JAVASATU.COM-BATU- Pemerintah kota (Pemkot) Batu kini telah memiliki Balai Uji Kir atau Unit Pelayanan Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT PKB) sendiri. Jumat (23/12/2022) diresmikan penggunaannya oleh Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko.

Balai uji Kota Batu itu berada di Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu Jawa Timur yang bersebelahan dengan Polsek Junrejo dan Taman rekreasi Wisata Predator Fun Park.
Selain melayani warga kota Batu, uji kir tersebut juga bisa menerima layanan dari warga yang berdomisili di Kecamatan Ngantang, Kasembon, Pujon dan Dau yang wilayahnya berada di Kabupaten Malang
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu Imam Suryono menjelaskan dengan balai Uji Kir yang diresmikan Jumat (23/12/2023) itu, Warga Kota Batu sudah lepas dari balai Uji Kir bersama di daerah Karanglo, Kabupaten Malang dan Kota Malang.
“Sekarang Balai Uji Kir di Tlekung Junrejo itu bisa ditempati oleh warga Kota Batu dan bisa dimanfaatkan oleh daerah-daerah sekitarnya seperti Kasembon, Ngantang, Pujon, Dau dan sebagainya” jelasnya.
Kata Imam, Balai Uji Kir, milik Pemkot Batu itu dilengkapi, dengan peralatan canggih dan tenaga yang professional dan dipergunakan untuk melayani 7 ribu kendaraan di Kota Batu.
“Ada 7 ribu kendaraan di Kota Batu yang perlu di Uji Kir, terutama kendaraan dengan lebih 8 seat. Dengan adanya Balai Uji KIR semoga bermanfaat bagi masyarakat, dan harapannya PAD Kota Batu meningkat” ungkap Imam.

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko memberikan apresiasinya kepada Kepala Dinas Perhubungan Kota Batu beserta jajarannya atas diresmikannya Balai Pengujian Kendaraan Bermotor di Kota Batu.
“Kami berharap dengan diresmikannya Balai Uji KIR di tahun mendatang Balai Uji KIR ini akan berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)” ungkap Dewanti.

lanjutnya, tinggal memfungsikan dengan baik dan merawat menjaga gedung ini dengan baik. Dan dia berharap dengan balai uji kir bisa menjadi tempat yang punya manfaat banyak bagi Kota Batu. (Yon/Nuh)