email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kota Malang Raih Nilai 100 Indeks Reformasi Hukum dari Kemenkum

by Redaksi Javasatu
18 Desember 2025

JAVASATU.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang meraih nilai sempurna dalam Indeks Reformasi Hukum 2025. Kota Malang menjadi salah satu dari tiga kabupaten/kota di Indonesia yang memperoleh nilai 100 dan menerima Penghargaan Indeks Reformasi Hukum Terbaik II kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dari Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI).

(Foto: Ist)

Penghargaan tersebut diterima langsung Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, dari Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun Kementerian Hukum 2025 di Kemayoran, Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Indeks Reformasi Hukum mengukur tingkat kepatuhan pemerintah daerah dalam proses harmonisasi peraturan perundang-undangan, baik di lingkungan Kementerian Hukum maupun melalui koordinasi dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Capaian ini menunjukkan konsistensi Pemkot Malang dalam menata regulasi agar selaras dengan kebijakan nasional dan tidak tumpang tindih.

“Ini merupakan prestasi luar biasa bagi Pemerintah Kota Malang. Kota Malang berhasil meraih penghargaan Terbaik II Indeks Reformasi Hukum dengan nilai sempurna,” kata Wahyu Hidayat.

Menurut Wahyu, capaian tersebut menjadi dorongan bagi Pemkot Malang untuk terus memperkuat harmonisasi regulasi dan meningkatkan kepatuhan hukum dalam setiap kebijakan daerah.

“Kepatuhan ini diwujudkan melalui penyesuaian dan harmonisasi seluruh peraturan daerah maupun peraturan wali kota yang disusun tepat waktu, taat prosedur, dan sesuai ketentuan Kementerian Hukum,” ujarnya.

Penilaian Indeks Reformasi Hukum mencakup pemenuhan rekomendasi hasil harmonisasi, pembulatan dan pemantapan konsep peraturan perundang-undangan, ketepatan waktu fasilitasi bersama Biro Hukum Provinsi Jawa Timur, serta kepatuhan terhadap berbagai indeks regulasi yang ditetapkan Kementerian Hukum.

BacaJuga :

JNF Sepakat dengan BRIN, PLTSa Bantargebang Dinilai Mendesak

MTQ XXXII Gresik 2026 Digelar, Target Pertahankan Juara Umum Jatim

Sementara itu, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah sebagai mitra strategis dalam mewujudkan harmonisasi regulasi. Ia menyampaikan bahwa proses harmonisasi ke depan akan semakin dipermudah melalui layanan digital Kementerian Hukum.

“Mulai tahun depan, proses harmonisasi peraturan perundang-undangan akan terintegrasi secara digital dengan dukungan kecerdasan buatan. Ini diharapkan mempercepat layanan, memperkuat koordinasi, dan memberikan kepastian regulasi,” kata Supratman. (arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: KemenkumKota Malangpemkot malangPenghargaanWali Kota Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

JNF Sepakat dengan BRIN, PLTSa Bantargebang Dinilai Mendesak

MTQ XXXII Gresik 2026 Digelar, Target Pertahankan Juara Umum Jatim

Rakernas DPP Pena Da’i Nusantara Dorong Penyuluh Jadi Arsitek Dakwah Digital

Emo Revival Indonesia Kembali Lewat Revolution Autumn #3 Usai Vakum 10 Tahun

Kalapas Malang Berganti, Teguh Pamuji Pamit, Christo Toar Resmi Menjabat

Ngopi Filantropi Lazisnu Dukun Tekankan Transparansi ZIS

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Keris Jadi Pemersatu Nusantara, DPRD Kaltim Ajak Generasi Muda Peduli

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

Prev Next

POPULER HARI INI

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

Polri Adalah Alat Negara, Analis Nilai MK Tepat Tolak Batas Masa Jabatan Kapolri

Kabupaten Gresik Jadi Magnet Investasi, Bupati Yani Beberkan Kuncinya

BERITA LAINNYA

JNF Sepakat dengan BRIN, PLTSa Bantargebang Dinilai Mendesak

Rakernas DPP Pena Da’i Nusantara Dorong Penyuluh Jadi Arsitek Dakwah Digital

Emo Revival Indonesia Kembali Lewat Revolution Autumn #3 Usai Vakum 10 Tahun

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

TNI Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Libatkan Ratusan Personel dan Super Puma

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan Indra Iskandar, Minta KPK Pulihkan Nama Baik

Rakernas Taekwondo 2026 Ditutup, Ketum: Musuh adalah Hadiah Bagimu

Pakar IPB Sebut Daerah Kepulauan Butuh Kebijakan Khusus

Polri Adalah Alat Negara, Analis Nilai MK Tepat Tolak Batas Masa Jabatan Kapolri

Prev Next

POPULER MINGGU INI

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d