JAVASATU.COM- Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang menimpa seorang korban di Bandung selama tiga tahun mendapat sorotan dari Pengamat Hukum Dedi Saputra, S.T., M.H.. Ia menilai peristiwa tersebut harus menjadi alarm keras bagi pemerintah untuk memperkuat edukasi tentang kesehatan mental dan membangun pemahaman mengenai relasi yang sehat di tengah masyarakat.

Kasus yang melibatkan pasangan berinisial YTR (29) dan THT (30) itu dinilai bukan sekadar tindak kriminal, melainkan cerminan degradasi nilai dalam hubungan antarpersonal yang perlu mendapat perhatian serius.
“Pemerintah harus hadir sebagai garda terdepan untuk memutus rantai kekerasan ini. Terutama dalam hal literasi hubungan yang sehat dan kesehatan mental. Kita tidak bisa membiarkan pola relasi toxic seperti ini terus menormalisasi kekerasan di ruang privat,” kata Dedi Saputra dalam keterangan tertulisnya, diterima Redaksi Javasatu.com, Selasa (7/7/2026).
Menurut Dedi, pemerintah perlu menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk mengevaluasi sistem perlindungan terhadap perempuan serta memperkuat akses bantuan bagi korban yang terjebak dalam hubungan posesif dan penuh kekerasan.
Ia menegaskan proses hukum terhadap pelaku harus berjalan tegas. Namun di sisi lain, negara juga perlu melihat akar persoalan agar kasus serupa dapat dicegah sejak dini.
“Jika ada tindak pidana murni, silakan diselesaikan secara hukum dengan seberat-beratnya. Namun, kita juga harus jeli melihat akar masalahnya. Jangan sampai masyarakat hanya menghujat tanpa memahami pola keterikatan psikologis yang berbahaya dalam pergaulan saat ini,” ujarnya.
Dedi menilai kekerasan ekstrem dalam hubungan sering kali dipicu minimnya pemahaman mengenai batasan (boundaries) dan relasi yang sehat. Karena itu, ia mengingatkan agar perhatian publik tidak hanya tertuju pada pelaku, tetapi juga pada pentingnya pendidikan preventif.
“Jangan gara-gara kasus yang sangat ekstrem ini kita hanya fokus pada pelakunya, lalu melupakan pendidikan preventif. Ini akan membentuk opini publik bahwa relasi percintaan adalah ranah privat yang tidak bisa disentuh, padahal nyawa menjadi taruhannya,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar kasus tersebut tidak memicu ketakutan berlebihan ataupun sikap apatis di tengah masyarakat. Menurutnya, tanpa sistem pencegahan yang kuat dan kepedulian lingkungan sekitar, potensi munculnya korban baru akan terus ada.
“Ujungnya akan terjadi krisis kepercayaan terhadap lingkungan sosial kita sendiri. Jika tetangga atau lingkungan sekitar tidak peka dan tidak ada sistem pencegahan dari negara, maka korban-korban lain akan terus bermunculan,” pungkas Dedi Saputra. (saf)