Javasatu,Malang- Disebut anak durhaka, karena QL 24 tahun, sangatlah berani dengan ibu kandungnya. Tidak sekedar marah dan membentak, dia juga pernah nekat memukuli ibunya. Termasuk mencuri motor ibunya lalu dijual. Itu semua dilakukan pemuda pengangguran asal Desa Kedungpedaringan, Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang karena kecanduan judi online.
Karena kehabisan kesabarannya, QL akhirnya dipolisikan oleh ibunya dan di jebloskan ke dalam sel tahanan. Namun meski sudah disakiti, ibu QL adalah seorang pemaaf dan mencabut laporannya. Dengan dasar pernyataan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“QL ini sebelumnya kami jerat dengan pasal 367 KUHP yakni pencurian dalam keluarga. Karena memiliki hubungan darah, ketika kasusnya dicabut maka prosesnya kami hentikan dan yang bersangkutan kami kembalikan pada keluarga,” terang Kapolres Malang AKBP Hendri Umar. Senin (8/2/2021).
Selain mengintimidasi ibunya, QL juga bersifat kasar dengan kakak dan kedua adiknya. Hingga mereka harus memilih kontrak untuk menghindari pertengkaran.
Sementara untuk pencurian motor yang dilakukan QL, ketika sang ibu tidak ada di rumah. QL mencongkel lemari baju milik ibunya untuk mengambil BPKB, lantas motornya dijual pada orang lain.
“Uang hasil penjualan motor saat itu sudah habis digunakan oleh anaknya ini untuk bermain judi online,” tegas Hendri.
Dari perilakunya yang di luar batas inilah, akhirnya sang ibu melaporkan anak kandungnya ke Polisi. Sekalipun sempat diproses hukum, namun akhirnya laporannya dicabut.
“Sebagai seorang ibu sudah memaafkan anak saya. Semoga bisa menjadi pelajaran, sehingga ke depan bisa berubah menjadi anak yang baik, soleh dan berbakti sama orang tua,” ucap Nuryati, (ibu kandung QL, red).
Sementara QL yang terberai air mata, mengaku cukup menyesal. Usai dimaafkan sang ibu dan kasusnya dicabut, dia langsung sujud mencium kaki ibunya.
“Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi. Ke depan akan menjadi anak yang baik dan berbakti pada orang tua,” katanya. (Agb/Arf)
Comments 1