email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 21 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bupati Malang Geram ASN-nya Jadi Penipu, Segera Laporkan Polisi

by Agung Baskoro
17 Februari 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Bupati Malang, HM Sanusi geram mendengar salah satu anak buahnya melakukan penipuan. Orang nomor satu di jajaran Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Malang memerintahkan tujuh orang korban itu, untuk segera melaporkan kasusnya ke Polisi.

HM Sanusi, Bupati Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Malang itu diduga menipu dengan cara meminta sejumlah uang untuk masuk sebagai Tenaga Kontrak. Namun setelah bekerja selama satu tahun, mereka belum mendapatkan Surat Keterangan (SK) Tenaga Kontrak. Gajinya pun tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Atas perbuatan oknum itu, kami meminta kepada 7 orang segera melaporkan ke Polisi. Pemerintah Pusat sejak tahun 2021 sudah mengeluarkan peraturan larangan pengangkatan tenaga kontrak. Jadi jika ada pejabat dilingkungan Pemkab Malang memasukan Tenaga Kontrak, maka sudah menyalahi aturan,” ucap Sanusi, Jumat (17/2/2023).

Selanjutnya Sanusi meminta kepada masyarakat, jika ada oknum pejabat Pemkab Malang yang melakukan perbuatan melanggar hukum segera laporkan ke Polisi.

Diakui oleh Sanusi, memang selama ini hanya mendapat informasi saja terkait adanya pungutan liar (pungli) namun tanpa adanya bukti fisik. Meski begitu, dirinya tetap menerima laporan, dan juga memerintahkan Inspektorat untuk melakukan penyelidikan.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

“Jika ada oknum staf maupun pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Malang terbukti menipu dengan alibi bisa mengangkat tenaga kontrak, maka dirinya tidak segan-segan akan melakukan sanksi keras, hingga sanksi pemecatan dari ASN,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Inspektorat Kabupaten Malang selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), telah membentuk tim untuk membongkar praktik penipuan tersebut. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: ASNBupati MalangHM Sanusipemkab malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Gresik, 263 Warga Dukun Jadi Penerima

Panglima TNI Naikkan Pangkat 2 Prajurit yang Kibarkan Merah Putih di Baiturrahman

Polres Gresik Peringati Maulid Nabi, Santuni Anak Yatim

Cemburu, Mahasiswa di Malang Tusuk Teman hingga Tewas

Cak Soleh Tiada, “No Viral No Justice” Tetap Jalan

Bukan Sekadar Percantik Pendopo, Pemkab Majalengka Benahi Halaman yang Kerap Tergenang

Polres Gresik Edukasi Pelajar soal AI

Panglima TNI Pesan 76 Paskibraka 2026 Kejar Cita-cita Setinggi Langit

Baru 3 Bulan Bebas Penjara, Residivis Gresik Kembali Terjerat Judol dan Sabu

Rani Jambak Demo Lewat Musik, LARA(NGAN) Suarakan Kegelisahan Negeri

Prev Next

POPULER HARI INI

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

Tokoh Budaya Majalengka H Baya Berduka, Ki Danu Tewas Dibunuh Tetangga di Tasikmalaya

Bukan Sekadar Percantik Pendopo, Pemkab Majalengka Benahi Halaman yang Kerap Tergenang

Cak Soleh Tiada, “No Viral No Justice” Tetap Jalan

Panglima TNI Pesan 76 Paskibraka 2026 Kejar Cita-cita Setinggi Langit

BERITA LAINNYA

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Gresik, 263 Warga Dukun Jadi Penerima

Panglima TNI Naikkan Pangkat 2 Prajurit yang Kibarkan Merah Putih di Baiturrahman

Polres Gresik Peringati Maulid Nabi, Santuni Anak Yatim

Cemburu, Mahasiswa di Malang Tusuk Teman hingga Tewas

Cak Soleh Tiada, “No Viral No Justice” Tetap Jalan

Bukan Sekadar Percantik Pendopo, Pemkab Majalengka Benahi Halaman yang Kerap Tergenang

Polres Gresik Edukasi Pelajar soal AI

Panglima TNI Pesan 76 Paskibraka 2026 Kejar Cita-cita Setinggi Langit

Baru 3 Bulan Bebas Penjara, Residivis Gresik Kembali Terjerat Judol dan Sabu

Rani Jambak Demo Lewat Musik, LARA(NGAN) Suarakan Kegelisahan Negeri

Prev Next

POPULER MINGGU INI

39 Warga Ciptomulyo Resah, Tanahnya Diklaim Aset Pemkot Malang

Proyek Irigasi Molek Malang Rp99 Miliar Disorot, K3 dan Transparansi Dipertanyakan

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

Perjusa SD Sunan Giri Ngebruk Malang Latih Kemandirian Siswa di HUT ke-65 Pramuka

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved