email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 13 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

SATUPENA Soroti Krisis Demokrasi di Indonesia

by Syaiful Arif
27 Agustus 2024
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM- Persatuan Penulis Indonesia SATUPENA menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kondisi demokrasi, keadilan, dan kedaulatan rakyat di Indonesia yang dinilai semakin terancam. Dalam pernyataan resmi yang dirilis, SATUPENA mengkritik keras berbagai kebijakan politik yang dinilai lebih mementingkan kepentingan kelompok tertentu, sehingga mengabaikan prinsip dasar demokrasi bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat.

(Foto: Satupena/Istimewa)

“Kami melihat dengan jelas bahwa demokrasi di Indonesia sedang dilemahkan, dengan kekuasaan yang hanya terpusat pada segelintir pihak. Dampak dari pelemahan ini dirasakan di berbagai bidang, seperti hukum, ekonomi, dan sosial,” ujar SATUPENA dalam pernyataannya pada Selasa (27/08/2024).

Pernyataan tersebut juga menyoroti upaya pemerintah untuk menganulir dua putusan penting Mahkamah Konstitusi (MK), yakni Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang melonggarkan ambang batas pencalonan kepala daerah dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang mengatur syarat batas usia pencalonan kepala daerah. SATUPENA menilai langkah ini sebagai tanda nyata bahwa Indonesia sedang berada dalam krisis.

Tindakan ini, menurut SATUPENA, telah memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat, termasuk aksi demonstrasi besar-besaran dan petisi yang mendesak pemerintah untuk mematuhi keputusan MK tersebut. Meskipun ada janji dari pihak pemerintah dan legislatif untuk menghormati putusan tersebut, SATUPENA menekankan pentingnya pengawasan agar janji ini benar-benar dilaksanakan.

“Untuk memastikan amanah rakyat dijalankan, kami mendesak pemerintah, DPR, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan lembaga terkait lainnya untuk konsisten dalam menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan,” tegas SATUPENA.

Dalam pernyataan tersebut, SATUPENA juga mengajukan beberapa tuntutan, di antaranya agar semua pihak yang berwenang melaksanakan dengan sebaik-baiknya Putusan MK Nomor 60 dan 70, menghentikan segala bentuk kebijakan yang hanya menguntungkan segelintir golongan, serta menolak dengan tegas politik oligarki yang mematikan proses demokrasi.

Pernyataan ini ditandatangani oleh 213 penulis anggota SATUPENA, yang mewakili berbagai latar belakang dan kepentingan, dengan tekad untuk terus mengawal jalannya demokrasi di Indonesia.

BacaJuga :

Kopsyah MUI Salurkan Zakat Maal Rp834 Juta untuk 4.090 Mustahiq

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Gresik Ungkap 78 Kasus dan Amankan 85 Tersangka

Selain itu, SATUPENA juga tengah berupaya mencatatkan rekor dengan menyusun satu buku yang ditulis oleh lebih dari 250 penulis, yang saat ini telah melibatkan 186 penulis. Pendaftaran bagi penulis yang ingin berpartisipasi dalam proyek ini masih dibuka hingga 3 September 2024. Karya ini nantinya akan diterbitkan dengan ISBN dan dapat diakses oleh publik melalui KIOS SATUPENA di Gramedia Digital.

SATUPENA berharap pernyataan dan karya mereka dapat menjadi saksi abadi atas perjuangan rakyat Indonesia dalam mempertahankan demokrasi dan keadilan. (Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: SatupenaSatupena Jatim

Comments 1

  1. Akaha Taufan Aminudin says:
    2 tahun ago

    Semangat Sepanjang Masa Succesful Sedulur SatuPena SatuHati SatuJiwa SatuRasa KOMPAK KEBERSAMAAN TERUS BERGERAK PESAT Melejit ✒️ Aamin ya rabbal alamin

    Balas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kopsyah MUI Salurkan Zakat Maal Rp834 Juta untuk 4.090 Mustahiq

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Gresik Ungkap 78 Kasus dan Amankan 85 Tersangka

Siswa MI Miftahul Ulum Bulangan Gresik Kemah Ramadan dan Santuni Yatim

Analis: Jabatan Kapolri Hak Prerogatif Presiden Sesuai Arsitektur Konstitusi

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Musnahkan 1.659 Botol Miras

Kapolres Gresik Cek Pos Pelayanan Bunder, Pastikan Mudik Lebaran 2026 Aman

Tradisi Kolak Ayam Sanggring di Gresik Bertahan 5 Abad

Motor Korban Curanmor di Malang Dikembalikan Gratis, Warga: “Alhamdulillah Ketemu”

Musrenbang RKPD Blora 2027, Fokus Produktivitas Daerah dan Pariwisata, Kodim Hadir

Polres Malang Bongkar 26 Kasus Curanmor, 14 Pelaku Ditangkap dan 38 Motor Disita

Prev Next

POPULER HARI INI

MBG Lansia, Pokmas Gresik Tolak Alih Kelola ke SPPG, Tetap Swakelola

Panglima TNI Lantik 796 Perwira Prajurit Karier 2026 di Mabes TNI Cilangkap

Kontes Bandeng Kawak Gresik 2026 Digelar 16 Maret, Ribuan Porsi Bandeng Gratis Disiapkan

Motor Korban Curanmor di Malang Dikembalikan Gratis, Warga: “Alhamdulillah Ketemu”

Prof Barizi Ingatkan Mahasiswa Jadi Pelita Perubahan di Unikama, Tekankan Tiga Keunggulan

BERITA LAINNYA

Analis: Jabatan Kapolri Hak Prerogatif Presiden Sesuai Arsitektur Konstitusi

Musrenbang RKPD Blora 2027, Fokus Produktivitas Daerah dan Pariwisata, Kodim Hadir

Panglima TNI Lantik 796 Perwira Prajurit Karier 2026 di Mabes TNI Cilangkap

SANF Berbagi Ramadan, Donasikan Alat Kesehatan untuk Lansia di Jakarta Timur

Otoritas Ramadan Berbagi 2026, Santuni Puluhan Anak Yatim

Tren Modest Wear Ramadan 2026 Ramai di Shopee Big Ramadan Sale

PWI Tegaskan Kemerdekaan Pers Bagian dari Hak Asasi Manusia

Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Penghargaan dari Basarnas

Menteri Pigai: Pers Pilar Penting Pembangunan HAM di Indonesia

TNI Perkuat Infrastruktur dan Teknologi Komunikasi untuk Operasi Militer Modern

Prev Next

POPULER MINGGU INI

MBG Lansia, Pokmas Gresik Tolak Alih Kelola ke SPPG, Tetap Swakelola

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

Motor Keluar Gang Ditabrak Pikap di Sumberpucung Malang, Satu Tewas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved