Javasatu,Batu- Dari hasil penggeledahan di tiga kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Balai Kota Among Tani, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu, Penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen penting.

Seperti disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui aplikasi WhatsApp berupa pesan singkat yang dikirimkan pada Kamis (7/1/2021).
“Update hasil geledah dalam perkara dugaan korupsi penerimaan gratifikasi pemkot Batu 2011-2017. Penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen terkait kegiatan proyek-proyek pekerjaan dan juga sejumlah dokumen perizinan tempat wisata pada dinas pariwisata Kota Batu kurun waktu tahun 2011-2017,” tulis keterangan Ali Fikri.
Langkah selanjutnya, penyidik KPK akan menganalisa dan segera melakukan penyitaan terhadap dokumen yang dimaksud sebagai barang bukti dalam perkara itu.
“Berikutnya tim akan menganalisa dan segera melakukan penyitaan terhadap dokumen dimaksud sebagai barang bukti dalam perkara ini,” tutupnya.
Sebagai tambahan informasi, Tiga kantor OPD yang di geledah KPK di Balai Kota Among Tani yaitu Kantor Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Pariwisata (Disparta), dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Batu.
Berita Lainnya: Lima Jam ‘Ngantor’ di DPMPTSP-TK Kota Batu, KPK Bawa 3 Koper Dokumen – Nusadaily.com
Dari penggeledahan dan pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK yang berlangsung hampir 7 jam, mulai pukul 10 siang hingga Pukul 16.50 WIB, pada Rabu (6/1/2021) kemarin, mengamankan 3 Koper dari Dinas PUPR dan 2 koper dari Dinas Pendidikan dan Kantor Dinas Pariwisata Kota Batu. (Yon/Agb/Arf)