email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 16 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Pelaku Asusila Anak hingga Hamil di Sidayu Gresik Kurang dari 24 Jam

by Sudasir Al Ayyubi
8 Desember 2025

JAVASATU.COM- Polres Gresik menunjukkan respons cepat dalam menangani kasus asusila terhadap anak di bawah umur di Sidayu, Gresik. Seorang pria berinisial S (59) berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, atas dugaan melakukan asusila hingga korban hamil.

Polisi Tangkap Pelaku Asusila Anak hingga Hamil di Sidayu Gresik Kurang dari 24 Jam. (Foto: Javasatu.com/Ist)

Korban, AK (16), seorang pelajar yang merupakan tetangga pelaku, melaporkan kejadian tersebut pada 4 Desember 2025.

Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Ipda Hendri Hadiwoso, bersama tim langsung melakukan penyelidikan.

Pada 5 Desember 2025 pukul 15.00 WIB, pelaku diamankan di rumahnya di Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik.

“Tersangka kami amankan di rumahnya,” ujar Ipda Hendri, Senin (8/12/2025).

Kasus ini bermula pada September 2025, saat korban yang diminta ibunya berbelanja di warung pelaku tiba-tiba dipeluk dari belakang, dibawa ke kamar, lalu disetubuhi.

“Modus serupa dilakukan berulang kali, dan pelaku memberi uang kepada korban untuk menutupi perbuatannya,” imbuhnya.

BacaJuga :

Hariyanto Pimpin IKA Unesa Gresik, Aminatun Habibah Dewan Pembina

SD Muhammadiyah II Balongpanggang Gelar Festival Drumband Milad ke-74

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban seperti kerudung abu-abu, bra krem, celana dalam putih, baju terusan hijau, celana panjang hitam, dan singlet putih.

Pelaku dijerat Pasal 81 Ayat (2) Jo Pasal 76D UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Polres Gresik mengimbau orang tua lebih peka terhadap anak.

“Bangun komunikasi terbuka agar anak berani bercerita, ajarkan batasan tubuh, dan waspadai perubahan perilaku,” kata Ipda Hendri.

Masyarakat diminta segera melapor melalui layanan darurat Hotline Lapor Cak Roma di nomor 0811-8800-2006 jika menemukan tindakan mencurigakan terhadap anak. (bas/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: AsusilaKabupaten GresikKecamatan SidayuPolres Gresik
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Hariyanto Pimpin IKA Unesa Gresik, Aminatun Habibah Dewan Pembina

SD Muhammadiyah II Balongpanggang Gelar Festival Drumband Milad ke-74

Kontes Kambing Peranakan Etawa Terbesar se-Jawa Digelar di Malang

Reconcile Rilis EP Left Me Lost, Angkat Tema Kehilangan dan Krisis Arah Hidup

Trisouls Bawa Nuansa 90-an di “Sementara atau Selamanya”

Faifood Gresik Hadir, Olahan Kambing Tanpa Bau dan Ramah di Kantong

PKDI Gresik Dilantik, Wabup Alif Tekankan Sinergi Desa

Zia’ul Haq: Kalau Sidang Musorkablub Fair, Saya Tak Akan Naik Meja

Musrenbang Anak 2026 Gresik, Suara Anak Jadi Program Nyata di APBD

Darmadi Terpilih Jadi Ketua KONI Kabupaten Malang 2026-2028

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Hariyanto Pimpin IKA Unesa Gresik, Aminatun Habibah Dewan Pembina

Kontes Kambing Peranakan Etawa Terbesar se-Jawa Digelar di Malang

SD Muhammadiyah II Balongpanggang Gelar Festival Drumband Milad ke-74

BERITA LAINNYA

Reconcile Rilis EP Left Me Lost, Angkat Tema Kehilangan dan Krisis Arah Hidup

Trisouls Bawa Nuansa 90-an di “Sementara atau Selamanya”

Gotong Royong TNI dan Warga Blora Wujudkan Jalan Rabat Beton

SeaBank: Gaya Hidup Anak Muda 2026, Nikmati Hidup Uang Tetap Aman

Alun-alun Wonosobo Dibersihkan Kodim dan Pemda Dukung ASRI

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

IPJI Tetapkan Pengurus DPP 2025–2030, Fokus Legalitas dan Digitalisasi Organisasi

Analis: Kapolri Layak Terima Bintang Mahaputera, Dinilai Berperan Aktif Wujudkan Asta Cita dan MBG

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d