email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 30 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

SATUPENA Soroti Krisis Demokrasi di Indonesia

by Syaiful Arif
27 Agustus 2024
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM- Persatuan Penulis Indonesia SATUPENA menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kondisi demokrasi, keadilan, dan kedaulatan rakyat di Indonesia yang dinilai semakin terancam. Dalam pernyataan resmi yang dirilis, SATUPENA mengkritik keras berbagai kebijakan politik yang dinilai lebih mementingkan kepentingan kelompok tertentu, sehingga mengabaikan prinsip dasar demokrasi bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat.

(Foto: Satupena/Istimewa)

“Kami melihat dengan jelas bahwa demokrasi di Indonesia sedang dilemahkan, dengan kekuasaan yang hanya terpusat pada segelintir pihak. Dampak dari pelemahan ini dirasakan di berbagai bidang, seperti hukum, ekonomi, dan sosial,” ujar SATUPENA dalam pernyataannya pada Selasa (27/08/2024).

Pernyataan tersebut juga menyoroti upaya pemerintah untuk menganulir dua putusan penting Mahkamah Konstitusi (MK), yakni Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang melonggarkan ambang batas pencalonan kepala daerah dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang mengatur syarat batas usia pencalonan kepala daerah. SATUPENA menilai langkah ini sebagai tanda nyata bahwa Indonesia sedang berada dalam krisis.

Tindakan ini, menurut SATUPENA, telah memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat, termasuk aksi demonstrasi besar-besaran dan petisi yang mendesak pemerintah untuk mematuhi keputusan MK tersebut. Meskipun ada janji dari pihak pemerintah dan legislatif untuk menghormati putusan tersebut, SATUPENA menekankan pentingnya pengawasan agar janji ini benar-benar dilaksanakan.

“Untuk memastikan amanah rakyat dijalankan, kami mendesak pemerintah, DPR, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan lembaga terkait lainnya untuk konsisten dalam menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan,” tegas SATUPENA.

Dalam pernyataan tersebut, SATUPENA juga mengajukan beberapa tuntutan, di antaranya agar semua pihak yang berwenang melaksanakan dengan sebaik-baiknya Putusan MK Nomor 60 dan 70, menghentikan segala bentuk kebijakan yang hanya menguntungkan segelintir golongan, serta menolak dengan tegas politik oligarki yang mematikan proses demokrasi.

Pernyataan ini ditandatangani oleh 213 penulis anggota SATUPENA, yang mewakili berbagai latar belakang dan kepentingan, dengan tekad untuk terus mengawal jalannya demokrasi di Indonesia.

BacaJuga :

Ribuan Massa di Malang Gelar Doa Bersama Tuntut Keadilan untuk Affan

Panglima TNI Perpanjang Operasi Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

Selain itu, SATUPENA juga tengah berupaya mencatatkan rekor dengan menyusun satu buku yang ditulis oleh lebih dari 250 penulis, yang saat ini telah melibatkan 186 penulis. Pendaftaran bagi penulis yang ingin berpartisipasi dalam proyek ini masih dibuka hingga 3 September 2024. Karya ini nantinya akan diterbitkan dengan ISBN dan dapat diakses oleh publik melalui KIOS SATUPENA di Gramedia Digital.

SATUPENA berharap pernyataan dan karya mereka dapat menjadi saksi abadi atas perjuangan rakyat Indonesia dalam mempertahankan demokrasi dan keadilan. (Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: SatupenaSatupena Jatim

Comments 1

  1. Akaha Taufan Aminudin says:
    1 tahun ago

    Semangat Sepanjang Masa Succesful Sedulur SatuPena SatuHati SatuJiwa SatuRasa KOMPAK KEBERSAMAAN TERUS BERGERAK PESAT Melejit ✒️ Aamin ya rabbal alamin

    Balas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Ribuan Massa di Malang Gelar Doa Bersama Tuntut Keadilan untuk Affan

Panglima TNI Perpanjang Operasi Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

ADVERTISEMENT

Analis Politik Apresiasi Sikap Kapolri dan Kapolda Metro, Minta Publik Tak Terprovokasi Narasi Sesat

Aksi Massa di Kwitang, TNI Hadir dengan Pendekatan Humanis dan Persatuan

Ketum KNPI Desak Reformasi Polri Usai Tragedi Affan, Dorong Pergantian Kapolri

Prev Next

POPULER HARI INI

Jambore Keris Nasional 2026 Rencananya Digelar di Kota Malang, Hadiah Utama Bisa Rumah

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

Ribuan Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Pasuruan Disita Petugas

Ojol Kota Batu Gelar Aksi Solidaritas untuk Affan, Driver yang Tewas Saat Demo di Jakarta

NasDem Copot Ahmad Sahroni dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Geser ke Komisi I

BERITA LAINNYA

Panglima TNI Perpanjang Operasi Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

Analis Politik Apresiasi Sikap Kapolri dan Kapolda Metro, Minta Publik Tak Terprovokasi Narasi Sesat

Aksi Massa di Kwitang, TNI Hadir dengan Pendekatan Humanis dan Persatuan

Ketum KNPI Desak Reformasi Polri Usai Tragedi Affan, Dorong Pergantian Kapolri

TK Siti Maryam Depok Diapresiasi BAN PDM lewat Inovasi Pembelajaran Alam

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Jambore Keris Nasional 2026 Rencananya Digelar di Kota Malang, Hadiah Utama Bisa Rumah

Arema FC Siap Menang Lawan Persijap Jepara di Super League 2025

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

TosanAji.id Jalin Kolaborasi dengan Museum dan Sanggar Keris Mataram Yogyakarta

Ribuan Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Pasuruan Disita Petugas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved