email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 15 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dampak Larangan Mudik, Pengusaha Villa di kota Batu Makin Terpuruk

by Wiyono
29 April 2021

Javasatu,Batu- Dampak Pandemi Covid-19 ditambah dengan adanya larangan mudik membuat sejumlah Pengusaha Villa di Kota Batu Jawa Timur hingga saat ini bisa dibilang kritis. Panen Puluhan Juta Rupiah dalam sepekan saat lebaran tiba hanyalah tinggal cerita.

Maman Adi Saputra, seorang pengusaha Villa desa Oro-oro Ombo Kota Batu. (Foto: Dok)

Villa yang menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi di sektor pariwisata turun drastis, biasanya 15 hari sebelum lebaran, Villa-villa di kota Batu sudah penuh dengan pesanan, namun sekarang faktanya beda, sudah banting harga, pelaku wisata hanyalah terdiam, malah mereka cancel (pembatalan), Villa yang sudah dipesan sebelumnya. Ini karena ada larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah.

“Kita merasa dirugikan dengan kebijakan larangan mudik, karena beberapa tamu sudah membatalkan pembatalan, lalu tamu dari sekitar Jatim juga tidak bisa masuk kota Batu” kata Maman Adi Saputra, seorang pengusaha Villa Desa Oro-oro Ombo Kota Batu, saat ditemui, Kamis (29/4/2021).

Yang menjadi persoalan kata Maman, pemerintah melarang mudik, tetapi tidak melarang orang berwisata, Artinya yang berwisata hanya penduduk lokal, hal ini tidak mungkin akan bermalam di Villa.

“Hal ini pula tidak ada kompensasi terhadap pelaku usaha mikro seperti pengusaha Villa” jelas Maman.

Salah satu villa di kota Batu ramai pengunjung sebelum pandemi Covid-19 dan larangan mudik. (Foto: Dok)

Afian Seorang pengusaha Villa kota Batu mengaku akibat pelarangan mudik, dirinya rugi puluhan juta rupiah, karena hingga sampai sekarang, tiga Villa miliknya tidak ada yang melakukan pemesanan.

“Lebaran dulu tahun 2020, pandemi Covid-19 ada saja yang melakukan pemesanan Villa, tetapi sekarang ini karena ada larangan mudik, tamu satupun tidak ada yang melakukan pemesanan Villa, mungkin pada takut adanya larangan mudik” ungkap Afian.

BacaJuga :

SMPN 1 Gresik Borong Juara Gress Of Champions 2025

Sony Rudiwiyanto Tekankan Pentingnya Edukasi BPJS Kesehatan bagi Warga Malang

Biasanya menjelang lebaran, kata dia, 15 hari sebelumnya sudah penuh pemesanan meski harganya dua kali lipat, tetapi sekarang dengan harga biasa dan tidak mengalami kenaikan malah pemesanan pun juga tidak ada.

“Ini mungkin karena larangan mudik, masyarakat yang hendak menginap di villa takut kena Razia. Sebab langganan tamu kami rata-rata berasal dari sekitar Jawa timur, Jakarta dan Jawa Tengah” tuturnya.

Salah satu villa di kota Batu sepi pengunjung, diduga akibat covid-19 dan larangan mudik. (Foto: Dok)

Menurutnya, saat lebaran, tiga Villa dalam sehari sebelum Pandemi Covid-19 laku Rp 3 juta hingga Rp 6 juta, bila dalam hitungan 5 hari dapat menghasilkan uang setidaknya Rp 25 juta.

Ia mengatakan, akibatnya adanya pembatasan perjalanan, persyaratan ketat untuk menggunakan transportasi, larangan mudik, swab dan karantina membuat masyarakat berpikir dua kali untuk menginap di Villa. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kota BatuLebaranVillaWisata

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

SMPN 1 Gresik Borong Juara Gress Of Champions 2025

Cegah Banjir Musim Hujan, Koramil Jepon dan Warga Bersihkan Sungai Kidangan

ADVERTISEMENT

Sony Rudiwiyanto Tekankan Pentingnya Edukasi BPJS Kesehatan bagi Warga Malang

Tanggul Kali Lamong di Gresik Jebol Berulang, Segera Diperbaiki Permanen

Kasad Resmikan Pompa Hidram Banyumas, Dorong Ketahanan Air dan Swasembada Pangan

Prev Next

POPULER HARI INI

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

DPR RI Sasar Gen Z Malang Lewat Program P5 HAM, Apa Tujuannya?

HAPI Jombang Ekspansi ke Kota Malang, Target Perkuat Akses Bantuan Hukum di Jatim

Ribuan PJU Tanpa Meteran, Pemkab Malang Rogoh Rp40 Miliar per Tahun

Sengketa Yayasan SMK Turen Memanas, Laporan Polisi YPTT ke Polda Jatim Masuki Babak Baru

BERITA LAINNYA

Cegah Banjir Musim Hujan, Koramil Jepon dan Warga Bersihkan Sungai Kidangan

Kasad Resmikan Pompa Hidram Banyumas, Dorong Ketahanan Air dan Swasembada Pangan

DPRD Kota Kediri Lantik Yuzar Rasyid sebagai PAW, Lengkapi 30 Kursi Dewan

Panglima TNI Instruksikan Jajaran TNI AD Jaga Kondusifitas Nasional 

Ketum PBTI Optimistis Taekwondo Indonesia Raih Emas di SEA Games 2025 Thailand

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

OPINI: Pahlawan Dulu Melawan Penjajahan, Pahlawan Kini Melawan Keadaan

Bambang Setiya Budi Terpilih Pimpin Himpunan Dapur Mitra Generasi Emas Jawa Tengah

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Gerakan Wakaf Indonesia Ubah Tanah Wakaf Jadi Kebun Pisang Produktif di Tuban

Mahasiswi Indonesia Dapat Pekerjaan Remote di Malaysia Berkat Bootcamp Desain Grafis

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved