email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tak Pakai Masker di Gresik Disanksi Menyapu Jalan

by Sudasir Al Ayyubi
5 Oktober 2020

Javasatu,Gresik- Operasi yustisi untuk menegakkan protokol kesehatan Covid-19 di wilayah Kabupaten Gresik terus dilakukan.

Pelanggar prokes disanksi menyapu jalan. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Pantauan Javasatu.com di lapangan, petugas gabungan dari Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kebomas menggelar operasi yustisi di depan Kantor Kecamatan Kebomas, Senin (5/10/2020).

Kepala Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Kebomas, Gunawan mengatakan, operasi yustisi ini bertujuan untuk menegakkan Peraturan Bupati (Perbup) Gresik no 10 tahun 2020 tentang protokol kesehatan Covid-19.

“Dan operasi yustisi di laksanakan setiap hari mas, untuk mengedukasi pengguna jalan atau masyarakat agar selalu memakai masker bila keluar rumah demi diri sendiri dan bisa manfaat ke orang lain” terang Gunawan, Senin (5/10/2020).

Pelanggar prokes diberi masker. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Untuk pelanggar protokol kesehatan, lanjut Gunawan akan diberikan sanksi menyapu dan membersihkan jalan.

“Hari ini ada empat pengendara sepeda motor yang tidak memakai masker, selanjutnya kita beri hukuman untuk menyapu jalan” ucap Gunawan.

Gunawan berharap, bagi masyarakat apabila saat aktivitas di luar rumah selalu mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah, wajib memakai masker dan jangan berkerumun.

BacaJuga :

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

“Setelah pelanggar diberi sanksi menyapu jalan, terus kami beri arahan agar patuh prokes dan kami beri masker” pungkas Gunawan.

Pelanggar prokes diberikan arahan oleh petugas. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Sementara, pelanggar prokes, Wahyu, kepada Javasatu.com mengaku lupa tidak membawa masker saat keluar rumah.

“Iya, keburu-buru, lupa gak bawa masker pak” kata Wahyu, yamg diamini juga oleh pelanggar prokes lain, Saifudin. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Gresik Jadi Tuan Rumah Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

Siswa MI Al-Karimi Gresik Tasmi’ Juz 1 dan 2 Sekali Majelis

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

Musrenbang, Wabup Gresik Tegaskan Sinkronisasi Usulan Desa

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

BERITA LAINNYA

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved