email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 27 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

LAKSI Tolak Usulan Polri di Bawah Kementerian

by Redaksi Javasatu
27 Januari 2026

JAVASATU.COM- Wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mencuat dan menuai penolakan. Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) menegaskan, posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden sudah tepat dan sesuai amanat Reformasi 1998 serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.

(Foto: ist)

Isu tersebut mencuat dalam pembahasan Tim Komisi Percepatan Reformasi Polri. Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra sebelumnya menyebut adanya perbedaan pandangan, sebagian pihak ingin struktur Polri tetap seperti saat ini, sementara pihak lain mengusulkan Polri berada di bawah kementerian tertentu.

Menanggapi perkembangan itu, Koordinator LAKSI Azmi Hidzaqi menyatakan mayoritas masyarakat menolak wacana Polri di bawah kementerian. Penolakan tersebut disampaikan menyusul rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri, Senin (26/1/2026).

“Gagasan Polri di bawah kementerian merupakan kemunduran reformasi. Jika dipaksakan, berpotensi merusak sistem hukum dan membuka ruang intervensi politik dalam penegakan hukum,” kata Azmi dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Azmi menegaskan, Pasal 8 ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 2002 secara tegas menyebutkan Polri berada di bawah Presiden. Ayat (2) mengatur Kapolri bertanggung jawab langsung kepada Presiden, bukan kepada menteri atau kementerian mana pun.

Menurutnya, pemisahan Polri dari struktur kementerian merupakan hasil penting Reformasi 1998 untuk memastikan Polri bertransformasi menjadi aparat sipil yang profesional, tidak lagi berwatak militeristik, serta bebas dari kepentingan politik praktis.

“Penempatan Polri di bawah kementerian yang dipimpin pejabat politik berpotensi menjadikan Polri sebagai sub-ordinat kepentingan sektoral. Ini bertentangan dengan prinsip supremasi sipil dan amanat konstitusi,” tegasnya.

BacaJuga :

Lapas Malang Panen Kacang Tanah, Resmikan Toko Online PRIME L’SIMA

Komisi A DPRD Kota Malang Dalami Konflik Tanah Supit Urang dan Pandanwangi

LAKSI menilai, Polri akan bekerja lebih optimal dan independen apabila tetap berada langsung di bawah Presiden. Oleh karena itu, Azmi mengingatkan semua pihak agar fokus pada pembenahan substansial Polri, seperti peningkatan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas, bukan mengubah struktur kelembagaan yang justru menyimpang dari semangat reformasi.

“Polri adalah aparat sipil dan pelayan hukum rakyat. Posisi tersebut adalah mandat konstitusional yang tidak boleh ditarik ke dalam kepentingan politik,” pungkasnya. (arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: LAKSIPOLRIPresiden IndonesiaPresiden RI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Lapas Malang Panen Kacang Tanah, Resmikan Toko Online PRIME L’SIMA

LAKSI Tolak Usulan Polri di Bawah Kementerian

Komisi A DPRD Kota Malang Dalami Konflik Tanah Supit Urang dan Pandanwangi

Polresta Pati Kawal Aksi GERMAP di DPRD, Situasi Aman dan Kondusif

Natal Bersama BAMAG Gresik, Pemkab Tekankan Harmoni Antarumat Beragama

Dandim Blora Tinjau Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih, Target Selesai Akhir Januari 2026

Sinergi Polres-DPRD, Langkah Awal AKBP Ramadhan Jaga Kondusivitas Gresik

Dukung Komitmen Moral Kapolri, Analis Tegaskan Polri di Bawah Presiden Amanat Reformasi dan Konstitusi

Dulux Hadirkan “Rhythm of Blues™” 2026, Warna Biru untuk Ruang yang Lebih Tenang

Suami di Pujon Malang Diduga Bacok Istri Pakai Parang, Korban Jalani Perawatan Intensif

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pemkot Malang Serahkan Mobil Layanan Pajak Kendaraan Bermotor Pertama di Jatim

Dandim Blora Tinjau Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih, Target Selesai Akhir Januari 2026

Suami di Pujon Malang Diduga Bacok Istri Pakai Parang, Korban Jalani Perawatan Intensif

Beragam Olahan Pangan & Non Pangan Berbahan Lidah Buaya dari Warga Banjararum Asri

BERITA LAINNYA

LAKSI Tolak Usulan Polri di Bawah Kementerian

Polresta Pati Kawal Aksi GERMAP di DPRD, Situasi Aman dan Kondusif

Dandim Blora Tinjau Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih, Target Selesai Akhir Januari 2026

Dukung Komitmen Moral Kapolri, Analis Tegaskan Polri di Bawah Presiden Amanat Reformasi dan Konstitusi

Dulux Hadirkan “Rhythm of Blues™” 2026, Warna Biru untuk Ruang yang Lebih Tenang

TNI-Polri dan Pemkab Blora Perkuat Sinergi Lewat Launching SPPG Polres Blora 2

Analis Apresiasi Pidato Prabowo di WEF: Tegaskan Perdamaian dan Pembangunan Berkeadilan

OPINI: Kasus Keracunan MBG: Mengingatkan Kita pada Halal, Thayyib dan Tanggung Jawab Spiritual

Polrestabes Semarang Klarifikasi Viral Ambulans Dihentikan

Pererat Kebersamaan, Kodim 0721/Blora Gelar Family Gathering

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Singgih Cimeng Nyatakan Siap Maju Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

Prof Ahmad Barizi Soroti “Erosi Epistemik” AI: Kebenaran dan Keilmuan Terancam

Sengketa Tanah Supit Urang Memanas, Warga Laporkan Pemkot Malang ke Polisi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d