Javasatu.com
email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Senin, 21 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemuda Mabuk Bawa Senjata Tajam di Driyorejo Diringkus Polisi

by Sudasir Al Ayyubi
12 Juni 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Pemuda mabuk di Driyorejo membawa senjata tajam diringkus Tim Buser Unit Reskrim Polsek Driyorejo, Polres Gresik.

Pemuda mabuk saat diamankan di Mapolsek Driyorejo. (Foto: Istimewa)

Tim Buser Polsek Driyorejo dipimpin perwira unit Reskrim Ipda Eriq Panca saat sedang melaksanakan kring serse mengantisipasi terjadinya tidak pidana di sekitaran perumahan Kota Baru Driyorejo (KBD) Gresik mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya sekelompok pemuda yang sedang pesta minuman keras. Mereka ribut – ribut bersenjata tajam.

Tim Buser langsung bergerak cepat menindaklanjuti informasi tersebut.  Mendatangi Jalan Permata Kota Baru Driyorejo, Desa Mulung, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.

KONTEN PROMOSI

Rupanya pada saat hendak dilakukan penangkapan terhadap sekelompok pemuda yang sedang pesta minuman keras tersebut, sebagian diantaranya curiga ada polisi yang hendak menangkapnya.

Para pemuda tersebut langsung kocar – kacir melarikan diri meninggalkan sisa – sisa minuman keras di lokasi kejadian.

Pada saat dilakukan pengejaran salah satu diantaranya melemparkan senjata tajam berupa Celurit ke arah selokan.

Upaya menghilangkan jejak tidak berhasil dilakukan. Anggota Buser lebih jeli dan berhasil menangkap pelaku berikut barang bukti senjata tajam berupa Celurit yang dilemparkan ke arah selokan.

BacaJuga :

Polisi Gagalkan Balap Liar di Gresik, Enam Pemuda Diamankan, Empat Masih Bocah

SD Negeri 04 Petrokimia Luncurkan Program Sekolah Cerdas dan Dolanan Nusantara

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Driyorejo Kompol H.M. Zunaedi, S.IP membenarkan penangkapan tersebut.

Identitas pemuda tersebut bernama Rio Adi Purna berusia 28 tahun warga Desa Randegansari RT 2 RW 2, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.

Pada saat dilakukan penangkapan kedapatan membawa senjata tajam berupa Celurit.

“Kepada penyidik tersangka mengaku bahwa senjata tajam tersebut milik temannya dan di titipkan kepadanya. Namun demikian apapun alasannya membawa senjata tajam yang bukan keperuntukannya dilarang oleh undang-undang. Terlebih pada saat tersebut tersangka dalam keadaan pengaruh minuman keras, itu bisa membahayakan orang lain,” tegasnya, Jumat (10/6/2022).

Kini pelaku dan barang bukti berupa sebilah Celurit diamankan di Polsek Driyorejo guna di proses hukum dan di jerat dengan pasal 2 ayat (1) undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun kurungan penjara. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan DriyorejoMirasPolsek DriyorejoSenjata Tajam

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Bakamla Evakuasi Korban Kebakaran KMP Barcelona 5 di Perairan Talise

Polisi Gagalkan Balap Liar di Gresik, Enam Pemuda Diamankan, Empat Masih Bocah

ADVERTISEMENT

Joko Mulyono Ledakkan Semangat Sastra di Jakarta Barat

SD Negeri 04 Petrokimia Luncurkan Program Sekolah Cerdas dan Dolanan Nusantara

Terdakwa Kasus Judol Tegaskan Isu Budi Arie: Tak Terima Dana, Tak Pernah Terlibat

Prev Next

POPULER HARI INI

SD Negeri 04 Petrokimia Luncurkan Program Sekolah Cerdas dan Dolanan Nusantara

BLT DBHCHT Gresik Cair, Balongpanggang Jadi Lokasi Perdana

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Terdakwa Kasus Judol Tegaskan Isu Budi Arie: Tak Terima Dana, Tak Pernah Terlibat

Bakamla Evakuasi Korban Kebakaran KMP Barcelona 5 di Perairan Talise

BERITA LAINNYA

Bakamla Evakuasi Korban Kebakaran KMP Barcelona 5 di Perairan Talise

Joko Mulyono Ledakkan Semangat Sastra di Jakarta Barat

Terdakwa Kasus Judol Tegaskan Isu Budi Arie: Tak Terima Dana, Tak Pernah Terlibat

Komunitas Sastra Kosakata Resmi Lahir, Kasudin Jakbar Optimistis Literasi Sastra Tumbuh

Panglima TNI Diganjar Penghargaan Pemimpin Visioner di Pimred Award 2025

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

BLT DBHCHT Gresik Cair, Balongpanggang Jadi Lokasi Perdana

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

Gaji PPPK Kabupaten Malang Cair Agustus, DPRD Siapkan Rp29 Miliar

SD Negeri 04 Petrokimia Luncurkan Program Sekolah Cerdas dan Dolanan Nusantara

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved