email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 15 Oktober 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

BRUIN Minta Kasus Pencemaran Lingkungan di Jatim Diusut Tuntas

by Sudasir Al Ayyubi
25 Februari 2023

JAVASATU.COM-SURABAYA- Badan Riset Urusan Sungai Nusantara (BRUIN) meminta kepada Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK GAKKUM) atau Balai GAKKUM KLHK wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara (Jabalnusra) mengusut tuntas sejumlah kasus pencemaran lingkungan di wilayah Jawa Timur (Jatim).

(Foto: Istimewa)

“Lima tahun, selama kurun 2018 hingga 2023 kasus-kasus pencemaran lingkungan di Jatim tidak jelas pangkalnya. Kita masih ingat kasus timbunan slag aluminium yang dibuang sembarangan di Sumobito, Nganjuk, Kediri dan Kota Kediri, ada juga kasus ikan mati di Kali Surabaya, limbah B3 yang dibuang di Romokalisari, kasus-kasus ini seolah menguap padahal dampaknya serius bagi lingkungan dan kesehatan manusia,” ungkap Pengacara Lingkungan BRUIN, Kholid Basyaiban, Jumat (24/2/2023) siang.

Menurut alumni Fakultas Hukum, Universitas Trunojoyo Madura (UTM) ini, jika kasus-kasus tersebut di ’86-kan’ maka hilang kepercayaan masyarakat kepada penegakan lingkungan yang dilakukan oleh GAKKUM KLHK.

“Ketidak seriusan penanganan kasus-kasus pencemaran lingkungan di Jawa Timur selain memberikan dampak memperparah kerusakan lingkungan yang terjadi, pembiaran kasus akan membuat para pelaku pencemaran akan petentang-petenteng alias ‘Nglamak’ dan menurunkan wibawa hukum sehingga pelaku perusakan akan mengulangi lagi tindakan-tindakan melawan hukum, padahal tujuan penegakan hukum agar menimbulkan efek jera pada pelaku sehingga tidak akan mengulangi lagi,” terang Kholid Basyaiban,

Lebih lanjut Pengacara Lingkungan BRUIN ini mengendus aroma korupsi dalam penanganan kasus-kasus pencemaran lingkungan sehingga membuat penyelesaian kasusnya tidak jelas.

“Untuk itu, meminta untuk diusut tuntas,” tandas dia.

BRUIN mendatangi kantor GAKKUM KLHK Jabalnusra). (Foto: Istimewa)

Sementara itu, pada Jumat (24/2/2023), empat orang dari BRUIN mendatangi Kantor GAKKUM KLHK Jabalnusra di Jalan Raya Bandara Juanda nomor 100, Dukuh, Sedati Agung, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo. Mereka mengirimkan surat menanyakan perkembangan penanganan kasus-kasus pencemaran lingkungan yang ditangani.

“Kami mengirimkan surat menanyakan perkembangan Proses Penyelidikan dan Tindak Lanjut Pengaduan Pencemaran Lingkungan yang terjadi pada tahun 2018 yang belum tertangani oleh GAKKUM KLHK Jabalnusra” ungkap Direktur Eksekutif BRUIN, Rafika Aprilianti.

Bahkan Direktur Eksekutif Bruin ini mengancam akan mensomasi GAKKUM KLHK Jabalnusra jika tidak memberikan keterangan dan menjelaskan posisi kasus-kasus pencemaran yang sedang ditangani.

BacaJuga :

Pameran 22 Tahun Sanggar DAUN Diserbu Pengunjung, 45 Karya Anak Dipamerkan

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

BRUIN menyampaikan 6 tuntutan kepada GAKKUM KLHK Jabalnusra.

  1. Segera memberikan informasi secara detail perkembangan proses penanganan kasus ikan mati massal di Kali Surabaya/Sungai Brantas yang telah kami uraikan diatas;

  2. Segera memberikan informasi secara detail perkembangan proses penanganan kasus timbunan limbah B3 Slag Aluminium di Kabupaten Jombang, Kabupaten Nganjuk, kabupaten Tulungagung, Kabupaten Kediri dan Kota Kediri;

  3. Segera memberikan informasi terkait perkembangan proses penyelidikan oleh BBPHLHK GAKKUM atas kasus – kasus pencemaran lingkungan yang dilakukan perusahaan – perusahaan di DAS Brantas;

  4. Segera memberikan informasi terkait proses verivikasi pengaduan, proses penyelidikan dan proses pengenaan sanksi baik administrasi maupun pidana kepada industri yang terbukti melakukan pencemaran lingkungan;

  5. Segera menindak tegas perusahaan penghasil limbah B3 slag aluminium untuk melakukan clean up/ pembersihan limbah B3 slag aluminium di lokasi timbulan limbah B3 yang kami uraikan diatas;

  6. Memberikan informasi terkait daftar perusahaan yang telah dijatuhi sanksi oleh BBPHLHK GAKKUM baik penjatuhan sanksi administrasi maupun sanksi pidana;

(Sir/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BPPHLHK GAKKUM Jawa Bali Nusa TenggaraBRUINJawa TimurPencemaran Lingkungan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Quick Wins Kapolri, Polres Gresik Tangkap DC Pinjol, Uang Korban Dikembalikan

GRIB JAYA Dorong Tes Narkoba Massal Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Malang

Polres Malang Salurkan 30 Rombong UMKM untuk Aremania

Trans Jatim Koridor 2 Malang Tunggu Keputusan Provinsi, Titik Berangkat Diperdebatkan

SAE L’SIMA Ngajum Tanam Bibit Kopi, Libatkan Murid SD

Operasi Sikat Semeru, Polisi Ungkap Pencurian Laptop di UB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri iPhone saat Bantengan di New Wendit Malang

Klinik Annahdlah Dukun Gresik Layani Prolanis dan Pap Smear Gratis

Sidak Revitalisasi Sekolah di Majalengka, Komisi III Temukan Jarak Rangka Atap Berbeda

Satpol PP Kota Malang Sosialisasi Ciri Rokok Ilegal ke Pedagang Pasar

Prev Next

POPULER HARI INI

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Bupati Yani Ingatkan Ancaman Ekonomi Global saat Susun Pembangunan Gresik 2027

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

Trans Jatim Koridor 2 Malang Tunggu Keputusan Provinsi, Titik Berangkat Diperdebatkan

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

BERITA LAINNYA

Quick Wins Kapolri, Polres Gresik Tangkap DC Pinjol, Uang Korban Dikembalikan

GRIB JAYA Dorong Tes Narkoba Massal Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Malang

Polres Malang Salurkan 30 Rombong UMKM untuk Aremania

Trans Jatim Koridor 2 Malang Tunggu Keputusan Provinsi, Titik Berangkat Diperdebatkan

SAE L’SIMA Ngajum Tanam Bibit Kopi, Libatkan Murid SD

Operasi Sikat Semeru, Polisi Ungkap Pencurian Laptop di UB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri iPhone saat Bantengan di New Wendit Malang

Klinik Annahdlah Dukun Gresik Layani Prolanis dan Pap Smear Gratis

Sidak Revitalisasi Sekolah di Majalengka, Komisi III Temukan Jarak Rangka Atap Berbeda

Satpol PP Kota Malang Sosialisasi Ciri Rokok Ilegal ke Pedagang Pasar

Prev Next

POPULER MINGGU INI

GIBM Targetkan Bentuk Pengurus hingga Kecamatan di Blitar Akhir 2026

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Bakti Ramadan Pramuka MA An-Nur Bululawang, Bersihkan Masjid hingga Bagi Takjil

Mahasiswa Unesa Angkat Kisah Wandu Ludruk Lewat Film Dokumenter ‘Panggung Wandu’

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved