email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Lapas Perempuan Malang Pastikan Bebas Narkoba dan Barang Ilegal

by Yondi Ari
11 Oktober 2025

JAVASATU.COM- Lapas Perempuan Kelas IIA Malang bersama Polsek Sukun menggelar operasi penggeledahan gabungan pada Jumat (10/10/2025) malam.

(Foto: Ist/Javasatu.com)

Kalapas Perempuan Malang, Yunengsih menerangkan, razia dilakukan untuk memastikan lingkungan Lapas tetap bersih dari barang-barang terlarang seperti narkoba, handphone ilegal, hingga senjata tajam.

Operasi dimulai pukul 23.00 WIB hingga 00.00 WIB, dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) dan melibatkan jajaran staf KPLP, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, regu pengamanan, serta empat anggota Polsek Sukun.

“Seluruh petugas bertugas dengan profesional dan hati-hati sesuai prosedur yang berlaku,” ungkap dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/10/2025).

Razia dilakukan di sejumlah blok hunian narapidana untuk memastikan tidak ada peredaran barang terlarang di dalam Lapas.

Hasilnya, petugas tidak menemukan narkotika, handphone, maupun benda tajam lainnya.

Menurut dia, hasil nihil tersebut menjadi bukti bahwa sistem pengawasan dan pengamanan di dalam Lapas berjalan dengan baik.

BacaJuga :

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

“Ini bagian dari upaya preventif agar lingkungan pemasyarakatan tetap aman dan kondusif,” lanjutnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antara Lapas Perempuan Kelas IIA Malang dengan Polsek Sukun dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Ke depan, kolaborasi serupa akan terus ditingkatkan untuk mencegah potensi pelanggaran di dalam Lapas.

Lapas menegaskan komitmennya untuk terus menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, bebas dari narkoba dan barang terlarang, serta menjalankan tugas dengan prinsip profesional, humanis, dan berintegritas. (dop/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan SukunLapas Perempuan Malangpolsek sukun
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Gresik Jadi Tuan Rumah Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

Siswa MI Al-Karimi Gresik Tasmi’ Juz 1 dan 2 Sekali Majelis

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

Musrenbang, Wabup Gresik Tegaskan Sinkronisasi Usulan Desa

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

BERITA LAINNYA

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved