JAVASATU.COM- Polisi menyelidiki dugaan pembakaran dua rumah di Dukuh Pohlandak, Desa Sumberagung, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Pelaku diduga berinisial K, yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Jaken AKP Warsono mengatakan, kebakaran diduga dipicu pertengkaran keluarga. Cekcok terjadi antara korban Sapin (67) dan anaknya, Sutikah, di dalam rumah sebelum api berkobar.
“Berdasarkan keterangan awal, terjadi pertengkaran di dalam rumah. Sutikah kemudian menghubungi kakaknya berinisial K,” ujar AKP Warsono, Kamis (5/2/2026).
Tak lama berselang, K datang ke lokasi. Polisi menduga K langsung masuk ke rumah dan menyiramkan bensin ke kasur, lalu menyulut api dengan korek. Api cepat membesar karena bangunan sebagian besar berbahan kayu jati.
“Api dengan cepat menjalar dan menghanguskan dua rumah berbentuk limasan,” katanya.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, dua rumah beserta perabotan, alat elektronik, dan uang tunai sekitar Rp 10 juta ludes terbakar. Kerugian material ditaksir mencapai Rp 120 juta.
Petugas Polsek Jaken bersama Tim Inafis Polresta Pati langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, serta mengamankan sejumlah barang bukti. Satu unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api.
Polisi kini memburu pelaku K yang diduga melarikan diri usai kejadian.
“Kasus ini kami proses sebagai dugaan tindak pidana pembakaran. Kami masih melakukan pendalaman dan pengejaran terhadap terduga pelaku,” tegas AKP Warsono.
Polisi mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. (wan/arf)