email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 17 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Penyegelan Ruko Simpang Tiga Jombang Diwarnai Aksi Penolakan dan Kericuhan

by Yondi Ari
19 Agustus 2024

JAVASATU.COM- Penyegelan sejumlah ruko di Simpang Tiga, Desa Mojongapit, Kecamatan/ Kabupaten Jombang, diwarnai aksi penolakan dan kericuhan. Insiden ini terjadi pada Senin (19/08/2024), ketika petugas Satpol PP bersama tim gabungan melakukan penutupan terhadap ruko-ruko yang dianggap ilegal oleh pemerintah daerah.

(Foto: Tim Javasatu.com/Istimewa)

Aksi penyegelan dipimpin langsung oleh petugas Satpol PP yang terpaksa menghadapi perlawanan dari penghuninya. Sempat terjadi adu mulut dan aksi saling dorong antara petugas dan penghuninya, di mana Heri Susanto, seorang perwakilan pengacara penghuni ruko, berusaha menghadang proses penyegelan tersebut.

Petugas berhasil menarik Heri Susanto dari lokasi dan melanjutkan proses penyegelan.

Menurut laporan, penghuninya mengklaim bahwa mereka telah menempati ruko tersebut sejak membeli dari pihak ketiga pada tahun 1997, dan mereka merasa memiliki hak atas tempat tersebut. Namun, pemerintah daerah mengklaim bahwa tanah yang digunakan untuk ruko tersebut merupakan aset milik pemerintah kabupaten.

Syafiful Anwar, Asisten Tiga Administrasi Umum, menjelaskan bahwa penyegelan dilakukan berdasarkan surat tugas dari Bupati Jombang.

“Tanah lokasi berdirinya ruko ini tercatat sebagai aset pemerintah kabupaten. Kami sudah memberikan peringatan, namun para penghuni tetap tidak mengosongkan lokasi,” ujar Syafiful.

Di sisi lain, Soegianto, kuasa hukum penghuni, menegaskan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu hasil gugatan yang diajukan ke pengadilan. Gugatan ini melibatkan Bupati Jombang, pihak ketiga penyedia ruko, dan Badan Pertahanan Nasional Kabupaten Jombang.

BacaJuga :

Enviro Fair 2025, Bangkitkan Kepedulian Lingkungan Hidup Kabupaten Malang

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Korps Marinir

“Kami masih menunggu keputusan pengadilan. Kami mengklaim memiliki hak atas ruko karena telah membelinya secara sah dari pihak ketiga,” jelas Soegianto.

Polemik kepemilikan ruko ini telah berlangsung selama beberapa tahun. Saat ini, 14 ruko dari total 55 ruko yang direncanakan telah disegel, dengan proses penyegelan yang terus berlanjut. (Dop/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Enviro Fair 2025, Bangkitkan Kepedulian Lingkungan Hidup Kabupaten Malang

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Korps Marinir

ADVERTISEMENT

Presiden Prabowo Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran

Skema BOSDA Gresik Ditata Ulang, Pemkab Pastikan Penyaluran Lebih Tepat Sasaran

Cegah Kecelakaan Bus, Polres Malang Perketat Ramp Check Operasi Zebra 2025

Prev Next

POPULER HARI INI

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

HAPI Segera Layani Bantuan Hukum untuk Warga di Lima Kecamatan Kota Malang

Operasi Zebra Semeru Polres Malang Dimulai, Siapkan ETLE hingga Tilang Manual

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Operasi Zebra Semeru 2025 Dimulai, Polresta Malang Kota Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas

BERITA LAINNYA

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Korps Marinir

Presiden Prabowo Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran

Siswa Sekolah Angkasa Yasarini Lanud Sultan Hasanuddin Lolos Final AEF 2025

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

Workshop Literasi Keuangan Perkuat Serikat Pekerja Kawal Transparansi Perusahaan

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

OPINI: Pahlawan Dulu Melawan Penjajahan, Pahlawan Kini Melawan Keadaan

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved