email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 9 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Anak Durhaka Itu Berakhir Mencium Kaki Ibunya

by Agung Baskoro
8 Februari 2021

Javasatu,Malang- Disebut anak durhaka, karena QL 24 tahun, sangatlah berani dengan ibu kandungnya. Tidak sekedar marah dan membentak, dia juga pernah nekat memukuli ibunya. Termasuk mencuri motor ibunya lalu dijual. Itu semua dilakukan pemuda pengangguran asal Desa Kedungpedaringan, Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang karena kecanduan judi online.

QL mencium kaki ibunya saat di Mapolres Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Karena kehabisan kesabarannya, QL akhirnya dipolisikan oleh ibunya dan di jebloskan ke dalam sel tahanan. Namun meski sudah disakiti, ibu QL adalah seorang pemaaf dan mencabut laporannya. Dengan dasar pernyataan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“QL ini sebelumnya kami jerat dengan pasal 367 KUHP yakni pencurian dalam keluarga. Karena memiliki hubungan darah, ketika kasusnya dicabut maka prosesnya kami hentikan dan yang bersangkutan kami kembalikan pada keluarga,” terang Kapolres Malang AKBP Hendri Umar. Senin (8/2/2021).

Selain mengintimidasi ibunya, QL juga bersifat kasar dengan kakak dan kedua adiknya. Hingga mereka harus memilih kontrak untuk menghindari pertengkaran.

Sementara untuk pencurian motor yang dilakukan QL, ketika sang ibu tidak ada di rumah. QL mencongkel lemari baju milik ibunya untuk mengambil BPKB, lantas motornya dijual pada orang lain.

“Uang hasil penjualan motor saat itu sudah habis digunakan oleh anaknya ini untuk bermain judi online,” tegas Hendri.

Dari perilakunya yang di luar batas inilah, akhirnya sang ibu melaporkan anak kandungnya ke Polisi. Sekalipun sempat diproses hukum, namun akhirnya laporannya dicabut.

BacaJuga :

Kejari Kota Malang Pulihkan Kerugian Negara Rp 15,4 Miliar dari Kasus Korupsi dan Perdata

Dinsos Kota Kediri Salurkan BLT DBHCHT ke 1.594 Warga Kurang Mampu

“Sebagai seorang ibu sudah memaafkan anak saya. Semoga bisa menjadi pelajaran, sehingga ke depan bisa berubah menjadi anak yang baik, soleh dan berbakti sama orang tua,” ucap Nuryati, (ibu kandung QL, red).

Sementara QL yang terberai air mata, mengaku cukup menyesal. Usai dimaafkan sang ibu dan kasusnya dicabut, dia langsung sujud mencium kaki ibunya.

“Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi. Ke depan akan menjadi anak yang baik dan berbakti pada orang tua,” katanya. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKBP Hendri UmarAnka Durhaka Mencium Kaki IbuKriminal dan HukumPolres Malang

Comments 1

  1. Ping-balik: Video Mobil Terseret Lahar Dingin Semeru - Malang Art Channel

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kapolres Sragen Turun ke Warga Berbagi Sembako Jelang Akhir Tahun

Kejari Kota Malang Pulihkan Kerugian Negara Rp 15,4 Miliar dari Kasus Korupsi dan Perdata

Dinsos Kota Kediri Salurkan BLT DBHCHT ke 1.594 Warga Kurang Mampu

Aksi Buruh di Gubernuran Kondusif, Polda Jateng Apresiasi Sikap Tertib Peserta

PZW Kemenag Gresik Raih Penghargaan Nasional di Public Expose Zakat Wakaf 2025

OPINI: Optimalisasi Kebijakan Fiskal: Instrumen Strategis Mengatasi Kegagalan Pasar untuk Mendorong Inovasi

Ironi Dana Riset RI vs Malaysia: Stella Christie Ungkap Angka Jomplang dan Nasib Dosen yang “Terjebak” Administrasi

Koramil Jiken Gotong Royong Pengecoran Lantai Dua Ponpes Baitul Hikmah Blora

Menko Yusril: UU Pemilu Rawan “Dipelintir”, Pemerintah Siap Adopsi Draf Kodifikasi Masyarakat Sipil

Polres Gresik Apresiasi Anggota Berprestasi dan Tomas Penjaga Kamtibmas

Prev Next

POPULER HARI INI

Dinsos Kota Kediri Salurkan BLT DBHCHT ke 1.594 Warga Kurang Mampu

Tragedi Banjir Aceh: “Tsunami Kedua” dan Tangisan Mualem di Tengah Duka

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Usulan “Gila” Susno Duadji untuk Presiden: “Nonaktifkan Kapolri, Tunjuk 3 Tokoh Sipil Pimpin Kepolisian!”

Buku Satu Abad Stadion Gajayana, Hadiah di Usia 111 Tahun Kota Malang

BERITA LAINNYA

Kapolres Sragen Turun ke Warga Berbagi Sembako Jelang Akhir Tahun

Dinsos Kota Kediri Salurkan BLT DBHCHT ke 1.594 Warga Kurang Mampu

Aksi Buruh di Gubernuran Kondusif, Polda Jateng Apresiasi Sikap Tertib Peserta

OPINI: Optimalisasi Kebijakan Fiskal: Instrumen Strategis Mengatasi Kegagalan Pasar untuk Mendorong Inovasi

Ironi Dana Riset RI vs Malaysia: Stella Christie Ungkap Angka Jomplang dan Nasib Dosen yang “Terjebak” Administrasi

Koramil Jiken Gotong Royong Pengecoran Lantai Dua Ponpes Baitul Hikmah Blora

Menko Yusril: UU Pemilu Rawan “Dipelintir”, Pemerintah Siap Adopsi Draf Kodifikasi Masyarakat Sipil

Usulan “Gila” Susno Duadji untuk Presiden: “Nonaktifkan Kapolri, Tunjuk 3 Tokoh Sipil Pimpin Kepolisian!”

TNI Bersihkan RSUD Aceh Tamiang Pascabanjir, 130 Prajurit Dikerahkan

Tragedi Banjir Aceh: “Tsunami Kedua” dan Tangisan Mualem di Tengah Duka

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pecah! Ribuan Pelari Taklukkan Lintasan Puskesmas Lawang Running Fest 5K 2025

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Legenda Malang Raya Bersatu Bangun Ekosistem Sepak Bola

Magister Administrasi Publik UNISMA Dampingi Kelurahan Ngaglik Kembangkan Potensi Lokal dan Layanan Publik

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved