memarkir sepeda motor Yamaha Jupiter Z miliknya di tepi jalan sawah dengan kondisi kunci kontak masih menempel. Sekitar satu jam kemudian, korban mendapati seorang pria tak dikenal sudah berada di atas motornya dan mencoba menyalakan mesin.

“Tiba-tiba saya lihat ada orang di atas motor saya, langsung saya teriak ‘maling’ minta tolong warga,” ujar Rateno.

Teriakan korban langsung memicu respons warga sekitar. Sejumlah warga bergegas melakukan pengejaran terhadap pelaku yang berusaha kabur ke area persawahan.

Aksi kejar-kejaran pun terjadi. Pelaku sempat berupaya meloloskan diri dengan berlari ke tengah sawah, namun akhirnya berhasil dikepung dan diamankan warga.

Polisi yang menerima laporan langsung turun ke lokasi untuk mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti, sekaligus mencegah aksi main hakim sendiri.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui Kapolsek Balongpanggang AKP Wiwit Mariyanto membenarkan penangkapan tersebut.

BacaJuga :

Pemkab Gresik Siapkan Obat dan Kursi Roda untuk Jemaah Haji Lansia

Seluruh SPPG di Kota Malang Disidak, Hanya 1 Berizin Lengkap

“Petugas segera menuju lokasi setelah menerima laporan, mengamankan pelaku dan barang bukti serta menghindari potensi tindakan main hakim sendiri,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku masing-masing berinisial FIA (35), warga Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, dan SAA (17), warga Balongpanggang, Gresik.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z milik korban beserta STNK, serta satu unit Honda CS One yang diduga digunakan pelaku sebagai sarana kejahatan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp2 juta. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Balongpanggang untuk proses hukum lebih lanjut dan pengembangan oleh Satreskrim Polres Gresik.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

AKP Wiwit mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, terutama di area terbuka.

“Pastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dengan baik dan jangan meninggalkan kunci kontak menempel, meskipun hanya sebentar atau berada di tempat yang dianggap aman,” tegasnya. (bas/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: CuranmorKabupaten GresikKecamatan Balongpanggang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Pemkab Gresik Siapkan Obat dan Kursi Roda untuk Jemaah Haji Lansia

Seluruh SPPG di Kota Malang Disidak, Hanya 1 Berizin Lengkap

Pemohon SIM Perempuan di Gresik Dapat Mawar dan Helm di Hari Kartini

Perwira TNI Jadi Lulusan Terbaik SLC 2026 di Brunei Darussalam

Yayasan Kemala Bhayangkari Hijaukan Gresik dengan Tanam Pohon

Maling Emas Ngantang Dibekuk, Polisi Sita 16 Keping dan Uang Tunai

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

IMB di Kota Malang Dihapus, Diganti PBG-SLF, Limbah SPPG Disorot

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

Maling Emas Ngantang Dibekuk, Polisi Sita 16 Keping dan Uang Tunai

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Ansor Lowokwaru Buka PKD 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

BERITA LAINNYA

Perwira TNI Jadi Lulusan Terbaik SLC 2026 di Brunei Darussalam

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d