email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 11 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tahun 2020 RSUD Lawang Sediakan Ruang Rawat Inap VVIP

by Julian Sukrisna
22 November 2019

Javasatu,Malang – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lawang bakal memiliki ruang eksklusif berupa layanan rawat inap Very Very Important Personal (VVIP) yang disediakan untuk pasien non BPJS.

Tahun 2020 RSUD Lawang Sediakan Ruang Rawat Inap VVIP
RSUD Lawang (Foto : Sigit-Javasatu.com)

Direktur RSUD Lawang Dr.drg Arbani Mukti Wibowo mengatakan gedung baru yang disediakan untuk ruang rawat inap VVIP tersebut bakal dibangun di lahan seluas 800 meter persegi yang baru saja dibeli Pemkab Malang melalui Dinas Pertanahan.

Kita rencanakan di tahun 2020 gedung tersebut sudah bisa kita bangun melalui alokasi anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Sedangkan lahan yang tersedia seluas 800 meter persegi, harganya sekitar Rp 4,3 miliar dari anggaran Dinas Pertanahan,”ucap drg. Arbani, Jumat (22/11).

Saat ini, beber Arbani, pihaknya juga tengah membangun dua gedung representatif yaitu gedung rekam medik dan rehabilitasi gedung radiologi sedangkan disebelah utara gedung RSUD yang diperuntukan bagi garasi mobil ambulance dan ruang tunggu pasien.

Rehabilitasi gedung radiologi lanjut Arbani, nantinya akan mengacu pada green hospital, artinya sudah tidak ada limbah yang dihasilkan dari radiologi.”Jika selama ini kita lakukan pencucian untuk rontgen, maka nantinya kita gunakan digitalisasi sehingga limbahnya berkurang. Sedangkan gedung kedua sengaja kita peruntukan sebagai garasi ambulance dan ruang tunggu pasien, agar kondisi kendaraan ambulance tetap terawat dan penunggu pasien yang selama ini kleleran bisa tertampung di satu tempat yaitu dilantai gedung yang sedang kita bangun tersebut,”tutur Arbani.

Anggaran yang digunakan, kata Arbani berasal dari hibah DBHCHT tahun 2019 sebesar Rp 5 miliar dengan rincian untuk gedung rekam medik dan rehabilitasi gedung radiologi pihaknya menganggarkan sebesar Rp 3,9 miliar sedangkan gedung sebelah utara yang diperuntukan sebagai garasi mobil dan ruang tunggu pasien dianggarkan sebesar Rp 750 juta . “Akan tetapi setelah dilakukan lelang, untuk gedung rekam medik dan rehab gedung radiologi, pemenang lelang menawar Rp 2,5 miliar, artinya ada Silpa sebesar Rp 1, 7 miliar. Ini bentuk efisiensi anggaran,”ujar Arbani.

Arbani membeberkan di tahun 2019 pihaknya mendapatkan alokasi DBHCHT sebesar Rp 12.000.934.000,00 yang dialokasikan untuk pengadaan alat kesehatan senilai Rp 7.000.900.000,00 sedangkan sisanya untuk pembangunan dua gedung RSUD Lawang.

BacaJuga :

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

Selain itu, lanjut Arbani pihaknya juga memasang target tinggi untuk menaikan status Rumah Sakit Plat Merah tersebut menjadi RSUD tipe Paripurna atau setara Bintang Lima. Saat ini, beber Arbani RSUD Lawang masih bertipe Utama atau setara Bintang Empat.

Hal ini lantaran dari hasil evaluasi, diketahui kelengkapan peralatan kesehatan yang dimiliki RSUD Lawang ternyata masih sekitar 70 persen. “Ini hasil penilaian Komite Akreditasi Nasional (KAN) dibulan Januari 2019, makanya kita lakukan pembenahan dan melengkapi standarisasi kelengkapan alat kesehatan sesuai dengan standarisasi Aspak. Bulan Januari tahun 2020 kita ajukan penilaian ulang ke KAN kita targetkan bisa meraih tipe paripurna atau setara bintang lima,”tutur Arbani.

Arbani menyebut selain kelengkapan alat, pihaknya juga melakukan pembenahan 16 indikator penilaian diantaranya Sumber Daya Manusia (SDM), standarisasi alat kesehatan, Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS) dan Proses Perencanaan.

Arbani berharap bulan Januari 2020 nanti RSUD Lawang mampu meraih predikat tingkat Paripurna atau setara Bintang Lima.(Git/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Gresik Jadi Tuan Rumah Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

Siswa MI Al-Karimi Gresik Tasmi’ Juz 1 dan 2 Sekali Majelis

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

Musrenbang, Wabup Gresik Tegaskan Sinkronisasi Usulan Desa

Jelang Ramadan, Cabai Rawit di Kota Batu Tembus Rp90 Ribu Per Kilogram

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

BERITA LAINNYA

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved