email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 1 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

SATUPENA Soroti Krisis Demokrasi di Indonesia

by Syaiful Arif
27 Agustus 2024

JAVASATU.COM- Persatuan Penulis Indonesia SATUPENA menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kondisi demokrasi, keadilan, dan kedaulatan rakyat di Indonesia yang dinilai semakin terancam. Dalam pernyataan resmi yang dirilis, SATUPENA mengkritik keras berbagai kebijakan politik yang dinilai lebih mementingkan kepentingan kelompok tertentu, sehingga mengabaikan prinsip dasar demokrasi bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat.

(Foto: Satupena/Istimewa)

“Kami melihat dengan jelas bahwa demokrasi di Indonesia sedang dilemahkan, dengan kekuasaan yang hanya terpusat pada segelintir pihak. Dampak dari pelemahan ini dirasakan di berbagai bidang, seperti hukum, ekonomi, dan sosial,” ujar SATUPENA dalam pernyataannya pada Selasa (27/08/2024).

Pernyataan tersebut juga menyoroti upaya pemerintah untuk menganulir dua putusan penting Mahkamah Konstitusi (MK), yakni Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang melonggarkan ambang batas pencalonan kepala daerah dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang mengatur syarat batas usia pencalonan kepala daerah. SATUPENA menilai langkah ini sebagai tanda nyata bahwa Indonesia sedang berada dalam krisis.

Tindakan ini, menurut SATUPENA, telah memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat, termasuk aksi demonstrasi besar-besaran dan petisi yang mendesak pemerintah untuk mematuhi keputusan MK tersebut. Meskipun ada janji dari pihak pemerintah dan legislatif untuk menghormati putusan tersebut, SATUPENA menekankan pentingnya pengawasan agar janji ini benar-benar dilaksanakan.

“Untuk memastikan amanah rakyat dijalankan, kami mendesak pemerintah, DPR, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan lembaga terkait lainnya untuk konsisten dalam menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan,” tegas SATUPENA.

Dalam pernyataan tersebut, SATUPENA juga mengajukan beberapa tuntutan, di antaranya agar semua pihak yang berwenang melaksanakan dengan sebaik-baiknya Putusan MK Nomor 60 dan 70, menghentikan segala bentuk kebijakan yang hanya menguntungkan segelintir golongan, serta menolak dengan tegas politik oligarki yang mematikan proses demokrasi.

Pernyataan ini ditandatangani oleh 213 penulis anggota SATUPENA, yang mewakili berbagai latar belakang dan kepentingan, dengan tekad untuk terus mengawal jalannya demokrasi di Indonesia.

BacaJuga :

ATM Beras MAPAN Hadir di 46 Kelurahan Kota Kediri, Ringankan Beban Warga

Sinergi Malang Raya Diperkuat, Tiga Pemda Teken Kesepakatan

Selain itu, SATUPENA juga tengah berupaya mencatatkan rekor dengan menyusun satu buku yang ditulis oleh lebih dari 250 penulis, yang saat ini telah melibatkan 186 penulis. Pendaftaran bagi penulis yang ingin berpartisipasi dalam proyek ini masih dibuka hingga 3 September 2024. Karya ini nantinya akan diterbitkan dengan ISBN dan dapat diakses oleh publik melalui KIOS SATUPENA di Gramedia Digital.

SATUPENA berharap pernyataan dan karya mereka dapat menjadi saksi abadi atas perjuangan rakyat Indonesia dalam mempertahankan demokrasi dan keadilan. (Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: SatupenaSatupena Jatim

Comments 1

  1. Akaha Taufan Aminudin says:
    1 tahun ago

    Semangat Sepanjang Masa Succesful Sedulur SatuPena SatuHati SatuJiwa SatuRasa KOMPAK KEBERSAMAAN TERUS BERGERAK PESAT Melejit ✒️ Aamin ya rabbal alamin

    Balas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

ATM Beras MAPAN Hadir di 46 Kelurahan Kota Kediri, Ringankan Beban Warga

Sinergi Malang Raya Diperkuat, Tiga Pemda Teken Kesepakatan

Wawali Ali Tegaskan Peran ASN, Guru dan Nakes dalam Pembangunan Kota Malang

TNI Gunakan Helikopter Salurkan Bantuan ke Desa Sibalanga Tapanuli Utara

Pria Tewas Tengkurap di Selokan Karangploso, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Santri PPI AMF Malang Borong Penghargaan di ME Confest 2025

Kapolresta Malang Kota Beri Penghargaan 33 Personel Berprestasi

Pemkab Gresik Berangkatkan 18 Kafilah Umrah karena Juara Umum MTQ Jatim

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

Prev Next

POPULER HARI INI

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

STIT Raden Santri Gresik Lantik Pejabat Struktural Baru, YAPIG Dorong Transformasi Kampus

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

Irjen Pol (Purn) Guntur Setyanto Konsisten Rayakan 20 Tahun Keris Diakui UNESCO

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

ATM Beras MAPAN Hadir di 46 Kelurahan Kota Kediri, Ringankan Beban Warga

TNI Gunakan Helikopter Salurkan Bantuan ke Desa Sibalanga Tapanuli Utara

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Kapolres Klaten Launching Petugas Siaga Bhayangkara untuk Antisipasi Bencana

Babinsa dan Warga Klopoduwur Gotong Royong Perbaiki Jembatan Rusak

Polresta Banyumas Bongkar Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba

PLN Kebut Pemulihan Listrik Aceh Pascabencana melalui Kolaborasi Lintas Instansi

Bakamla RI Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Sumatra

Miben Voice dan Pejuang Mimpi Hibur Anak Penyintas Erupsi Semeru dan Salurkan Donasi

TNI Salurkan 14.225 Nasi Bungkus untuk Warga Terdampak Banjir di Medan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Berburu Rumah Baru Lebih Hemat! BRI Hadirkan Promo Besar di REI Property Expo 2025

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved