Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai
Selasa, 1 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

No Result
View All Result

Kasus Pelecehan Seksual di Malang Berakhir Damai, Kenapa?

by Agung Baskoro
11 Mei 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Dugaan kasus Pelecehan seksual yang terjadi di Kecamatan Pakis Kabupaten Malang berhasil di ungkap jajaran Kepolisian setempat. Dari hasil pemeriksaan, kasus yang sempat viral di media sosial itu tidak ada unsur kesengajaan. Dalam unggahannya, ada seorang lelaki memegang alat vitalnya, tapi itu adalah sebuah silikon berbentuk alat kelamin.

(Foto: Humas Polres Malang)

Kapolsek Pakis AKP Sunarko Rusbiyanto menjelaskan, pihaknya mendapatkan laporan adanya berita viral di media sosial Instagram mengenai aksi diduga pelecehan seksual di Jalan Raya Ampeldento, Desa Ampeldento, Kecamatan Pakis, pada Rabu (8/5/2024).

Atas laporan itu, berhasil mengamankan seorang pria berinisial AK (38) yang berasal dari Desa Argosari, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.

KONTEN PROMOSI

“Menanggapi laporan kejadian yang viral kemarin yaitu orang yang melihatkan alat kemaluannya kemudian kami melakukan penyelidikan terhadap yang bersangkutan,” kata Sunarko di Polsek Pakis, kepada awak media. Jumat (10/5/2024).

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Sunarko, saat kejadian sekitar pukul 14.45 WIB, AK diketahui sedang melintas di TKP dengan mengendarai sepeda motor sambil membawa sebuah benda berbentuk alat kelamin laki-laki yang terbuat dari silikon.

Di TKP itulah, AK memegang benda tersebut dengan tangan kiri dan mendekatkannya ke daerah kemaluannya. Namun disaat yang sama, seorang perempuan remaja TW (17), merasa tersinggung dan merekam kejadian tersebut menggunakan ponsel miliknya. Video tersebut kemudian diunggah melalui media sosial dan menjadi viral.

“Setelah kami selidiki ternyata alat tersebut merupakan alat silikon berbentuk kemaluan laki-laki,” jelasnya.

BacaJuga :

Saber ATS Digerakkan, 3.000 Anak di Kabupaten  Malang Kembali Sekolah

Seru! 45 Pelajar Ikut Kemah Literasi di Turen, Belajar Bikin Ecoprint hingga Dongeng Bikin Nangis

Sunarko menjelaskan, saat ini pihaknya telah mengamankan barang bukti sepeda motor, serta alat silikon berbentuk kemaluan. Sedang AK sendiri telah mengakui perbuatannya sebagai sebuah kesalahan dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Sunarko menyebut bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap kasus yang viral tersebut. Hasilnya, tidak ditemukan unsur kesengajaan dalam perbuatan yang dilakukan oleh Andri. Polisi juga telah memberikan penjelasan kepada TW, pengunggah konten di media sosial, dan akan melakukan klarifikasi lebih lanjut mengenai permasalahan ini.

“Pemeriksaan terhadap saksi maupun yang bersangkutan, sementara belum ada unsur pidana. Yang bersangkutan sudah membuat klarifikasi bahwa kejadian tersebut tidak disengaja,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, kesalahpahaman ini menunjukkan pentingnya kehati-hatian dalam menanggapi informasi viral di media sosial serta pentingnya klarifikasi yang tepat dari berbagai pihak. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak gegabah dalam menyebarluaskan informasi tanpa konfirmasi yang jelas dari sumber yang terpercaya.

“Dalam era informasi digital seperti sekarang ini, kita harus lebih bijak dalam menyikapi setiap informasi yang kita terima. Jangan mudah terpancing dengan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya,” ujar Iptu Taufik.

Polres Malang juga mengimbau agar masyarakat tidak gegabah dalam menyebarkan informasi tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak yang berwenang. Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran informasi palsu atau hoaks yang dapat merugikan banyak pihak.

“Kami mengajak masyarakat untuk menjadi bagian dari solusi dalam mengatasi penyebaran informasi palsu dengan tidak memviralkan informasi tanpa klarifikasi yang jelas. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan media sosial yang lebih sehat dan bertanggung jawab,” pungkasnya. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan PakisPolres MalangPolsek Pakis

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Saber ATS Digerakkan, 3.000 Anak di Kabupaten  Malang Kembali Sekolah

SIM Bisa Diurus di Pulau Bawean, Warga Tak Perlu Lagi Menyeberang ke Gresik

ADVERTISEMENT

SSB Sindogres Dapat Wild Card ke Liga Anak Indonesia Seri Nasional

Tim Arung Jeram Putri Kota Batu Raih Emas Pertama di Porprov Jatim 2025

Seru! 45 Pelajar Ikut Kemah Literasi di Turen, Belajar Bikin Ecoprint hingga Dongeng Bikin Nangis

Prev Next

POPULER HARI INI

Tarif Parkir di Venue Porprov IX Jatim 2025 Dikeluhkan Pengunjung

URC Gresik Tambal Jalan Rusak di Ruas Duduksampeyan-Metatu

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Tim Arung Jeram Putri Kota Batu Raih Emas Pertama di Porprov Jatim 2025

Pemkot Malang Gencarkan Gempur Rokok Ilegal, Libatkan Warga hingga Karang Taruna

BERITA LAINNYA

EXIEL Gaet 2-FIVE, Rilis Single EDM “Take My Breath Away”

Kepala Bakamla RI Raih Medali Jetski di Kasal Cup 2025

Grebeg Suro 2025, Diaspora Gunungkidul Padati Ciledug: Rawat Budaya Kuatkan Persatuan

47 PLTS Diresmikan, Ribuan Rumah di Wilayah 3T Kini Teraliri Listrik

Prihatin Bundir Tinggi di Bali, 1.000 Ahli Farmasi Ikuti Seminar Hipnoterapi

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Mutasi Komando, TNI Siapkan Pemimpin Hadapi Tantangan Baru

Madas Nusantara Gagas Dana Pembangunan Madura, Bidik Wisata Bahari Kamal

Tim Gateball Kota Batu Bidik Tiga Medali di Porprov Jatim 2025

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai

© 2025 Javasatu. All Right Reserved