email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tak Pakai Masker di Gresik Disanksi Menyapu Jalan

by Sudasir Al Ayyubi
5 Oktober 2020

Javasatu,Gresik- Operasi yustisi untuk menegakkan protokol kesehatan Covid-19 di wilayah Kabupaten Gresik terus dilakukan.

Pelanggar prokes disanksi menyapu jalan. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Pantauan Javasatu.com di lapangan, petugas gabungan dari Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kebomas menggelar operasi yustisi di depan Kantor Kecamatan Kebomas, Senin (5/10/2020).

Kepala Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Kebomas, Gunawan mengatakan, operasi yustisi ini bertujuan untuk menegakkan Peraturan Bupati (Perbup) Gresik no 10 tahun 2020 tentang protokol kesehatan Covid-19.

“Dan operasi yustisi di laksanakan setiap hari mas, untuk mengedukasi pengguna jalan atau masyarakat agar selalu memakai masker bila keluar rumah demi diri sendiri dan bisa manfaat ke orang lain” terang Gunawan, Senin (5/10/2020).

Pelanggar prokes diberi masker. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Untuk pelanggar protokol kesehatan, lanjut Gunawan akan diberikan sanksi menyapu dan membersihkan jalan.

“Hari ini ada empat pengendara sepeda motor yang tidak memakai masker, selanjutnya kita beri hukuman untuk menyapu jalan” ucap Gunawan.

Gunawan berharap, bagi masyarakat apabila saat aktivitas di luar rumah selalu mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah, wajib memakai masker dan jangan berkerumun.

BacaJuga :

MTQ XXXII Gresik 2026 Digelar, Target Pertahankan Juara Umum Jatim

Rakernas DPP Pena Da’i Nusantara Dorong Penyuluh Jadi Arsitek Dakwah Digital

“Setelah pelanggar diberi sanksi menyapu jalan, terus kami beri arahan agar patuh prokes dan kami beri masker” pungkas Gunawan.

Pelanggar prokes diberikan arahan oleh petugas. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Sementara, pelanggar prokes, Wahyu, kepada Javasatu.com mengaku lupa tidak membawa masker saat keluar rumah.

“Iya, keburu-buru, lupa gak bawa masker pak” kata Wahyu, yamg diamini juga oleh pelanggar prokes lain, Saifudin. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

MTQ XXXII Gresik 2026 Digelar, Target Pertahankan Juara Umum Jatim

Rakernas DPP Pena Da’i Nusantara Dorong Penyuluh Jadi Arsitek Dakwah Digital

Emo Revival Indonesia Kembali Lewat Revolution Autumn #3 Usai Vakum 10 Tahun

Kalapas Malang Berganti, Teguh Pamuji Pamit, Christo Toar Resmi Menjabat

Ngopi Filantropi Lazisnu Dukun Tekankan Transparansi ZIS

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Keris Jadi Pemersatu Nusantara, DPRD Kaltim Ajak Generasi Muda Peduli

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

TNI Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Libatkan Ratusan Personel dan Super Puma

Prev Next

POPULER HARI INI

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

Polri Adalah Alat Negara, Analis Nilai MK Tepat Tolak Batas Masa Jabatan Kapolri

Kabupaten Gresik Jadi Magnet Investasi, Bupati Yani Beberkan Kuncinya

BERITA LAINNYA

Rakernas DPP Pena Da’i Nusantara Dorong Penyuluh Jadi Arsitek Dakwah Digital

Emo Revival Indonesia Kembali Lewat Revolution Autumn #3 Usai Vakum 10 Tahun

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

TNI Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Libatkan Ratusan Personel dan Super Puma

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan Indra Iskandar, Minta KPK Pulihkan Nama Baik

Rakernas Taekwondo 2026 Ditutup, Ketum: Musuh adalah Hadiah Bagimu

Pakar IPB Sebut Daerah Kepulauan Butuh Kebijakan Khusus

Polri Adalah Alat Negara, Analis Nilai MK Tepat Tolak Batas Masa Jabatan Kapolri

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

Prev Next

POPULER MINGGU INI

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved