email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 16 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Janda di Kabupaten Malang Capai 755 Orang per Januari 2021

by Syaiful Arif
17 Februari 2021

Javasatu,Malang- Data Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Malang per Januari 2021 jumlah janda mencapai 755 orang.

Humas Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Muhammad Ghazali MH. (Foto: Istimewa)

Jumlah tersebut diterangkan Humas Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Muhammad Ghazali MH, seiring dengan jumlah kasus perceraian di Kabupaten Malang yang mencapai 755 kasus.

“Rinciannya, 200 kasus cerai gugat dan 555 kasus cerai talak. Jumlah kasus perceraian itu terbanyak ketiga di Jawa Timur” ungkap Ghazali, Rabu (17/2/2021).

Dibeberkan Ghazali, tingginya kasus perceraian sebagian besar dipicu faktor ekonomi dalam rumah tangga. Apalagi, di tengah pandemi Covid-19, tidak sedikit orang yang kehilangan pekerjaan.

ADVERTISEMENT

“Akibat perekonomian akhirnya terjadi cekcok antara suami istri, lalu berujung perceraian” terangnya.

Selain itu, menurut Ghazali, sulitnya kondisi perekonomian, pihak istri umumnya berusaha mengais rejeki menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) .

“Namun, bukan malah memperbaiki ekonomi, justru terjadi perselingkuhan. Makanya, lebih banyak angka cerai gugat daripada cerai talak,” pungkasnya.

BacaJuga :

Satpol PP Gresik Gerebek Dua Kafe Edarkan Miras, Puluhan Botol Disita

DPRD Kabupaten Malang Desak PDAM Ambil Alih Sumber Kalibiru dari Pasuruan, Demi Tambah PAD

Berita lain di jaringan kami: 
  • Penyelidikan Ambrol Plafon GMSC di TKP Cukup, Polisi Beri Izin Perbaikan – Nusadaily.com
  • Uji Kelayakan Jalan Kawasan Payung, Dua Jalur Alternatif Akan Dioptimalkan – Nusadaily.com
  • Pedagang Mendengar Suara Gemuruh, 14 Warung di Kawasan Payung I Diliburkan – Nusadaily.com

Sebagai informasi tambahan, Cerai Talak adalah perceraian yang diajukan oleh suami kepada Pengadilan Agama untuk mendapatkan ijin menjatuhkan talak kepada istri. Sementara, Cerai Gugat yaitu gugatan permintaan cerai yang diajukan oleh istri kepada suami. (Saf)

Comments 2

  1. Ping-balik: Hilang 11 Hari, Lansia Ponorogo Ditemukan Membusuk di Gorong-Gorong - Beritaloka
  2. Ping-balik: Hilang 11 Hari, Lansia Ponorogo Ditemukan Membusuk di Gorong-Gorong - Nusa Daily

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Bakamla Tangkap Lima Terduga Perompak Batu Bara di Perairan Kalimantan Timur

Satpol PP Gresik Gerebek Dua Kafe Edarkan Miras, Puluhan Botol Disita

ADVERTISEMENT

TNI Dukung Program Sekolah Garuda untuk Pemerataan Akses dan Pendidikan Unggul

DLI Sambut Angkatan Pertama, Buka Babak Baru Pendidikan Global di Indonesia

Pasar Senggol Turkiye 2025 Sehari Tembus Transaksi Rp400 Juta, Angkat Diplomasi Budaya Indonesia

Prev Next

POPULER HARI INI

Publik Dukung Langkah Humanis Kepala BNN RI Rehabilitasi Pecandu Narkoba, Nasky: War on Drugs for Humanity

Auto 2000 Sukun Malang Gelar Weekend Sales Bareng Edukasi Museum Keris, Angkat Budaya Tosan Aji Nusantara

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

MUI Gresik Kecam Keras Trans7, Nilai Program Expose Uncensored Lecehkan Kiai dan Pesantren

Tujuh Pelaku Pengeroyokan di Jalan Lingkar Selatan Salatiga Ditangkap, Polisi Buru Lainnya

BERITA LAINNYA

Bakamla Tangkap Lima Terduga Perompak Batu Bara di Perairan Kalimantan Timur

TNI Dukung Program Sekolah Garuda untuk Pemerataan Akses dan Pendidikan Unggul

DLI Sambut Angkatan Pertama, Buka Babak Baru Pendidikan Global di Indonesia

Pasar Senggol Turkiye 2025 Sehari Tembus Transaksi Rp400 Juta, Angkat Diplomasi Budaya Indonesia

Bakamla Ikut Donor Darah di HUT ke-26 KKP, Wujud Sinergi Penjaga Laut di Batam

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

Kasus Perkelahian di SMPN 28 Kota Malang, Ketua Fraksi PKS Minta Pemkot Evaluasi Sistem Pengawasan Sekolah

Publik Dukung Langkah Humanis Kepala BNN RI Rehabilitasi Pecandu Narkoba, Nasky: War on Drugs for Humanity

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved