JAVASATU.COM- Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyerukan pentingnya etika birokrasi sebagai fondasi pelayanan publik saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 50 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024. Penyerahan digelar di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Selasa (27/5/2025).

“Menjadi CPNS bukan hanya urusan administratif, tapi komitmen moral untuk melayani masyarakat,” tegas Wahyu dalam arahannya.
Ia mengingatkan bahwa sejak mendaftar sebagai CPNS, setiap individu wajib mematuhi aturan, menjunjung disiplin, dan menjalankan tugas sesuai prinsip birokrasi yang bersih dan profesional.
Wahyu merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara sebagai dasar penegakan integritas di lingkungan pemerintahan.
Ia juga menekankan bahwa etika birokrasi tak hanya berlaku dalam relasi vertikal antara atasan dan bawahan, tetapi juga dalam hubungan antarrekan kerja serta, yang paling utama, dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Saya akan mencermati sejauh mana CPNS mampu bekerja profesional dan menjunjung etika birokrasi. Komunikasi yang santun dan kerja sama yang baik adalah kunci layanan publik yang berkualitas,” ujar Wahyu.
Wali kota juga mendorong para CPNS untuk terus meningkatkan kapasitas diri, menunjukkan kreativitas, dan menjaga etos kerja tinggi dalam menjalankan peran sebagai SDM pemerintahan.
“Selamat kepada 50 CPNS yang menerima SK hari ini. Saya menanti kontribusi nyata saudara untuk kemajuan pelayanan dan pembangunan di Kota Malang,” tutup Wahyu. (Jup/Arf)