email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

SATUPENA Soroti Krisis Demokrasi di Indonesia

by Syaiful Arif
27 Agustus 2024
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM- Persatuan Penulis Indonesia SATUPENA menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kondisi demokrasi, keadilan, dan kedaulatan rakyat di Indonesia yang dinilai semakin terancam. Dalam pernyataan resmi yang dirilis, SATUPENA mengkritik keras berbagai kebijakan politik yang dinilai lebih mementingkan kepentingan kelompok tertentu, sehingga mengabaikan prinsip dasar demokrasi bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat.

(Foto: Satupena/Istimewa)

“Kami melihat dengan jelas bahwa demokrasi di Indonesia sedang dilemahkan, dengan kekuasaan yang hanya terpusat pada segelintir pihak. Dampak dari pelemahan ini dirasakan di berbagai bidang, seperti hukum, ekonomi, dan sosial,” ujar SATUPENA dalam pernyataannya pada Selasa (27/08/2024).

Pernyataan tersebut juga menyoroti upaya pemerintah untuk menganulir dua putusan penting Mahkamah Konstitusi (MK), yakni Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang melonggarkan ambang batas pencalonan kepala daerah dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang mengatur syarat batas usia pencalonan kepala daerah. SATUPENA menilai langkah ini sebagai tanda nyata bahwa Indonesia sedang berada dalam krisis.

Tindakan ini, menurut SATUPENA, telah memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat, termasuk aksi demonstrasi besar-besaran dan petisi yang mendesak pemerintah untuk mematuhi keputusan MK tersebut. Meskipun ada janji dari pihak pemerintah dan legislatif untuk menghormati putusan tersebut, SATUPENA menekankan pentingnya pengawasan agar janji ini benar-benar dilaksanakan.

“Untuk memastikan amanah rakyat dijalankan, kami mendesak pemerintah, DPR, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan lembaga terkait lainnya untuk konsisten dalam menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan,” tegas SATUPENA.

Dalam pernyataan tersebut, SATUPENA juga mengajukan beberapa tuntutan, di antaranya agar semua pihak yang berwenang melaksanakan dengan sebaik-baiknya Putusan MK Nomor 60 dan 70, menghentikan segala bentuk kebijakan yang hanya menguntungkan segelintir golongan, serta menolak dengan tegas politik oligarki yang mematikan proses demokrasi.

Pernyataan ini ditandatangani oleh 213 penulis anggota SATUPENA, yang mewakili berbagai latar belakang dan kepentingan, dengan tekad untuk terus mengawal jalannya demokrasi di Indonesia.

BacaJuga :

Menteri Pigai: Pers Pilar Penting Pembangunan HAM di Indonesia

BRI dan YBM BRILiaN Malang Peduli Pendidikan Al-Qur’an di Jatim

Selain itu, SATUPENA juga tengah berupaya mencatatkan rekor dengan menyusun satu buku yang ditulis oleh lebih dari 250 penulis, yang saat ini telah melibatkan 186 penulis. Pendaftaran bagi penulis yang ingin berpartisipasi dalam proyek ini masih dibuka hingga 3 September 2024. Karya ini nantinya akan diterbitkan dengan ISBN dan dapat diakses oleh publik melalui KIOS SATUPENA di Gramedia Digital.

SATUPENA berharap pernyataan dan karya mereka dapat menjadi saksi abadi atas perjuangan rakyat Indonesia dalam mempertahankan demokrasi dan keadilan. (Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: SatupenaSatupena Jatim

Comments 1

  1. Akaha Taufan Aminudin says:
    2 tahun ago

    Semangat Sepanjang Masa Succesful Sedulur SatuPena SatuHati SatuJiwa SatuRasa KOMPAK KEBERSAMAAN TERUS BERGERAK PESAT Melejit ✒️ Aamin ya rabbal alamin

    Balas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Menteri Pigai: Pers Pilar Penting Pembangunan HAM di Indonesia

BRI dan YBM BRILiaN Malang Peduli Pendidikan Al-Qur’an di Jatim

TNI Perkuat Infrastruktur dan Teknologi Komunikasi untuk Operasi Militer Modern

Warga Terdampak Konflik Sosial di Banyutengah Gresik Diberi Bansos

Pemkab Gresik dan SKK Migas Jabanusa Salurkan Bantuan ke 4.895 Nelayan

Logo dan Tema HUT ke-112 Kota Malang Diluncurkan, Penuh Filosofi

Permintaan LPG 3 Kg di Kota Batu Naik Signifikan di Pertengahan Ramadan 2026

Perumda Tirta Kanjuruhan Resmikan Kantor Unit Turen dan Sumbermanjing Wetan

Jaksa Tuntut 12 Tahun Penjara Dua Terdakwa Kasus Pengadaan Tanah Polinema

Wali Kota Malang Imbau Warga Tenang, Ketersediaan Bahan Pokok Aman Jelang Lebaran

Prev Next

POPULER HARI INI

MBG Lansia, Pokmas Gresik Tolak Alih Kelola ke SPPG, Tetap Swakelola

Logo dan Tema HUT ke-112 Kota Malang Diluncurkan, Penuh Filosofi

Wamenpar Buka Peluang Penambahan Rute Penerbangan ke Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Perumda Tirta Kanjuruhan Resmikan Kantor Unit Turen dan Sumbermanjing Wetan

BERITA LAINNYA

Menteri Pigai: Pers Pilar Penting Pembangunan HAM di Indonesia

TNI Perkuat Infrastruktur dan Teknologi Komunikasi untuk Operasi Militer Modern

Aice “Maniskan Momen Ramadhan” dengan Bagikan Jutaan Takjil ke Seluruh Indonesia

Daffa Syawlan Rilis Single Ramadan “Marhaban Yaa Ramadan”

Dandim Wonosobo Tinjau TMMD Trimulyo, Betonisasi Jalan 540 Meter Jadi Sorotan

Dewan Pers Soroti Investasi Asing 100 Persen di Media dalam Perjanjian RI-AS

Presiden Prabowo Dialog dengan Daerah Usai Resmikan 218 Jembatan

218 Jembatan Rampung Cepat, Presiden Prabowo Apresiasi Kerja TNI

Pelaku Wisata Dieng Santuni Anak Yatim di Wonosobo Saat Ramadan

Pemkot Kediri Gelar Operasi Pasar Murah Ramadan di 13 Titik

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

MBG Lansia, Pokmas Gresik Tolak Alih Kelola ke SPPG, Tetap Swakelola

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

Nuzulul Qur’an di Perum GSK Gresik, Jemaah Diajak Istikamah Baca Al-Quran

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved