email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 22 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Wabup Gresik: Warga Jangan Menimbun Minyak Goreng di Tengah Kelangkaan

by Sudasir Al Ayyubi
25 Februari 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah mewanti-wanti agar warga jangan menimbun minyak goreng di tengah kelangkaan.

(Foto: Istimewa)

Ucapan tersebut dilontakan Bu Min sapaannya saat meninjau operasi pasar minyak goreng murah dengan harga Rp. 14.000 perliter di Kecamatan Manyar, Kamis (24/2/2022) di Pendopo Kecamatan Manyar.

Dari data yang diperoleh, sebanyak 2.400 liter minyak goreng diperuntukkan bagi masyarakat wilayah Kecamatan Manyar. Masing-masing mendapat 2 liter minyak goreng dengan harga murah, yakni Rp.14.000 perliter.

Diungkapkan Bu Min, di situasi kelangkaan minyak goreng saat ini, ia mengajak masyarakat untuk sedikit berhemat dalam memasak. Bu Min menyarankan kepada ibu-ibu untuk dapat dapat mengganti masakan dengan cara yang direbus atau dikukus.

“Ini untuk menyiasati kelangkaan nggeh (ibu-ibu). Sebab saat ini kita dihadapkan pada situasi kelangkaan minyak goreng. Jadi ayo bersama-sama berhemat untuk sementara waktu ini,” kata Bu Min.

Kendati demikian, lanjut Bu Min, Pemerintah akan terus hadir ditengah masyarakat dengan terus berupaya mendorong perusahaan produsen minyak goreng untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah demi meringankan beban masyarakat ditengah langkanya minyak goreng. Ia berharap menjelang Ramadhan esok, kondisi sudah kembali stabil dan harga kebutuhan pokok cenderung normal, sehingga masyarakat tidak lagi khawatir.

“Kita terus berupaya kepada perusahaan untuk terus berkoordinasi dengan kami (Pemerintah Daerah). Kondisi seperti ini diharapkan menjelang ramadhan sudah kembali stabil dan normal, sehingga masyarakat tidak khawatir lagi,” pungkas Wabup.

BacaJuga :

Polisi Tangkap Satu Pelaku Pengeroyokan di Balongpanggang, Tiga DPO Diburu

PDAM Gresik Pastikan Keluhan Pelanggan Ditangani: “Meski Kerusakan Sekecil Jarum Suntik”

Baca Lainnya: Indra Kenz Terlapor Robot Trading Binary Option Binomo Penuhi Panggilan Polisi

Bu Min juga mewanti-wanti bagi siapapun agar jangan sampai memanfaatkan kondisi saat ini, yakni menimbun minyak goreng demi meraup keuntungan.

“Saya ingatkan kepada siapapun, jangan mencari kesempatan dalam kesempitan, memanfaatkan kondisi kelangkaan minyak goreng dengan cara menimbun demi keuntungan pribadi. Sikap tegas akan kita ambil apabila ada masyarakat yang secara sengaja melakukan hal ini,” tegasnya. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan ManyarMinyak Goreng

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Mahasiswa UNIKAMA Protes Fasilitas hingga Keuangan Kampus

Analis Apresiasi Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar SDA

Sengketa Tiket Tumpak Sewu Lumajang dan Coban Sewu Malang, Ini Kata Dewan

Polisi Tangkap Satu Pelaku Pengeroyokan di Balongpanggang, Tiga DPO Diburu

Singgih Cimeng Nyatakan Siap Maju Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

Gandeng Roy Jeconiah, Tanda Seru Rilis Ulang Lagu Kontroversial “Panitia Akhirat”

PDAM Gresik Pastikan Keluhan Pelanggan Ditangani: “Meski Kerusakan Sekecil Jarum Suntik”

JMSI Siap Jadi Mitra Strategis Kemenkop Sukseskan Koperasi Merah Putih

INTERSECTION di Malang Jadi Titik Temu Kurator dan Akademisi Lintas Generasi

BPI KPNPA RI Laporkan Dugaan Minim Transparansi Seleksi JPT Kabupaten Serang ke Kejagung

Prev Next

POPULER HARI INI

15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dilantik, Rotasi Perkuat Kinerja Pemkot Batu

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Satu Abad Stadion Gajayana Malang bersama 76 Legenda Sepak Bola Indonesia

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Dukung Putusan MK No 223/PUU-XXIII/2025, Pengamat: Jabatan Sipil Polri Konstitusional

BERITA LAINNYA

Analis Apresiasi Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar SDA

Gandeng Roy Jeconiah, Tanda Seru Rilis Ulang Lagu Kontroversial “Panitia Akhirat”

JMSI Siap Jadi Mitra Strategis Kemenkop Sukseskan Koperasi Merah Putih

BPI KPNPA RI Laporkan Dugaan Minim Transparansi Seleksi JPT Kabupaten Serang ke Kejagung

TNI Temukan Black Box Pesawat ATR 42-500 di Pegunungan Bulusaraung

Perkuat Sinergi, Polres Blitar Kota Ngopi Bareng Media

JMSI Sumenep Gelar Diskusi Publik Pilkada Lewat DPRD, Soroti Partisipasi Masyarakat

Wali Kota Kediri Lepas 1.811 Mahasiswa KKN Tematik UN PGRI di 46 Kelurahan

Dukung Putusan MK No 223/PUU-XXIII/2025, Pengamat: Jabatan Sipil Polri Konstitusional

Spillway Rp15,5 Miliar di Jember Ambrol, AMI Desak Audit dan Pengusutan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Sengketa Tanah Supit Urang Memanas, Warga Laporkan Pemkot Malang ke Polisi

Emosi di Jalan, Oknum PNS Gresik Lempar Batu Bus Trans Jatim Ditangkap Polisi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved