Javasatu,Malang- Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) asal Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang meninggal dunia saat menjalani perawatan. Rabu (15/4/2020).
Sebelum meninggal, PDP tersebut dirawat di Rumah Sakit Karsa Husada Kota Batu. Yang bersangkutan dirawat sejak Senin (13/4/2020). Meski demikian hasil rapid test terhadap yang bersangkutan dinyatakan negatif Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19.

Pemakaman PDP itu dilakukan oleh petugas medis sesuai protokol kesehatan standar Covid-19 dengan mengenakan alat pelindung diri atau APD lengkap. Prosesi pemakaman sendiri berjalan lancar.
Kapolsek Karangploso, AKP Effendy Budi Wibowo menyampaikan bahwa tidak ada penolakan dari masyarakat soal pemakaman PDP yang dinyatakan negatif Covid-19 tersebut.
“Tidak ada. Kan sudah digali, berarti kan tidak ada yang nolak” ucap Effendy.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kabupaten Malang, Arbani Mukti Wibowo mengatakan, dalam permasalahan ini, pihak Dinkes Kabupaten Malang telah melakukan koordinasi dengan pihak keluarga korban dan Muspika, perangkat Desa Donowarih untuk menyiapkan lokasi pemakaman oleh karena proses pemakaman jenazah menggunakan protokol standar Covid 19, baik pasien ODP, PDP, maupun yang terkonfirmasi positif Covid-19.
“Semuanya harus menggunakan standar Covid-19, baik orang yang negatif maupun positif. Prosedurnya kayak gitu, untuk mencegah penyebaran Covid-19” pungkasnya.
Sebagai informasi, pasien PDP tersebut memiliki riwayat sakit stroke ringan, dan berdasarkan hasil rapid test, korban tersebut negatif dari Covid-19. (Agb/Arf)