JAVASATU.COM- Pelarian MPW (18), pelaku pencurian motor (curanmor) di Perumahan Sumput Asri, Kecamatan Driyorejo, Gresik, berakhir di tangan polisi. Pelaku ditangkap di wilayah Sleman, Yogyakarta, setelah sempat melarikan diri dan mengalami dua kali kecelakaan dalam pelariannya.

Kapolsek Driyorejo Kompol Musihram mengatakan, penangkapan dilakukan pada Selasa sore (1/7/2025) berkat koordinasi cepat tim Buser Polsek Driyorejo, Resmob Opsnal Polres Gresik, dan Polsek Kalasan, Polresta Sleman.
“Begitu menerima laporan, kami langsung kumpulkan bukti dari CCTV dan saksi. Hasil pelacakan mengarah ke Sleman dan pelaku berhasil diamankan di sana,” ujar Musihram, Rabu (2/7/2025).
Aksi curanmor terjadi Selasa dini hari (1/7/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Motor Honda Scoopy milik korban diparkir di teras rumah usai pulang kerja, dan baru diketahui hilang saat subuh.
Setelah berkoordinasi dengan ketua RT dan memeriksa rekaman CCTV, korban segera melapor ke Polsek Driyorejo.
Polisi yang memburu pelaku mendapat informasi bahwa pelaku kabur ke Yogyakarta.
Dalam pelariannya, MPW sempat mengalami dua kecelakaan, masing-masing di kawasan Druwo Parangtritis dan dekat Bandara Solo.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit Honda Scoopy bernopol S 2603 VN, STNK dan kunci remot, sarung, baju pink, celana pendek hitam, peci hitam, dan sepasang sandal.
Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Driyorejo. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
Kapolsek mengimbau warga agar tidak lalai meninggalkan kunci kendaraan di tempat terbuka.
“Waspada dan cepat melapor adalah kunci utama pengungkapan kasus seperti ini,” pungkasnya. (Bas/Nuh)