JAVASATU.COM- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Manyar mendorong perusahaan di kawasan industri setempat untuk menyediakan tempat ibadah yang layak bagi karyawan. Dorongan ini mengemuka usai pengukuhan Pengurus MUI Kecamatan Manyar Masa Khidmah 2025-2030 di Pendopo Kantor Kecamatan Manyar, Senin (2/2/2026).

Ketua MUI Kecamatan Manyar, Drs. KH. Su’udi Wafa, M.Ag, menegaskan komitmen pihaknya untuk berkolaborasi dengan pemerintah kecamatan dalam menjawab persoalan keumatan, termasuk pemenuhan hak beribadah pekerja di lingkungan perusahaan.
“Kami siap berkolaborasi dengan Pemerintah Kecamatan Manyar sebagai shodiqul hukumah, terutama dalam persoalan-persoalan keumatan. Lima tahun ke depan mari kita siapkan pikiran dan tenaga untuk khidmah sebagai khodimul umat,” ujar Kiai Su’udi Wafa.
Sorotan terhadap fasilitas ibadah di perusahaan juga disampaikan Camat Manyar Hendriawan Susilo yang hadir sekaligus sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI Kecamatan Manyar. Ia menilai masih terdapat tempat ibadah di sejumlah perusahaan yang belum memenuhi standar kelayakan.
“Masih banyak tempat ibadah di perusahaan yang belum sesuai standar. Kami berharap kolaborasi MUI dan pemerintah kecamatan dapat memastikan tempat ibadah benar-benar layak dan mampu mengayomi karyawan, terutama untuk pelaksanaan salat Jumat,” kata Hendriawan.
Menurutnya, karakter Kecamatan Manyar sebagai kawasan industri menuntut perhatian serius terhadap fasilitas keagamaan pekerja agar pelaksanaan ibadah berjalan tertib dan sesuai ketentuan.
Pengukuhan pengurus MUI Manyar dilakukan langsung oleh Ketua Umum MUI Kabupaten Gresik KH. Ainur Rofiq Thoyyib. Sekretaris Umum MUI Kabupaten Gresik Makmun, M.Ag membacakan Surat Keputusan kepengurusan masa khidmah 2025–2030.
Dalam arahannya, KH. Ainur Rofiq Thoyyib menegaskan bahwa pengukuhan bukan sekadar seremoni, melainkan awal tanggung jawab untuk menjawab tantangan umat di tengah dinamika sosial dan perkembangan industri.
“Dengan pengukuhan ini kami berharap ada semangat baru untuk benar-benar hadir mencari solusi atas berbagai persoalan umat,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan dua peran utama MUI, yakni sebagai shodiqul hukumah (mitra strategis pemerintah) dan khodimul umat (pelayan umat). Terkait fasilitas ibadah di perusahaan, ia menyebut MUI Manyar dapat menindaklanjuti nota kesepahaman (MoU) antara MUI Kabupaten Gresik dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Gresik mengenai penyediaan tempat ibadah yang layak bagi pekerja.
“Ini bagian dari pelayanan umat sekaligus membantu pemerintah memastikan hak beribadah terpenuhi,” pungkasnya. (bas/uh)