JAVASATU.COM- Polres Malang turun tangan menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang santri berinisial AZR (14) di sebuah pondok pesantren di wilayah Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

Korban diduga dipukul oleh salah satu pengasuh karena keluar pondok untuk membeli makanan.
Video kekerasan yang dialami AZR sempat beredar luas di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, korban terlihat mengalami luka di betis dan tungkai kaki akibat penganiayaan.
Polres Malang melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bersama Tim Psikologi Kepolisian langsung memberikan pendampingan intensif sejak Jumat (11/7/2025) pagi.
Tim mendatangi rumah korban di Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari, untuk melakukan asesmen awal dan membawa AZR menjalani pemeriksaan medis di RS Wava Husada, Kepanjen.
Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menegaskan bahwa pihaknya memberi perhatian penuh terhadap kondisi korban, baik fisik maupun mental.
“Langkah pertama kami adalah memastikan kondisi korban stabil. Tim Psikologi Polres Malang sudah memberikan pendampingan trauma healing untuk membantu pemulihan mental korban,” ujar Bambang, Jumat siang.
Meski fokus pada pemulihan korban, proses hukum tetap berjalan. Penyidik Unit PPA masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi serta menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak terduga pelaku.
“Kasus ini kami tangani secara transparan dan profesional. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Polres Malang berkomitmen memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak,” tegas Bambang. (Agb/Arf)