email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 17 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dinilai Mampu Gerakkan Perekonomian Indonesia, Diskoperindag Gresik Mendata Koperasi dan UMKM

by Sudasir Al Ayyubi
13 April 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Gresik ditunjuk Kementerian Koperasi UMKM Republik Indonesia untuk mendata kelengkapan Usaha Mikro dan Kecil Menengah (UMKM) dan Koperasi yang di Kabupaten Gresik.

Diskoperindag mengadakan Bimtek Enumerator penggunaan Aplikasi SIDT. (Foto: Istimewa)

Sebab itu, Selasa (12/4/2022) Diskoperindag Gresik mengadakan Bimbingan Teknis Enumerator Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT).

Plt. Kepala Diskoperindag Gresik, Malahatul Fardah mengatakan, tujuannya untuk mempersiapkan pendataan lengkap UMKM dan Koperasi. Serta mengetahui jumlah Koperasi dan UMKM yang sesuai aturan.

Penunjukkan Kabupaten Gresik tahun 2022 menjadi salah satu kota/kabupaten untuk melakukan pendataan oleh Kementerian Koperasi UMKM, Fardah mengungkapkan, karena koperasi dan UMKM Gresik dinilai sangat mampu menggerakkan perekonomian Indonesia.

“Dari data kami di tahun 2022 di Gresik memiliki sejumlah 1.448 Koperasi dan 56.000 UMKM yang akan menjadi tumpuhan penting menopang roda perekonomian daerah” kata Fardah.

Lebih lanjut, Farda menjelaskan, persiapan ini bukan hanya bertujuan untuk mengetahui berapa jumlah koperasi dan UMKM yang ada di Kabupaten Gresik namun juga sebagai informasi satu data Indonesia.

“Data ini penting dan krusial, karena akan menjadi bahan bahan pertimbangan pengambilan kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah terkait dengan kegiatan ekonomi bagi masyarakat” urainya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan UKM Diskoperindag Gresik, Fransiska Dyah AP mengatakan, Kabupaten Gresik mendapatkan jatah pendataan koperasi dan UMKM sejumlah 54.000 ribu dari 18 kecamatan se Kabupaten Gresik. Dengan fokus di bidang perdagangan dan industri. Sedangkan untuk UMKM pertanian akan dilaksanakan pada tahun 2024.

BacaJuga :

Polisi Bongkar Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi di Gresik, Satu Orang Ditangkap

Polres Gresik Sosialisasikan KUHAP 2025, Tingkatkan Profesionalisme Penyidik

“Jadi ini sasaran 54.000 ribu untuk koperasi dan UMKM bidang perdagangan dan perindustrian, namun untuk UMKM pertanian masih pelaksanaan di tahun 2024 mendatang,” jelasnya.

Selain itu, dia menegaskan, tujuannya untuk menuju satu data Indonesia yang terintegrasi serta menghindari data ganda.

“Mudah – mudahan pendataan lengkap UMKM dan koperasi yang ada di Kabupaten Gresik berjalan lancar dan mendata potensi dan tidak hanya jumlah tapi kualitas,” ungkapnya. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Aplikasi SIDTDiskoperindag Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

BUMDes Ardiles Singosari Bangun Sentra Ketahanan Pangan, Dukung MBG

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Polisi Bongkar Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi di Gresik, Satu Orang Ditangkap

Rakernas Taekwondo Indonesia 2026 Dibuka, PBTI Target Prestasi Internasional

Polres Gresik Sosialisasikan KUHAP 2025, Tingkatkan Profesionalisme Penyidik

Aktivis Akhera Bogor: Stop Fitnah BGN, Isu Kaus Kaki Rp100 Ribu Tak Benar

Pelantikan Anak Bupati Malang Jadi Kadis Disorot, PDIP: Jangan Nilai dari Latar Belakang

Kapolres Gresik Perkuat Sinergi dengan Purnawirawan Polri

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Prev Next

POPULER HARI INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

BERITA LAINNYA

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Rakernas Taekwondo Indonesia 2026 Dibuka, PBTI Target Prestasi Internasional

Aktivis Akhera Bogor: Stop Fitnah BGN, Isu Kaus Kaki Rp100 Ribu Tak Benar

Tiga Warga Sinak Papua Ditembak OPM, TNI Evakuasi Korban ke RS Mulia

TNI AU Gelar Bazar Murah di Makassar, Ringankan Beban Warga

Warga Kembru Ditembak TPNPB-OPM, TNI Evakuasi Korban dan Perketat Pengamanan

Analis Nilai Serangan ke Jusuf Kalla Bermotif Politik, Ajak Publik Lebih Rasional

Dinkes Kabupaten Blitar Percepat Penerbitan SLHS, Dukung Program MBG

Pemkot Kediri Sulap Kelurahan Ketami Jadi Kampung Ikan Cupang Lewat Program DAK TPPKT

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved