email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 15 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kasus Pelecehan Seksual di Malang Berakhir Damai, Kenapa?

by Agung Baskoro
11 Mei 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Dugaan kasus Pelecehan seksual yang terjadi di Kecamatan Pakis Kabupaten Malang berhasil di ungkap jajaran Kepolisian setempat. Dari hasil pemeriksaan, kasus yang sempat viral di media sosial itu tidak ada unsur kesengajaan. Dalam unggahannya, ada seorang lelaki memegang alat vitalnya, tapi itu adalah sebuah silikon berbentuk alat kelamin.

(Foto: Humas Polres Malang)

Kapolsek Pakis AKP Sunarko Rusbiyanto menjelaskan, pihaknya mendapatkan laporan adanya berita viral di media sosial Instagram mengenai aksi diduga pelecehan seksual di Jalan Raya Ampeldento, Desa Ampeldento, Kecamatan Pakis, pada Rabu (8/5/2024).

Atas laporan itu, berhasil mengamankan seorang pria berinisial AK (38) yang berasal dari Desa Argosari, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.

“Menanggapi laporan kejadian yang viral kemarin yaitu orang yang melihatkan alat kemaluannya kemudian kami melakukan penyelidikan terhadap yang bersangkutan,” kata Sunarko di Polsek Pakis, kepada awak media. Jumat (10/5/2024).

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Sunarko, saat kejadian sekitar pukul 14.45 WIB, AK diketahui sedang melintas di TKP dengan mengendarai sepeda motor sambil membawa sebuah benda berbentuk alat kelamin laki-laki yang terbuat dari silikon.

Di TKP itulah, AK memegang benda tersebut dengan tangan kiri dan mendekatkannya ke daerah kemaluannya. Namun disaat yang sama, seorang perempuan remaja TW (17), merasa tersinggung dan merekam kejadian tersebut menggunakan ponsel miliknya. Video tersebut kemudian diunggah melalui media sosial dan menjadi viral.

“Setelah kami selidiki ternyata alat tersebut merupakan alat silikon berbentuk kemaluan laki-laki,” jelasnya.

BacaJuga :

Nama Kades Mendalanwangi Mencuat sebagai Kandidat Ketua KONI Kabupaten Malang

Sertijab Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo Pamit Setelah Setahun Bertugas

Sunarko menjelaskan, saat ini pihaknya telah mengamankan barang bukti sepeda motor, serta alat silikon berbentuk kemaluan. Sedang AK sendiri telah mengakui perbuatannya sebagai sebuah kesalahan dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Sunarko menyebut bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap kasus yang viral tersebut. Hasilnya, tidak ditemukan unsur kesengajaan dalam perbuatan yang dilakukan oleh Andri. Polisi juga telah memberikan penjelasan kepada TW, pengunggah konten di media sosial, dan akan melakukan klarifikasi lebih lanjut mengenai permasalahan ini.

“Pemeriksaan terhadap saksi maupun yang bersangkutan, sementara belum ada unsur pidana. Yang bersangkutan sudah membuat klarifikasi bahwa kejadian tersebut tidak disengaja,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, kesalahpahaman ini menunjukkan pentingnya kehati-hatian dalam menanggapi informasi viral di media sosial serta pentingnya klarifikasi yang tepat dari berbagai pihak. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak gegabah dalam menyebarluaskan informasi tanpa konfirmasi yang jelas dari sumber yang terpercaya.

“Dalam era informasi digital seperti sekarang ini, kita harus lebih bijak dalam menyikapi setiap informasi yang kita terima. Jangan mudah terpancing dengan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya,” ujar Iptu Taufik.

Polres Malang juga mengimbau agar masyarakat tidak gegabah dalam menyebarkan informasi tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak yang berwenang. Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran informasi palsu atau hoaks yang dapat merugikan banyak pihak.

“Kami mengajak masyarakat untuk menjadi bagian dari solusi dalam mengatasi penyebaran informasi palsu dengan tidak memviralkan informasi tanpa klarifikasi yang jelas. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan media sosial yang lebih sehat dan bertanggung jawab,” pungkasnya. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan PakisPolres MalangPolsek Pakis

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Nama Kades Mendalanwangi Mencuat sebagai Kandidat Ketua KONI Kabupaten Malang

OPINI: Evaluasi Efektivitas Program Banyuwangi Hijau Melalui Digitalisasi Kebijakan Fiskal

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

Pemagaran Lahan di Supit Urang, Warga dan Pemkot Malang Berselisih

TNI Raih Predikat A Pelayanan Prima di Indeks Pelayanan Publik 2025

Kota Kediri dan Kota Madiun Satukan Kekuatan Ekonomi Antardaerah

Sertijab Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo Pamit Setelah Setahun Bertugas

Kapolres Batu AKBP Aris Purwanto Siap Lanjutkan Program AKBP Andi Yudha

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

HKTI Kabupaten Malang Kukuhkan 1.000 Pengurus Kecamatan, Perkuat Kedaulatan Pangan Desa

Prev Next

POPULER HARI INI

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

Asep Kusdinar dan Prof Bisri Orkestrasi Sepak Bola Senang Jatim

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

BERITA LAINNYA

OPINI: Evaluasi Efektivitas Program Banyuwangi Hijau Melalui Digitalisasi Kebijakan Fiskal

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

TNI Raih Predikat A Pelayanan Prima di Indeks Pelayanan Publik 2025

Kota Kediri dan Kota Madiun Satukan Kekuatan Ekonomi Antardaerah

LAKSI Mendukung Kinerja BNN Bongkar Pabrik Narkoba di Tangerang

Jembatan Gantung Garuda Wonosobo Progres 95 Persen Rampung 15 Januari

OPINI: Indonesia di Persimpangan Kebijakan Fiskal dan Energi

Ello dan Oki Rengga Nilai Sumut Gudang Bakat Lewat Panggung Kreativitas Nasional

Bangun UMKM Sebelum 30 Tahun, Finetrus Kembangkan Bisnis Sprei Lokal Lewat Shopee

Publik Apresiasi Dittipidsiber Bareskrim Polri Bongkar 21 Situs Judol, Aset Rp 96,7 Miliar Disita

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Jumlah Desa Mandiri di Blora Naik Dua Kali Lipat dalam Setahun

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

Tiga Kasat Berganti, Ini Susunan Pejabat Baru Polresta Malang Kota

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved