email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 11 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

“#KotaMalangTidakBaikBaikSaja”: Tanda Tanya di Balik Ekosistem Ekraf Kota Malang

by Syaiful Arif
13 Mei 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Tagar #KotaMalangTidakBaikBaikSaja yang ramai digaungkan pelaku ekonomi kreatif (ekraf) di Kota Malang tak berhenti sebagai keluh kesah digital. Ia menjelma menjadi “alarm keras” tentang rapuhnya ekosistem ekonomi kreatif di kota yang tengah membidik status Creative City UNESCO 2025 atau kota kreatif dunia.

Pelaku Ekonomi Kreatif Kota Malang. (Foto: Javasatu.com)

Tagar itu mencuat setelah para pelaku ekraf menilai Pemerintah Kota Malang “abai” dalam mendukung perjuangan mereka menjadi tuan rumah Indonesia Creative Cities Festival (ICCF) ke-10 dan lolos seleksi kota kreatif dunia. Padahal, dua misi itu sudah digerakkan dengan urunan tenaga, dana, dan sumber daya dari komunitas, nyaris tanpa sentuhan anggaran pemerintah.

“Gerakan ini bukan sekadar keluhan. Ini panggilan jiwa,” kata Wahyu Eko Setiawan, Pelaku Ekonomi Kreatif Kota Malang yang juga sebagai Anggota Koalisi Kreatif Kota Malang (KOKKAM), Senin (12/5/2025).

Ia menekankan pentingnya pembentukan kembali Komite Ekonomi Kreatif (KEK) sebagai simpul kolaborasi lintas sektor di Malang Raya. KEK Kota Malang terakhir aktif Desember 2024, namun hingga kini belum ada keputusan pembaruan.

Padahal, lanjut dia, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, belum lama ini sempat memuji keberadaan Gedung Malang Creative Center (MCC). Fasilitas ini dinilai berhasil memicu pertumbuhan ekonomi baru, peningkatan kualitas SDM kreatif, hingga penciptaan lapangan kerja. Sayangnya, potensi MCC sebagai generator ekonomi kreatif nasional itu kini terancam stagnasi.

Tak hanya KEK yang mandek. Rencana regulasi daerah berupa policy brief dan perda pendukung ekonomi kreatif juga jalan di tempat.

“Kami ingin ada keterlibatan substansial komunitas dalam perumusan kebijakan. Jangan hanya jadi ornamen seremoni,” kata dia.

BacaJuga :

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Bahkan, ia menilai “gap birokratis” masih menjadi penghambat utama riset dan inovasi di bidang ekonomi kreatif.

“Kami butuh akses yang setara dalam program strategis pembangunan daerah, bukan sekadar jadi konsultan dadakan,” ujarnya.

Taufik Saguanto, peneliti independen ekonomi kreatif, menambahkan, salah satu isu mendesak lain adalah absennya indikator mutakhir yang mampu mengukur dampak riil ekosistem ekonomi kreatif.

“Masih banyak pelaku ekraf yang tercatat sebagai pengangguran terbuka oleh BPS. Ini ironi,” ucap Taufik Saguanto, peneliti independen ekonomi kreatif, Senin (12/5/2025).

Merespons kegelisahan itu, para pelaku ekraf bersepakat menggelar “Rembug Ekraf Bareng Kelompok Bermain Mlebu Metu” pada Selasa, 20 Mei 2025, di Gedung MCC Kota Malang. Forum ini akan membedah lima aspirasi utama yang menjadi agenda bersama:

  1. Pembentukan Komite Ekonomi Kreatif Malang Raya.

  2. Penyusunan Policy Brief Ekosistem Ekraf.

  3. Penguatan peran Asosiasi Akademisi Creative Ekonomi (AACE).

  4. Penyusunan indikator dan parameter pembangunan ekraf nasional.

  5. Penyelenggaraan Jambore Ekonomi Kreatif Malang Raya.

Menurut dia, jambore ini akan jadi batu loncatan menuju Jambore Ekraf Nasional sebagai bagian dari road to ICCF 2025.

Meskipun digagas oleh komunitas Kota Malang, gerakan ini telah meluas hingga Batu dan Kabupaten Malang. Bahkan, sejumlah komunitas di luar Jawa Timur mulai menggaungkan keresahan serupa.

“Ini bukan gerakan lokal lagi. Ini gelombang nasional,” kata Wahyu. (Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Ekraf Kota MalangMCCMCC Kota Malang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Gresik Jadi Tuan Rumah Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

Siswa MI Al-Karimi Gresik Tasmi’ Juz 1 dan 2 Sekali Majelis

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

Musrenbang, Wabup Gresik Tegaskan Sinkronisasi Usulan Desa

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

BERITA LAINNYA

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d