email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Kapal Trawl di Gresik, Lindungi Ekosistem Laut dari Kerusakan

by Sudasir Al Ayyubi
2 Januari 2026

JAVASATU.COM- Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Gresik menangkap tiga kapal nelayan yang kedapatan menggunakan alat tangkap terlarang jenis jaring trawl di Perairan Karang Jamuan, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik. Penindakan dilakukan untuk mencegah kerusakan ekosistem laut akibat praktik penangkapan ikan ilegal.

Polisi Tangkap Kapal Trawl di Gresik, Lindungi Ekosistem Laut dari Kerusakan. (Foto: ist)

Ketiga kapal yang diamankan masing-masing KMN Semangat, KMN Alif Ba Tsa, dan KMN Jati Jaya. Penangkapan dilakukan pada Senin (29/12/2025) pagi, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas penangkapan ikan mencurigakan di wilayah tersebut.

Kasatpolairud Polres Gresik AKP I Nyoman Ardita mengatakan, laporan diterima sekitar pukul 05.00 WIB. Petugas kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan mendapati tiga kapal sedang mengoperasikan jaring trawl sekitar pukul 06.30 WIB.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui alat tangkap yang digunakan adalah jaring trawl yang dilarang karena dapat merusak terumbu karang dan mengganggu kelestarian biota laut,” ujar AKP Nyoman Ardita, Selasa (30/12/2025).

Dari operasi tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga unit kapal, tiga set jaring trawl dengan panjang sekitar 40 meter dan lebar 7 meter, enam papan pembuka jaring (blabak), tiga utas tali tampar, serta hasil tangkapan laut berupa ikan dan udang yang disimpan dalam enam drum.

Seluruh kapal, barang bukti, dan nahkoda langsung dibawa ke Mako Satpolairud Polres Gresik untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga berkoordinasi dengan Dinas Perikanan setempat terkait penanganan perkara tersebut.

AKP Nyoman menegaskan, penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polres Gresik dalam menjaga kelestarian laut serta melindungi nelayan tradisional yang dirugikan oleh penggunaan alat tangkap tidak ramah lingkungan.

“Penggunaan jaring trawl jelas dilarang. Kami tidak akan ragu menindak tegas pelanggaran yang berpotensi merusak ekosistem laut dan merugikan nelayan lainnya,” tegasnya.

BacaJuga :

MTQ XXXII Gresik 2026 Digelar, Target Pertahankan Juara Umum Jatim

Kalapas Malang Berganti, Teguh Pamuji Pamit, Christo Toar Resmi Menjabat

Para pelaku terancam dijerat Pasal 85 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2021 tentang penempatan alat penangkapan ikan.

Polres Gresik mengimbau para nelayan untuk mematuhi aturan dan menggunakan alat tangkap yang legal serta ramah lingkungan. Masyarakat juga diminta aktif melaporkan aktivitas illegal fishing melalui Call Center Polri 110 atau layanan pengaduan Lapor Cak Roma. (bas/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Jaring TrawlKabupaten GresikKapalnelayanPolres GresikSatpolairud Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

MTQ XXXII Gresik 2026 Digelar, Target Pertahankan Juara Umum Jatim

Rakernas DPP Pena Da’i Nusantara Dorong Penyuluh Jadi Arsitek Dakwah Digital

Emo Revival Indonesia Kembali Lewat Revolution Autumn #3 Usai Vakum 10 Tahun

Kalapas Malang Berganti, Teguh Pamuji Pamit, Christo Toar Resmi Menjabat

Ngopi Filantropi Lazisnu Dukun Tekankan Transparansi ZIS

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Keris Jadi Pemersatu Nusantara, DPRD Kaltim Ajak Generasi Muda Peduli

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

TNI Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Libatkan Ratusan Personel dan Super Puma

Prev Next

POPULER HARI INI

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

Polri Adalah Alat Negara, Analis Nilai MK Tepat Tolak Batas Masa Jabatan Kapolri

Kabupaten Gresik Jadi Magnet Investasi, Bupati Yani Beberkan Kuncinya

BERITA LAINNYA

Rakernas DPP Pena Da’i Nusantara Dorong Penyuluh Jadi Arsitek Dakwah Digital

Emo Revival Indonesia Kembali Lewat Revolution Autumn #3 Usai Vakum 10 Tahun

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

TNI Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Libatkan Ratusan Personel dan Super Puma

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan Indra Iskandar, Minta KPK Pulihkan Nama Baik

Rakernas Taekwondo 2026 Ditutup, Ketum: Musuh adalah Hadiah Bagimu

Pakar IPB Sebut Daerah Kepulauan Butuh Kebijakan Khusus

Polri Adalah Alat Negara, Analis Nilai MK Tepat Tolak Batas Masa Jabatan Kapolri

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

Prev Next

POPULER MINGGU INI

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d