email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 24 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Inspektorat Kabupaten Malang Segera Bongkar Penipuan Tenaga Kontrak Oknum ASN

by Agung Baskoro
16 Februari 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Gempar pemberitaan terkait penipuan yang dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terhadap tujuh orang yang dijanjikan mendapat Surat Keterangan (SK) Tenaga Kontrak. Inspektorat Kabupaten Malang menanggapi serius dan segera menelusurinya.

Inspektur Kabupaten Malang, Tridiyah Maistuti. (Foto: Dok Javasatu.com)

“Kami Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) secara aduan belum pernah menerima, tapi kita siapkan tim untuk menelusuri kasus itu,” ucap Inspektur Kabupaten Malang, Tridiyah Maistuti, Kamis (16/2/2023).

Dalam hal ini Tridiyah menjelaskan, bahwa sejak tahun 2021 Pemerintah Pusat telah mengeluarkan larangan untuk menerima pengangkatan Pegawai Non PNS dan Non Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang dituangkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 Pasal 8 jo, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2007 dan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 814.1/169/SJ Tanggal 10 Januari 2013 Tentang Penegasan Larangan Pengangkatan Tenaga Honorer, serta Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja.

KONTEN PROMOSI

“Sejak tahun 2021, sudah dikeluarkan aturan, jika tidak diperbolehkan OPD mengangkat Tenaga Kontrak, maka kami dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan para tenaga honorer itu, saat ini sedang disiapkan, Senin (20/2/2023) besok kita hadirkan,” tegasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizky Saputra mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan atas kasus dugaan penipuan tersebut.

“Kita akan lakukan penyelidikan atas dugaan kasus itu,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum ASN di lingkungan Pemkab Malang diduga telah melakukan penipuan dengan meminta sejumlah uang ke tujuh orang, agar bisa bekerja sebagai tenaga honorer.

BacaJuga :

Polisi Imbau Karnaval Budaya di Kabupaten Malang Gunakan Speaker Kecil

Razia Internal Polres Malang, Pastikan Anggota Tertib Berlalu Lintas

Namun setelah satu tahun bekerja, hingga saat ini mereka belum mendapatkan Surat Keterangan (SK) Tenaga Kontrak secara resmi. Dan dalam waktu dekat ke tujuh orang korban tersebut akan segera melaporkan kasus tersebut ke Polisi. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: ASNInspektorat Pemkab Malangpemkab malangTenaga HonorerTridiyah Maestuti

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Ramp Check Terminal Bunder, Dua Bus Kena Tilang Akibat KIR Mati

Polisi Imbau Karnaval Budaya di Kabupaten Malang Gunakan Speaker Kecil

ADVERTISEMENT

Rekonstruksi Pembunuhan di Losmen Kota Malang: Polisi Pastikan Tak Ada Fakta Baru

Kades Pekalongan Lulus Paket C Lewat Program JAKETKU: Semangat Belajar Tak Kenal Usia

TNI Genjot Ketahanan Pangan Nasional, Perkuat Kemandirian Bangsa

Prev Next

POPULER HARI INI

Yayasan Ujung Aspal Jatim Apresiasi 25 Tokoh Penggerak Pembangunan Kota Batu

Istri Bersimbah Darah, Suami Tewas Gantung Diri di Lawang Malang

AION UT Resmi Meluncur di GIIAS 2025, Mobil Listrik Futuristik GAC Banderol Mulai Rp 300 Jutaan

Erupsi Gunung Semeru 24 Juli 2025: Sebaran Abu Vulkanik Capai 4.500 Meter ke Tenggara

Khofifah Dorong Ekowisata Berbasis Konservasi, Targetkan Wisatawan Lebih Lama di Jatim

BERITA LAINNYA

TNI Genjot Ketahanan Pangan Nasional, Perkuat Kemandirian Bangsa

Istri Babinsa di Agam Dikukuhkan Jadi Guru Besar di UIN Bukittinggi

Prajurit Bujangan Lanud Sultan Hasanuddin Ikuti Kelas Pra Nikah “Peta Jodoh”

Erupsi Gunung Semeru 24 Juli 2025: Sebaran Abu Vulkanik Capai 4.500 Meter ke Tenggara

Presiden Prabowo Lantik 2.000 Perwira TNI-Polri, Siap Jaga Kedaulatan NKRI

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Istri Bersimbah Darah, Suami Tewas Gantung Diri di Lawang Malang

Yayasan Ujung Aspal Jatim Apresiasi 25 Tokoh Penggerak Pembangunan Kota Batu

BLT DBHCHT Gresik Cair, Balongpanggang Jadi Lokasi Perdana

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pasutri Tewas di Lawang Malang, Polisi Periksa Tiga Saksi Termasuk Anak Korban

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved