JAVASATU.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus mendorong Industri Hasil Tembakau (IHT) lokal untuk memperluas pasar hingga ke luar negeri. Salah satu langkahnya adalah dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Ekspor Produk IHT yang berlangsung selama dua hari, Kamis-Jumat, 31 Juli–1 Agustus 2025, di Hotel Montana Dua Malang.

Kegiatan yang didanai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ini diikuti perwakilan pabrik rokok di Kota Malang.
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menyebutkan saat ini terdapat 56 IHT di Kota Malang yang telah terdaftar di Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) dan memiliki potensi besar untuk ekspor.
“Minat pasar luar negeri, khususnya di kawasan Timur Tengah dan Asia, terhadap produk tembakau cukup tinggi. Kami mendorong pelaku IHT agar memanfaatkan peluang ini dan memahami mekanisme ekspor secara menyeluruh,” ujar Eko, Kamis (31/7/2025).
Bimtek ini memberikan pembekalan lengkap, mulai dari persiapan produk, pengurusan dokumen dan perizinan, ketentuan bea cukai serta karantina, hingga strategi pemasaran global.

Pelaku IHT juga diarahkan untuk menyesuaikan standar mutu internasional dan kemasan layak ekspor agar mampu bersaing di pasar global.
Dua narasumber hadir dalam kegiatan ini, yaitu Pitoyo Pribadi, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang dan Lucky Kristian, Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Luar Negeri Disperindag Jawa Timur.

Dengan dukungan teknis dan jejaring yang dibangun melalui bimtek, Pemkot Malang berharap produk hasil tembakau lokal dapat semakin dikenal di pasar internasional dan berkontribusi pada perekonomian daerah serta nasional. (dop/nuh)