email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 19 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Janda di Kabupaten Malang Capai 755 Orang per Januari 2021

by Syaiful Arif
17 Februari 2021

Javasatu,Malang- Data Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Malang per Januari 2021 jumlah janda mencapai 755 orang.

Humas Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Muhammad Ghazali MH. (Foto: Istimewa)

Jumlah tersebut diterangkan Humas Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Muhammad Ghazali MH, seiring dengan jumlah kasus perceraian di Kabupaten Malang yang mencapai 755 kasus.

“Rinciannya, 200 kasus cerai gugat dan 555 kasus cerai talak. Jumlah kasus perceraian itu terbanyak ketiga di Jawa Timur” ungkap Ghazali, Rabu (17/2/2021).

Dibeberkan Ghazali, tingginya kasus perceraian sebagian besar dipicu faktor ekonomi dalam rumah tangga. Apalagi, di tengah pandemi Covid-19, tidak sedikit orang yang kehilangan pekerjaan.

“Akibat perekonomian akhirnya terjadi cekcok antara suami istri, lalu berujung perceraian” terangnya.

Selain itu, menurut Ghazali, sulitnya kondisi perekonomian, pihak istri umumnya berusaha mengais rejeki menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) .

“Namun, bukan malah memperbaiki ekonomi, justru terjadi perselingkuhan. Makanya, lebih banyak angka cerai gugat daripada cerai talak,” pungkasnya.

BacaJuga :

Polres Gresik Rombak 11 Jabatan Strategis, Kapolres: Demi Tingkatkan Pelayanan Publik

Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Malang Tinggi, DPRD Minta Pemkab Bertindak Cepat

Berita lain di jaringan kami: 
  • Penyelidikan Ambrol Plafon GMSC di TKP Cukup, Polisi Beri Izin Perbaikan – Nusadaily.com
  • Uji Kelayakan Jalan Kawasan Payung, Dua Jalur Alternatif Akan Dioptimalkan – Nusadaily.com
  • Pedagang Mendengar Suara Gemuruh, 14 Warung di Kawasan Payung I Diliburkan – Nusadaily.com

Sebagai informasi tambahan, Cerai Talak adalah perceraian yang diajukan oleh suami kepada Pengadilan Agama untuk mendapatkan ijin menjatuhkan talak kepada istri. Sementara, Cerai Gugat yaitu gugatan permintaan cerai yang diajukan oleh istri kepada suami. (Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Comments 2

  1. Ping-balik: Hilang 11 Hari, Lansia Ponorogo Ditemukan Membusuk di Gorong-Gorong - Beritaloka
  2. Ping-balik: Hilang 11 Hari, Lansia Ponorogo Ditemukan Membusuk di Gorong-Gorong - Nusa Daily

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polres Gresik Rombak 11 Jabatan Strategis, Kapolres: Demi Tingkatkan Pelayanan Publik

Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Malang Tinggi, DPRD Minta Pemkab Bertindak Cepat

Presiden Prabowo Targetkan Semua Daerah Punya RS Setara Emirates dalam 4 Tahun

LAKSI Dukung Pendekatan Preventif dalam Operasi Zebra Tinombala 2025

Propam Polres Malang Cek Kelengkapan Personel di Operasi Zebra Semeru 2025

Penertiban Tambang Ilegal di Bangka Tengah, Menhan: “Negara Tidak Boleh Kalah”

Milad Muhammadiyah ke-113, Wawali Pasuruan Ajak Perkuat Harmoni dan Pendidikan

Aktivis AKHERA Sebar 100 Spanduk Dukung Peningkatan Program Makan Bergizi Gratis

Hari Bakti Kemenimipas, Lapas Malang Buka Layanan Kesehatan Gratis untuk Pengunjung

Keselamatan Pejalan Kaki Jadi Salah Satu Prioritas Operasi Zebra Semeru Kabupaten Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Indomobil eMotor Tyranno Terbaik di Kelasnya, Sabet “Best Low Electric Motorcycle 2025”

Satpol PP Gresik Sisir Bawean, Sosialisasi Cukai dan Gempur Rokok Ilegal

Kasus Kekerasan Seksual ABK di Gresik Terungkap, Pelaku Lansia Ditangkap di Warkop

PLN Beri Diskon 50% Tambah Daya Lewat “Power Hero”, Berlaku hingga 23 November

Warga Griya Shanta Demo di Pengadilan Negeri Malang, Tolak Jalan Tembus

BERITA LAINNYA

Presiden Prabowo Targetkan Semua Daerah Punya RS Setara Emirates dalam 4 Tahun

LAKSI Dukung Pendekatan Preventif dalam Operasi Zebra Tinombala 2025

Penertiban Tambang Ilegal di Bangka Tengah, Menhan: “Negara Tidak Boleh Kalah”

Milad Muhammadiyah ke-113, Wawali Pasuruan Ajak Perkuat Harmoni dan Pendidikan

Aktivis AKHERA Sebar 100 Spanduk Dukung Peningkatan Program Makan Bergizi Gratis

Babinsa Kodim Blora Turun Malam bersama Warga untuk Jaga Lingkungan

PLN Beri Diskon 50% Tambah Daya Lewat “Power Hero”, Berlaku hingga 23 November

Indomobil eMotor Tyranno Terbaik di Kelasnya, Sabet “Best Low Electric Motorcycle 2025”

Smartboard Presiden hingga Wilayah 3T, Nasky: Pemerataan Pendidikan yang Adil

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Korps Marinir

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

Ribuan PJU Tanpa Meteran, Pemkab Malang Rogoh Rp40 Miliar per Tahun

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved