email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 13 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Disinyalir Tower Di Sebelah Islamic Center Salahi Aturan

by Agung Baskoro
18 Maret 2020

Javasatu, Malang- Tower baru berdiri di belakang Isalmic Center atau yang bersebelahan dengan perkantoran terpadu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang di jalan Trunojoyo Kepanjen masih bertengger. Padahal tower itu disinyalir menyalahi aturan.

Tower yang berada di Jalan Trunojoyo Kepanjen, Kabupaten Malang. (Foto : Dok. Javasatu.com)

Sebelumnya satu tower di area Islamic Center yang habis masa izinnya rupanya sudah di bongkar. Izin itu habis pada 2016 lalu tapi baru tahun ini di bongkar keberadaanya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang, Aniswaty Aziz menjelaskan bahwa ada sejumlah Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus dipenuhi sebelum mendirikan tower Base Transceiver Station (BTS).

“Pertama itu harus ada site plan-nya. Rekom site plan itu dari Diskominfo. Terus KRK dari Cipta Karya. Baru ke Perizinan untuk IMB” kata Anis, Rabu (18/3/2020).

ADVERTISEMENT

Menyoal tower BTS yang sudah berdiri namun belum mengantongi izin, Anis menyebutkan, bahwa hal itu memang menyalahi aturan dan harus ditindak tegas.

“Kalau ada seperti itu kita katakan temuan. Kalau izinnya belum ada tapi sudah berdiri, kita katakan temuan. Dan kita laporannya ke Satpol PP” terangnya.

epala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Malang, Subur Hutagalung (Foto : Agung-Javasatu.com)

Sebelumnya diberitakan di media ini, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Malang, Subur Hutagalung, tower yang berada disebelah kantornya itu belum berizin.

BacaJuga :

Maulid Nabi DPAC FKPQ Kebomas Khidmat, Guru Ngaji Dapat Hadiah Umrah

MUI Gresik Siapkan Musda Kecamatan, Tekankan Integritas dan Profesionalisme Pengurus

“(Satu tower) belum ada izin. Tiba-tiba kok sudah berdiri itu, saya tahu nya malah tiga bulan lalu, kalau malam ada kelap-kelip lampu towernya. Kalau yang depannya sudah habis pada 2016 lalu” katanya. Jumat (31/1/2020).

Subur mengaku, pihaknya tidak bisa melakukan tindakan tegas atas berdirinya tower tak berizin tersebut. Subur menjelaskan, penindakan itu merupakan tugas Satpol PP.

“Seharusnya ya Satpol PP yang melakukan tindakan. Kalau itu sudah berdiri, tapi belum izin, kan ada instansi yang menegakkan Perda. Ya mungkin Satpol PP ada protap-protap yang harus dijalankan” terangnya.

Mantan Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Malang ini pun mengungkapkan, apa yang dilakukan pemilik tower memang harusnya mengurus izin dulu. Dia menyayangkan hal tersebut.

“Kan seharusnya kalau izin itu dipenuhi dulu baru didirikan, ini malah berdiri dulu” pungkasnya. (Agb/Arf)

BERITA TERBARU

Maulid Nabi DPAC FKPQ Kebomas Khidmat, Guru Ngaji Dapat Hadiah Umrah

MUI Gresik Siapkan Musda Kecamatan, Tekankan Integritas dan Profesionalisme Pengurus

ADVERTISEMENT

Ayu Gembirawaty Fransiska Suarakan Denyut Revolusi Global Bung Karno di Lampung Timur

Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Menganti, Barang Bukti Dimusnahkan

Ketua DPRD Gresik Apresiasi Santri Fest, Gerakkan Ekonomi Lewat UMKM Lokal

Prev Next

POPULER HARI INI

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

Gelombang Dukungan MBG, AKHERA Jawa Barat Suarakan Apresiasi untuk BGN dan Presiden Prabowo

JATUBU dan Kemenhan Gerakkan Reboisasi Hutan Wonosobo dengan Tanaman Kopi

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

Ayu Gembirawaty Fransiska Suarakan Denyut Revolusi Global Bung Karno di Lampung Timur

Babinsa Koramil Mapurujaya Bantu Petani Panen Tomat di Mimika

JATUBU dan Kemenhan Gerakkan Reboisasi Hutan Wonosobo dengan Tanaman Kopi

Laksamana Pertama Taufik Arief Apresiasi Inovasi Sampah Jadi Energi di Talunombo Wonosobo

Gelombang Dukungan MBG, AKHERA Jawa Barat Suarakan Apresiasi untuk BGN dan Presiden Prabowo

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Visi Jarot Warjito Maju Ketum Deprindo 2025–2028: Ciptakan ‘Local Heroes’ Siap Bersaing Global

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

Gelombang Dukungan MBG, AKHERA Jawa Barat Suarakan Apresiasi untuk BGN dan Presiden Prabowo

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved