email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 11 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kota Malang Raih Nilai 100 Indeks Reformasi Hukum dari Kemenkum

by Redaksi Javasatu
18 Desember 2025

JAVASATU.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang meraih nilai sempurna dalam Indeks Reformasi Hukum 2025. Kota Malang menjadi salah satu dari tiga kabupaten/kota di Indonesia yang memperoleh nilai 100 dan menerima Penghargaan Indeks Reformasi Hukum Terbaik II kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dari Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI).

(Foto: Ist)

Penghargaan tersebut diterima langsung Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, dari Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun Kementerian Hukum 2025 di Kemayoran, Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Indeks Reformasi Hukum mengukur tingkat kepatuhan pemerintah daerah dalam proses harmonisasi peraturan perundang-undangan, baik di lingkungan Kementerian Hukum maupun melalui koordinasi dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Capaian ini menunjukkan konsistensi Pemkot Malang dalam menata regulasi agar selaras dengan kebijakan nasional dan tidak tumpang tindih.

“Ini merupakan prestasi luar biasa bagi Pemerintah Kota Malang. Kota Malang berhasil meraih penghargaan Terbaik II Indeks Reformasi Hukum dengan nilai sempurna,” kata Wahyu Hidayat.

Menurut Wahyu, capaian tersebut menjadi dorongan bagi Pemkot Malang untuk terus memperkuat harmonisasi regulasi dan meningkatkan kepatuhan hukum dalam setiap kebijakan daerah.

“Kepatuhan ini diwujudkan melalui penyesuaian dan harmonisasi seluruh peraturan daerah maupun peraturan wali kota yang disusun tepat waktu, taat prosedur, dan sesuai ketentuan Kementerian Hukum,” ujarnya.

Penilaian Indeks Reformasi Hukum mencakup pemenuhan rekomendasi hasil harmonisasi, pembulatan dan pemantapan konsep peraturan perundang-undangan, ketepatan waktu fasilitasi bersama Biro Hukum Provinsi Jawa Timur, serta kepatuhan terhadap berbagai indeks regulasi yang ditetapkan Kementerian Hukum.

BacaJuga :

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Sementara itu, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah sebagai mitra strategis dalam mewujudkan harmonisasi regulasi. Ia menyampaikan bahwa proses harmonisasi ke depan akan semakin dipermudah melalui layanan digital Kementerian Hukum.

“Mulai tahun depan, proses harmonisasi peraturan perundang-undangan akan terintegrasi secara digital dengan dukungan kecerdasan buatan. Ini diharapkan mempercepat layanan, memperkuat koordinasi, dan memberikan kepastian regulasi,” kata Supratman. (arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: KemenkumKota Malangpemkot malangPenghargaanWali Kota Malang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Gresik Jadi Tuan Rumah Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

Siswa MI Al-Karimi Gresik Tasmi’ Juz 1 dan 2 Sekali Majelis

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

Musrenbang, Wabup Gresik Tegaskan Sinkronisasi Usulan Desa

Jelang Ramadan, Cabai Rawit di Kota Batu Tembus Rp90 Ribu Per Kilogram

Terlilit Utang, Tiga Pria Nekat Curi Dua Truk di Gresik

Truk dan Motor Curian di Gresik Kembali ke Pemilik

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

BERITA LAINNYA

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

Ketua IPSI Zia’ul Haq Resmi Daftar Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d