email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 11 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Mendes PDTT Dorong Bumdesma Miliki Perseroan Terbatas Lembaga Keuangan

by Sudasir Al Ayyubi
2 Juli 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Menteri Desa Pembagunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) RI, Abdul Halim Iskandar mendorong Badan Usaha Milik Desa (Bumdesma) mengembangkan bisnis lembaga keuangan yang nantinya bisa menyalurkan kredit maupun menerima simpan pinjam.

Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar kunker ke Bumdesma Bungah Mandiri di Gresik. (Foto: Istimewa)

Menurut Mendes PDTT, Bumdesma ini merupakan lembaga hasil transformasi dari PNPM yang pada 2014 programnya dihentikan. Ini juga sesuai amanat undang-undang cipta kerja yang sudah diamanatkan.

“Karena seluruh eks PNPM sudah bertranformasi ke Bumdesma,” katanya saat kunker ke Bumdesma Bungah Mandiri di Gresik, Jumat (2/7/2022).

Menteri Halim menambahkan, dia mendorong seluruh Bumdesma memiliki perseroan terbatas Lembaga Keuangan Mikro (PT LKM). Nah, kemudian nanti bisa menyalurkan kredit maupun simpan pinjam ke masyarakat.

Di Bumdesma Bungah Mandiri, ujar Halim, menjadi pilot projek se-Indonesia. Bahkan, dalam waktu dekat izinnya sudah keluar. Nanti juga diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Di Gresik ini jadi percontohan. Dalam waktu dekat izinnya sudah keluar, karena ini lembaga keuangan nanti akan diawasi OJK,” imbuhnya.

Ketua DPRD Gresik M Abdul Qodir yang hadir dalam kesempatan itu menambahkan, saat ini belum ada regulasi terkait Bumdesma sehingga pemerintah daerah belum mempunyai kewenangan.

“Regulasi di daerah belum ada, mungkin nanti kami bahas lah gimana agar pemda bisa punya kewenangan di sana,” ujarnya.

BacaJuga :

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

Bumdesma Bungah Mandiri 7 Besar Terbaik Se-Indonesia

Sementara itu, Ketua Bumdesma Bungah, M Yasin mengatakan, saat ini aset yang dimiliki mencapai Rp8,1 miliar. Angka ini naik berkali-kali lipat karena pada 2014, aset hanya Rp2,1 miliar.

Yasin menyatakan, dia tak menyangka lembaganya masuk 7 besar terbaik se-Indonesia sehingga menjadi percontohan. Hal ini patut disyukuri.

“Kami bersyukur menyingkirkan ratusan Bumdesma di Jatim, kami terus berproses. Kita tunggu operasional dari OJK sehingga kami bisa segera beroperasi dan melayani masyarakat dalam usaha simpan pinjam,” tambah Ketua Bumdesma Bungah Gresik. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Abdul Halim IskandarBumdesmaKecamatan BungahKemendes PDTT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Isi Libur Sekolah, Santri Sahabat Karomah Gresik Belajar Ternak Ayam Elba

Ramai Grup Facebook Gay, MUI Gresik Minta Pemerintah Tak Tinggal Diam

Bayar Rp70 Juta, Pedagang Pasar Karangploso Malah Dapat Area Parkir

Misteri Bayi dalam Kardus di Kebun Tebu Gondanglegi, Polisi Ajukan Autopsi

OPINI: Mampukah Kerja Sama Internasional Menyelamatkan Kinerja BUMN?

Pengurus JMSI Jatim 2025-2030 Dilantik, Dewan Pers Tekankan Profesionalisme Media

Polres Gresik Bersama Kodim 0817 Donor Darah untuk Masyarakat

DPR Sahkan UU Polri, Dinilai Perkuat Transformasi Kelembagaan dan Dukung Asta Cita

Gus Idris Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

Prev Next

POPULER HARI INI

DPR Sahkan UU Polri, Dinilai Perkuat Transformasi Kelembagaan dan Dukung Asta Cita

Gus Idris Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Bayar Rp70 Juta, Pedagang Pasar Karangploso Malah Dapat Area Parkir

Pengurus JMSI Jatim 2025-2030 Dilantik, Dewan Pers Tekankan Profesionalisme Media

Ramai Grup Facebook Gay, MUI Gresik Minta Pemerintah Tak Tinggal Diam

BERITA LAINNYA

Isi Libur Sekolah, Santri Sahabat Karomah Gresik Belajar Ternak Ayam Elba

Ramai Grup Facebook Gay, MUI Gresik Minta Pemerintah Tak Tinggal Diam

Bayar Rp70 Juta, Pedagang Pasar Karangploso Malah Dapat Area Parkir

Misteri Bayi dalam Kardus di Kebun Tebu Gondanglegi, Polisi Ajukan Autopsi

OPINI: Mampukah Kerja Sama Internasional Menyelamatkan Kinerja BUMN?

Pengurus JMSI Jatim 2025-2030 Dilantik, Dewan Pers Tekankan Profesionalisme Media

Polres Gresik Bersama Kodim 0817 Donor Darah untuk Masyarakat

DPR Sahkan UU Polri, Dinilai Perkuat Transformasi Kelembagaan dan Dukung Asta Cita

Gus Idris Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved