JAVASATU.COM- Polisi Polres Malang tengah menyelidiki kasus seorang pria berinisial H (31) yang ditemukan meninggal dunia dalam kondisi gantung diri di rumahnya di Desa Kemulan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Kamis (9/4/2026). Korban sehari-hari bekerja sebagai buruh tani.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan korban pertama kali ditemukan oleh saksi yang datang ke rumah setelah tidak bisa menghubungi H sejak dini hari.
“Korban ditemukan tergantung di bagian belakang rumah. Saksi datang karena sebelumnya tidak bisa menghubungi korban,” ujar AKP Bambang.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban diduga telah meninggal lebih dari 12 jam sebelum ditemukan. Polisi memastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, sehingga dugaan awal mengarah pada bunuh diri.
“Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dari hasil olah TKP, kejadian ini mengarah pada tindakan bunuh diri,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan saksi dan keluarga, korban diduga mengalami tekanan akibat masalah ekonomi dan persoalan keluarga yang sedang dihadapi.
“Dari keterangan saksi dan keluarga, korban kemungkinan mengalami tekanan akibat masalah ekonomi dan persoalan keluarga,” tambah AKP Bambang.
Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
“Pihak keluarga telah membuat pernyataan menolak visum dan menerima kejadian ini sebagai musibah,” pungkas AKP Bambang. (agb/arf)